Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2022

Lembaga Legislatif, Lembaga Yudikatif, Lembaga Eksekutif

 Pemerintahan Indonesia memiliki tiga lembaga utama yang menjalankan pemerintahan, yakni lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, Masing-masing lembaga tersebut memiliki tugas yang berbeda-beda. Keberadaan lembaga negara di Indonesia diatur sepenuhnya oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundangan lainnya. Sehingga, kedudukan setiap lembaga negara di Indonesia bergantung pada wewenang, tugas, dan fungsi yang telah diberikan oleh Undang-Undang Dasar 1945. Maka dari itu, keberadaan lembaga negara merupakan salah satu unsur penting dalam berdirinya sebuah negara. Hubungan lembaga legislatif eksekutif yudikatif di negara Indonesia adalah mereka sederajat, tetapi saling berpengaruh satu dengan lainnya. Karena sederajat itulah akan ada kewenangan dan pengertian dari masing masing Lembaga. Modul PPKn Kelas X Kemendikbud Ristek, menurut Teori Montesquieu, kekuasaan pemerintahan dibagi menjadi tiga yaitu:  1. Kekuasaan legislatif: Kekuasaan untuk membuat dan membentuk undang-un

Pengertian, Jenis, syarat-syarat, langkah-langkah penghapusan barang dengan pemusnahanya

  Menkeu Penghapusan merupakan tindakan menghapus BMN dari daftar barang dengan menerbitkan keputusan dari pejabat yang berwenang untuk membebaskan Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan/ atau Kuasa Pengguna Barang dari tanggung jawab administrasi dan fisik atas barang yang berada dalam penguasaannya. Bafadal (2004) menjelaskan bahwa penghapusan adalah suatu aktivitas manajemen sarana dan prasarana pendidikan yang dimaksudkan untuk meniadakan barang-barang inventaris lembaga dengan mengikuti tata kaidah, perundang- undangan dan peraturan yang berlaku. Penghapusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 22 hanya dilakukan karena adanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan sudah tidak ada upaya hukum lainnya, baik yang dilakukan oleh Pengguna Barang maupun oleh Pengelola Barang. Secara lebih operasional penghapusan sarana dan prasarana adalah proses kegiatan yang bertujuan untuk mengeluarkan/menghilangkan sarana dan prasarana dari daftar inventaris,

Definisi organisasi menurut para ahli

 A. Oliver Sheldon.  Pengertian organisasi adalah proses penggabungan pekerjaan yang para individu atau kelompok-kelompok harus melakukan dengan bakat-bakat yang diperlukan untuk melaksanakan tugas-tugas, sedemikan rupa, memberikan saluran terbaik untuk pemakaian yang efisien, sistematis, positif, dan terkoordinasi dari usaha yang tersedia. B. J. William Schulze.  Organisasi adalah penggabungan dari orang-orang, benda-benda, alat-alat perlengkapan, ruang kerja dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya, yang dikumpulkan dalam hubungan yang teratur dan efektif untuk mencapai tujuan yang diinginkan. C. Ernest Dale.  Pengertian organisasi adalah sebuah proses perencanaan. Ini berkaitan dengan hal menyusun, mengembangkan dan memelihara suatu struktur atau motif hubungan-hubungan kerja dari orang-orang dalam suatu badan usaha. D. W.J.S. Poerwadarminta.  Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai bagian (orang atau kelompok) sehingga menjadi satu kesatuan yang teratur dan tertata. E

