Manajemen aset

 BAB I

PENDAHULUAN


1. LATAR BELAKANG

Manajemen aset adalah pengelolaan aset (kekayaan) perusahaan untuk memantau dan menghitung serta memanfaatkannya secara optimal. Fungsi dari manajemen aset itu sendiri adalah untuk informasi perjalanan aset secara keseluruhan, memuat beberapa banyak aset dan biayanya, pemanfaatan, kondisi dan pemeliharaan serta lokasi penyimpanan.

Menurut Siregar2004: 518) di dunia internasional manajemen aset telah berkembang cukup pesat, namun di Indonesia hal ini khususnya dalam konteks pengelolaan aset pemerintah daerah sepenuhnya belum dipahami oleh para pengelola daerah. Pengelolaan aset yang baik akan dapat meningkatkan kinerja keuangan, bertambahnya pendapatan dari pemanfaatan aset dan berkurangnya biaya pemeliharaan. Pengelolaan aset adalah pengelolaan secara komprehensif atas permintaan, perencanaan, perolehan, pengoperasian, pemeliharaan,  perbaikan/rehabilitasi, pembuangan/pelepasan dan penggantian aset untuk memaksimalisasikan tingkat pengembalian investasi (ROI) pada standar pelayanan yang diharapkan terhadap generasi sekarang dan yang akan datang.  

Pengelolaan aset memiliki peran penting untuk meyakinkan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan aset telah dilakukan, keputusan-keputusan tentang aset mencakup pengadaan, pemeliharaan, biaya operasional dan penghapusan akan diperlukan untuk memberikan informasi atas kondisi aset dalam rangka menjawab proyeksi kebutuhan organisasi sektor publik untuk menjalankan fungsinya secara optimal. Sasaran strategis pengelolaan aset antara lain terwujudnya ketertiban administrasi, terciptanya efisiensi dan efektivitas penggunaan aset, pengamanan aset, dan tersedianya data/informasi yang akurat (Mardiasmo, 2004: 24). 

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005, tentang Standar Akuntansi Pemerintah menyatakan bahwa: “Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial dimasa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dengan satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.”

Hariyono (2007) dalam Modul Diklat Teknis Manajemen Aset Daerah berpendapat bahwa “Aset (Asset) dalam pengertian hukum disebut benda yang terdiri dari benda bergerak dan tidak bergerak, baik yang berwujud (tangible) maupun yang tidak berwujud (intangible) yang tercakup dalam aktiva/kekayaan atau harta kekayaan dari suatu instansi, organisasi, badan usaha atau individu.”

Menurut Hastings (2010) manajemen aset adalah serangkaian kegiatan yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.

Menurut Kaganova dan McKellar (dalam Hariyono: 2007), mendefinisikan manajemen aset sebagai “the process of decision making and implementation relating to the acquisition, use, and disposal of realproperty”. Menurut British Standard Institution Publicly Available Specifications (BSI PAS) 55:2008, manajemen aset adalah “Systematic and coordinated activities and practices through which an organization optimally and sustainably manages its assets and asset systems, their associated performance, risks and expenditures over their life cycles for the purpose of achieving its organizational strategic plan.”

Prawoto mengemukakan bahwa “Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tehnik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efisien”.

Federal Highway Administration and the American Association of State Highway and Transportation Officials dalam Asset Management Primer (1999) mendefinisikan manajemen aset sebagai pemenuhan tingkat layanan yang diperlukan dengan cara yang paling hemat biaya melalui penciptaan, akuisisi, operasi, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan aset yang disediakan bagi pelanggan saat ini dan dimasa yang akan datang.

Organization for Economic Co-Operation and Development yang dikutip dalam sebuah proyek penelitian berjudul Asset Management—Texas Style (2007) berpendapat bahwa manajemen aset didefinisikan sebagai suatu proses yang sistematis untuk mempertahankan, mengupgrade, dan mengoperasikan aset, menggabungkan prinsip rekayasa dengan praktek bisnis yang sehat dan alasan ekonomi, dan menyediakan alat untuk memfasilitasi pendekatan yang lebih terorganisir dan fleksibel untuk membuat keputusan yang diperlukan untuk mencapai harapan publik.

Sehingga dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.

Nemmer dalam proyek penelitian berjudul Asset Management—Texas Style (2007) berpendapat bahwa tujuan utama dari manajemen aset adalah untuk meningkatkan proses pengambilan keputusan dan untuk mengalokasikan dana aset sebuah instansi sehingga pengembalian investasi terbaik diperoleh. Manajemen aset mencakup semua proses, alat, dan data yang dibutuhkan untuk mengelola aset secara efektif untuk mencapai tujuan ini.

