Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pengawasan dan penilaian
sarana prasarana pendidikan.
Barnawi & Arifin (2012:40) mengemukakan bahwa “manajemen
sarana dan prasarana adalah segenap proses pengadaan dan pendayagunaan sarana
dan prasarana agar mendukung tercapainya tujuan pendidikan secara tepat guna
dan tepat sasaran”. Manajemen sarana dan prasarana merupakan proses kerjasama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien
untuk mencapai tujuan pendidikan.
Sedangkan “pengawasan adalah suatu
proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang
dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau
kebijaksanaan yang telah ditentukan” (Arum, 2007 dalam Nurabadi, 2014:72).
Menurut Barnawi & Arifin (2012:29) “pengawasan merupakan kegiatan untuk
menjamin program-program telah berjalan sesuai dengan perencanaan untuk
mencapai tujuan”.
Setiap program maupun kegiatan
selalu terdapat pengawasan di dalamnya, tak terkecuali kegiatan manajemen
sarana dan prasarana. Pengawasan sarana dan prasarana dilakukan dalam rangka
mengendalikan jalannya manajemen sarana dan prasarana agar sesuai dengan
ketentuan yang ada. Menurut Nurbadi (2014:72) “pengawasan (control) terhadap sarana dan prasarana pendidikan di sekolah
merupakan usaha memelihara, dan memanfaatkan sarana dan prasarana sekolah
dengan sebaik mungkin demi keberhasilan proses pembelajaran di sekolah”.
Sedangkan “penilaian merupakan
proses pengukuran dan perbandingan hasil-hasil pekerjaan yang nyatanya dicapai
dengan hasil-hasil yang seharusnya dicapai” (Siagian, 2011:117). Berkaitan
dengan sarana dan prasarana penilaian dimaksudkan untuk mengukur dan
membandingkan apakah manajemen sarana dan prasarana telah dijalankan dan
digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan
ketentuan ataukah belum.
Pengawasan maupun penilaian terhadap
sarana dan prasarana sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah. Seperti yang
dikemukakan oleh Daryanto (2008:59) bahwa tanggung jawab kepala sekolah untuk
melakukan pemeriksaan dan koreksi terhadap kondisi-kondisi ruangan sekolah dan
perlengkapannya termasuk halaman dan tempat-tempat bermain murid, harus
dilaksanakan terus menerus dan teratur.
“Pemeriksaan harus dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga hal-hal yang sekecil-kecilnya pun tidak sedemikian
rupa sehingga hal tersebut tidak lepas dari tanggung jawab” (Daryanto,
2008:59).
“Kegiatan pengawasan dan
pengendalian ini harus dilakukan secara kontinyu, objektif, transparan, dan
akuntabel” (Danim, 2011:38).
Dapat disimpulkan bahwa pengawasan
sarana dan prasarana merupakan serangkaian kegiatan mengamati, mengukur,
membandingkan memeriksa dan menilai seluruh jalannya manajemen sarana dan
prasarana untuk menghindari penyimpangan, penyalahgunaan, dan hal-hal yang
tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada.
Pengawasan umpan balik mengukur
hasil-hasil dari suatu kegiatan yang telah diselesaikan. Sebab-sebab
penyimpangan dari rencana atau standar ditentukan, dan penemuan-penemuan
diterapkan untuk kegiatan-kegiatan serupa di masa yang akan datang. Pengawasan
ini bersifat historis.
Kombinasi antara ketiga bentuk
pengawasan tersebut dapat meminimalisir kesenjangan-kesenjangan yang ada.
- Perencanaan Pengawasan Dan
Penilaian Sarana Prasarana Pendidikan
Menurut Barnawi & Arifin
“perencanaan merupakan proses memutuskan kegiatan apa, bagaimana
melaksanakannya, kapan, dan oleh siapa”. Perencanaan perlu dilakukan untuk
menghindari kesalahan dalam melakukan tindakan sehingga menyebabkan kerugian
bagi organisasi”.
Maksud dari perencanaan menurut
Sonhadji dan Huda (2014:80) adalah “untuk mengurangi dampak perubahan,
memperkecil pemborosan, dan menentukan standar yang digunakan dalam
pengendalian”. Sedangkan Siagian (2011:88) mengemukakan bahwa “perencanaan
adalah proses pemikiran yang matang serta penentuan kegiatan-kegiatan yang akan
dilakukan di masa yang akan datang”.
Berkaitan dengan pengawasan sarana
dan prasarana, perencanaan dimaksudkan untuk memikirkan dan menentukan tujuan
pengawasan, menentukan standar pengawasan, siapa yang bertugas, kapan
dilaksanakannya dan bagaimana pelaksanaan pengawasan tersebut. Kegitan
pengawasan memerlukan perencanaan yang
matang agar tujuan pengawasan itu sendiri dapat dicapai secara efektif dan
efisien.
- Tujuan pengawasan dan Penilaian
Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Adapun tujuan pengawasan dan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan menurut Nurabadi adalah:
1. Untuk mengoptimalkan usia pakai
peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika dilihat dari segi biaya karena
membeli peralatan akan jauh lebih mahal daripada menjaga atau memelihara.
2. Untuk menjamin kesiapan
operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sehingga di
peroleh hasil yang optimal.
3. Untuk menjamin ketersediaan
peralatan yang di perlukan melalui pengecekan secara rutin.
4. Untuk menjamin keselamatan orang
atau siswa yang menggunakan peralatan tersebut.