Definisi administrasi menurut para ahli

  A. Soehari Trisna Menurut Trisna, administrasi adalah keseluruh proses penyelenggaraan dalam usaha kerja sama dua orang atau lebih secara rasional dan efisien untuk mencapai tujuan yang sudah ditetapkan sebelumnya. B. Hendi Haryadi Dalam pengertian sempit, Hendi Haryadi mendefinisikan administrasi sebagai suatu kegiatan tata usaha yang kegiatannya menyusun dan mencatat data serta informasi dalam berbagai hubungan pekerjaan. Tujuannya supaya semua bagian yang berhubungan bisa menjalankan kegiatan administrasinya dengan baik dan terarah C. Ngalim Purwanto Pengertian administrasi menurut Ngalim Purwanto adalah suatu kegiatan atau usaha untuk membantu, melayani, mengarahkan, atau mengatur semua kegiatan di dalam mencapai suatu tujuan. D. Inu Kencana Syafiie, dkk Menurut Syafiie, dkk, administrasi merupakan keseluruhan proses kerja sama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya. E. Tead Me

Definisi administrasi menurut para ahli

  A. WH Evans  Administrasi adalah fungsi yang menyangkut manajemen dan pengarahan semua tahap operasi perusahaan mengenai pengolahan bahan keterangan, komunikasi, dan ingatan organisasi. B. William Leffingwell dan Edwin Robinson  Administrasi adalah cabang ilmu manajemen yang berkenaan dengan pelaksaan pekerjaan perkantoran secara efisien, kapan, dan di mana pekerjaan harus dilakukan.  C. George Terry  Pengertian administrasi adalah kegiatan perencanaan, pengendalian, dan pengorganisasian pekerjaan perkantoran, serta penggerakan mereka yang melaksanakannya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan.  D. Sondang P Siagian  Adminsitrasi merupakan keseluruhan poroses kerja sama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah serta ditentukan sebelumnya.  E. Arthur Grager Admisnitrasi menjadi fungsi tata penyelenggaraan terhadap komunikasi dan penlayanan warkat suatu organisasi.  F. Ulbert   Secara sempit, administrasi did

Manajemen aset

 BAB I PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG Manajemen aset adalah pengelolaan aset (kekayaan) perusahaan untuk memantau dan menghitung serta memanfaatkannya secara optimal. Fungsi dari manajemen aset itu sendiri adalah untuk informasi perjalanan aset secara keseluruhan, memuat beberapa banyak aset dan biayanya, pemanfaatan, kondisi dan pemeliharaan serta lokasi penyimpanan. Menurut Siregar2004: 518) di dunia internasional manajemen aset telah berkembang cukup pesat, namun di Indonesia hal ini khususnya dalam konteks pengelolaan aset pemerintah daerah sepenuhnya belum dipahami oleh para pengelola daerah. Pengelolaan aset yang baik akan dapat meningkatkan kinerja keuangan, bertambahnya pendapatan dari pemanfaatan aset dan berkurangnya biaya pemeliharaan. Pengelolaan aset adalah pengelolaan secara komprehensif atas permintaan, perencanaan, perolehan, pengoperasian, pemeliharaan,  perbaikan/rehabilitasi, pembuangan/pelepasan dan penggantian aset untuk memaksimalisasikan tingkat pengembalian

Alasan reformasi administrasi

 ALASAN REFORMASI ADMINSTRASI    MAKALAH    Disusun Dalam Rangka Memenuhi Tugas Matakuliah  Reformasi Administrasi Publik Pada Semester VII (Tujuh) STIA Nasional Lhokseumawe  2021           SEKOLAH TINGGI ILMU ADMINISTRASI (STIA)  NASIONAL LHOKSEUMAWE  2020 – 2021    KATA PENGANTAR       Segala puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan  hidayahnya beserta segala kemudahan, sehinggal penulis dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang ILMU ADMINISTRASI NEGARA ini dengan sebaik dan sebisa mungkin dan bermanfaat bagi semua pembaca.   Dalam penyelesaian makalah ini, penulis banyak mendapat dorongan beserta bimbingan dari berbagai pihak terutama dari dosen mata kuliah “Reformasi Administrasi Publik. Karenanya pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya.    Dengan selesainya makalah ini sebagai salah satu tugas “Reformasi Administrasi  Publik” Ini, penulis menyadari bahawa makalah ini penuh dengan kekurangan, oleh sangat itu men