Hastings (2010) berpendapat bahwa fungsi manajemen aset diperlukan untuk memberikan pengetahuan aset dan kapasitas manajemen terkait dan kegiatan pendukung keputusan dalam konteks bisnis yang meliputi (1) aset (dan kemampuan yang terkait) perencanaan dan pelaksanaan pembangunan (2) perencanaan keberlanjutan dan pelaksanaan aset dan, (3) logistik dukungan pembangunan dan pengelolaan fasilitas.




2. RUMUSAN MASALAH

Dari uraian latar belakang di atas dapat disimpulkan rumusan masalah yaitu:

1) Apa pengertian manajemen aset?

2) Apa tujuan manajemen aset?

3) Apa prinsip-prinsip manajemen aset?

4) Apa jenis-jenis manajemen aset?


3. Tujuan Penelitian

1. Mengetahuhi pengertian manajemen aset.

2. Mengetahui tujuan manajemen aset.

3. Mengetahui prinsip-prinsip manajemen aset.

4. Mengetahui jenis-jenis manajemen aset.











BAB II

PEMBAHASAN


1) PENGERTIAN MANAJEMEN ASET

Manajemen Aset didefinisikan menjadi sebuah proses pengelolaan aset (kekayaan) baik berwujud dan tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis,nilai komersial, dan nilai tukar, mampu mendorong tercapainya tujuan dari individu dan organisasi. Melalui proses manajemen planning, organizing, leading dan controling. bertujuan mendapat keuntungan dan mengurangi biaya (cost) secara effisien dan effektif.

Dalam pengelolaan suatu kekayaan diperlukan ilmu manajemen yang khusus dan spesifik mengelola kekayaan (asset ) seperti yang kita ketahui banyak asset yang tidak maksimal dalam pemanfaatanya, disini sangat diperlukan kompentsi pengelola asset atau manager asset. untuk saat ini di indonesia pengelolaan aset physic masih belum di implementasikan dengan baik. bukan hanya perusahaan  tapi juga di pemerintahan, melihat potensi yang harus dikelola manajemen aset sangat spesifik mengatur dan mengelola kekayaan.

Berbagai pengertian mengenai manajemen aset tersebut mengatakan bahwa manajemen aset merupakan suatu proses sistematis yang mempertahankan, meng-upgrade, dan mengoperasikan aset dengan cara yang paling hemat biaya melalui penciptaan, akuisisi, operasi, pemeliharaan, rehabilitasi, dan penghapusan aset yang terkait dengan (1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan. Inti dari manajemen aset yaitu bahwa pengelolaan aset berkaitan dengan menerapkan penilaian teknis dan keuangan dan praktek manajemen yang baik untuk memutuskan apa yang dibutuhkan aset untuk memenuhi tujuan bisnis, dan kemudian untuk memperoleh dan mempertahankan aset selama umur hidup aset tersebut sampai ke pembuangan.

Manajemen aset adalah kombinasi dari manajemen, keuangan, ekonomi, tehnik mesin dan praktek kerja yang diterapkan pada aset fisik dengan tujuan agar mampu menyediakan tingkat pelayanan prima dengan biaya yang paling efesien. Disamping untuk menyediakan manfaat yang optimal maka tujuan manajemen aset adalah untuk menjaga agar nilai aset tersebut tetap tinggi dan mempunyai usia hidup yang panjang dengan menyediakan biaya operasi yang memadai sehingga mampu menghasilkan output yang tinggi secara efesien, memberikan kepuasan kepada pelanggannya namun dengan tetap mengindahkan peraturan perundangan dan aspek keselamatan kerja sehingga tidak mengganggu lingkungan dan memberikan imej yang baik kepada publik..

2) Tujuan Manajemen Aset

Secara umum tujuan dari pengelolaan aset adalah membantu suatu entitas dalam memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara optimal, efektif dan efisien. Hal ini mencakup perencanaan, panduan pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, optimasi, penghapusan aset dan pengaturan risiko serta biaya yang terkait selama siklus hidup aset. Pengelolaan aset juga bertujuan untuk mengetahui kejelasan dari kepemilikan aset sehingga pemilik aset dapat dengan aman dan tidak terbentur masalah legalitas dalam mendayagunakan aset yang dimilikinya.

Tujuan utama dari  manajemen asset adalah adalah pembantu suatu entitas (organisasi) dalam memenuhi tujuan penyediaan pelayanan secara efektif dan efesien. Hal ini mencangkup panduan pengadaan, penggunaan, dan penghapusan asset, dan pengaturan resiko dan biaya yang terkait selama siklus hidup asset.

3) Prinsip-Prinsip manajemen aset

Prinsip-prinsip manajemen asset diturunkan dari pengertian umum dan didasarkan pada pendekatan siklus manajemen. Asumsi utama yang mendasari prinsip-prinsip manajemen asset adalah bahwa asset ada hanya untuk mendukung penyediaan pelayanan. Kepentingan terhadap rencana asset akan terlhat di saat manajemen mengakui bahwa asset fisik merupakan sumber daya yang vital bagi organisasi. Aplikasi yang efektif dari prinsip-prinsip manajemen asset akan memastikan input sumber daya tersebut pada biaya terendah. 5 Prinsip – prinsip manajement asset tersebut adalah sebagai berikut :

1) Keputusan manajemen aset adalah keputusan yang terintegrasi dengan perencanaan strategis,

2) Keputusan perencanaan aset didasarkan atas evaluasi berbagai alternative yang mempertimbangkan biaya siklus hidup aset, manfaat, dan resiko kepemilikan,

3) Akuntabilitas diterapkan untuk kondisi aset, penggunaan, dan kinerja,

4) Keputusan penghapusan didasarkan pada analisis terhadap metode-metode yang menghasilkan tersedianya pengembalian bersih dalam kerangka perdagangan yang wajar,

5) Struktur pengendalian yang efektif diterapkan untuk manajemen aset.

Perencanaan terintegrasi

       Keputusan atas pengadaan atau penggantian asset, penggunaan, pemeliharaan, dan penghapusan haruslah terintegrasi dengan perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan menghubungkan asset dengen perencanaan strategis. Hal ini dicapai dengan menghubungkan asset dengan standard an strategi penyediaan pelayanan.

Pengadaan

       Kerangka perencanaan ast yang efektif menyertakan evaluasi atas berbagai alternative untuk pengadaan asset baru dengan penggantian asset yang telah ada. Efaluasi tersebut mencangkup perbandingan biaya siklus manajemen asset.

Akuntabilitas untuk asset

       Kerangka akuntabilitas yang efektif mengidentifikasi tanggungjawab atas asset. Tanggungjawab ini mencangkup semua fas dari siklus hidup. Mekanisne tanggungjawab disusun terkait dengan kepemilikan, pengendalian (control) an tanggungjawab untuk penggunaan, keamanan, kondisi dan kinerja asset.

Penghapusan asset

Kerangka penghapusan asset yang efektif menyertakan pertimbangan terhadap alternative pengahpusan asset-aset yang berlebihan, using, berkinerja jelek, atau tidak memberikan pelayanan. Alternative tadi harus dievaluasi dengan analisi biaya manfaat.

Pengendalian manajemen

       Struktur pengendalian intern yang efektif akan membengun dan mendeklarasikan kebijakan dan produser asset dan menggunakan sistem informasi yang menyediakan data yang andal, relevan, dan tepat waktu untuk membuat keputusan manajemen asset yang informative.

4) Jenis-Jenis Manajemen Aset

Aset daerah adalah semua kekayaan daerah yang dimiliki maupun yang dikuasai pemerintah daerah, yang dibeli atau diperoleh atas beban AP2D atau berasal dari perolehan lainnya yang sah, misalnya sumbangan, hadiah, donasi, wakaf, hibah, swadaya, kewajiban pihak ketiga, dan sebagainya. Secara umum aset daerah dapat dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu aset keuangan dan aset non keuangan. Aset keuangan meliputi kas dan setarakas, piutang, serta surat berharga baik berupa investasi jangka pendek maupun jangka panjang. Aset non keuangan meliputi aset tetap, aset lainnya, dan persediaan.








BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Aset merupakan sumberdaya yang penting bagi pemerintah Negara ataupun daerah. Dengan mengelola aset secara benar dan memadai, pemerintah akan mendapatkan sumber dana. Dalam mengelola aset, pemerintah harus memperhatikan perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penerimaan, penyimpanan dan penyaluran, penggunaan, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, pembiayaan dan tuntutan ganti rugi. Keseluruhan kegiatan tersebut merupakan aspek-aspek penting yang terdapat dalam manajemen aset. Dengan melakukan perencanaan kebutuhan aset, pemerintah akan memperoleh gambaran dan pedoman terkait kebutuhan aset bagi pemerintah.

       Dengan perencanaan kebutuhan aset tersebut, pemerintah dapat terhindarkan dari kepemilikan aset yang sesuai dengan kebutuhan sehingga dapat menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan pada masyarakat. Selain faktor perencanaan kebutuhan aset, faktor pengamanan dan pemeliharaan aset juga harus menjadi pertimbangan pemerintah. Dengan pengamanan dan pemeliharaan aset, pemerintah dapat menjaga kepemilikan dan dapat menerima manfaat ekonomis aset dalam rangka usaha pemerintah memberikan pelayanan pada masyarakat.


 

Daftar Pustaka

Arik Haryono. (2007). Modul Prinsip dan Teknik Manajemen Kekayaan Negara. Tangerang : Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Pusdiklat Keuangan Umum.

https://www.scribd.com/doc/183051227/makalah-aset-Daerah-pdf

file:///C:/Users/User/Downloads/S2-2014-343287-chapter1.pdf 

http://makalah-dudi.blogspot.com/2018/04/penggunaan-manajemen-aset.html


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengertian Penghapusan

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.