- Jenis-Jenis Pengawasan Sarana
Dan Prasarana Pendidikan
Menurut Nurabadi (2014:73) terdapat
4 jenis pengawasan yang dapat dilakukan dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan antara lain sebagai berikut.
1. Pengawasandaridalam
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan yang dibentuk di dalam organisasi tersebut. Pengawasan dan penilaian dilakukan oleh bagian pengawas atau unit pengawasan dari lembaga sendiri.
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasan yang dibentuk di dalam organisasi tersebut. Pengawasan dan penilaian dilakukan oleh bagian pengawas atau unit pengawasan dari lembaga sendiri.
2. Pengawasan dari luar(EksternalControl)
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasandari luar organisasi tersebut. Pengawasan ini dilakukan oleh lembaga pengawas dari luar organisasi.
Yaitu pengawasan yang dilakukan oleh aparat/unit pengawasandari luar organisasi tersebut. Pengawasan ini dilakukan oleh lembaga pengawas dari luar organisasi.
3. Pengawasan preventif Yaitu
pengawasan yang dilakukan sebelum rencana itu dilakukan. Tujuannya agar
didapatkan suatu pencegahan terhadapa sesuatu yang dapat merugikan organisasi.
Dengan diadakannya pengawasan preventif tindakan perbaikan akan cepat dilakukan.
4. Pengawasan represif
Yaitu pengawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan. Pengawasan ini bermaksud untuk memperbaiki kerusakan dan kesalahan yang ada agar tidak terulang kembali pada kegiatan selanjutnya.
Yaitu pengawasan yang dilakukan setelah adanya pelaksanaan pekerjaan. Pengawasan ini bermaksud untuk memperbaiki kerusakan dan kesalahan yang ada agar tidak terulang kembali pada kegiatan selanjutnya.
- Tahap-Tahap Pengawasan Sarana dan
Prasarana Pendidikan
Dalam melakukan pengawasan terhadap
bawahan yang dilakukan oleh manajer ataupun atasan maka perlu dilakukan tahapan
atau proses pengawasan. Menurut Kadarman (2001) dalam Malik (2012)
tahap-tahap proses pengawasan yaitu:
1. Menetapkan Standar
Karena perencanaan merupakan tolak
ukur untuk merancang pengawasan, maka secara logis hal irri berarti bahwa
langkah pertama dalam proses pengawasan adalah menyusun rencana. Perencanaan
yang dimaksud disini adalah menentukan standar.
2. Mengukurkinerja
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.
Langkah kedua dalam pengawasan adalah mengukur atau mengevaluasi kinerja yang dicapai terhadap standar yang telah ditentukan.
3. MemperbaikiPenyimpangan
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Proses pengawasan tidak lengkap jika tidak ada tindakan perbaikan terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi.
Proses pengawasan juga dapat
dilakukan antara lain sebagai berikut.
1. Menetapkan standar, berbentuk fisik,
kuantitas produk, kualitas produk, waktu
2. Melakukan penilaian, membandingkan
hasil dengan standar, hasil diketahui dari laporan atau mengangkat pengawas.
3. Mengadakan perbaikan, menganalisis
sebab terjadinya perbedaan hasil dan standar, meliputi faktor produksi,
kemampuan personal
4. Pengawasan yang baik yaitu:
a) bersifatfact finding, menemukan fakta tentang pelaksanaan.
b) bersifat preventif, mencegah
timbulnya penyimpangan.
c) bersifat membimbing, menemukan
kesalahan untuk dikoreksi, bukan mencari siapa yang sala.
d) alat efisiensi, mempermudah
pencapaian tujuan, pengawasan bukan tujuan.
e) dilaksanakan secara efisien, (6)
diarahkan untuk masa mendatang.
- Prinsip-Prinsip Pengawasan
Sarana dan Prasarana Pendidikan
Menurut Nurabadi “prinsip pengawasan
merupakan landasan atau acuan dalam melakukan kegiatan pengawasan agar
pengawasan tersebut dapat terarah sesuai dengan yang diharapkan”. Beberapa
prinsip pengawasan sarana dan prasarana pendidikan antara lain sebagai berikut.
1. Pengawasan berpedoman pada kebijakan yang berlaku.
Untuk dapat mengetahui dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan, pengawasan harus berpangkal tolak dari keputusan pimpinan yang tercantum dalam tujuan,sasaran, pedoman, dan yang telah ditetapkan.
Untuk dapat mengetahui dan menilai ada tidaknya kesalahan-kesalahan dan penyimpangan, pengawasan harus berpangkal tolak dari keputusan pimpinan yang tercantum dalam tujuan,sasaran, pedoman, dan yang telah ditetapkan.
2. Pengawasan bukan tujuan utama.
Pengawasan hendaknya tidak dijadikan tujuan utama, tetapi sarana untuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
Pengawasan hendaknya tidak dijadikan tujuan utama, tetapi sarana untuk menjamin dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan organisasi.
3. Prinsip organisasi.
Fungsi pengawasan adalah untuk memudahkan jalannya organisasi oleh karena itu pengawasan ada pada setiap pimpinan atau satuan kerja dan atasan menurut fungsi masing-masing.
Fungsi pengawasan adalah untuk memudahkan jalannya organisasi oleh karena itu pengawasan ada pada setiap pimpinan atau satuan kerja dan atasan menurut fungsi masing-masing.
4. Prinsip penyesuaian kebutuhan.
Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
Pengawasan hendaknya disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi.
5. Prinsip penemuan fakta.
Pengawasan hendaknya didasarkan pada penemuan fakta tentang pelaksanaan tugas/pekerjaan dan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
Pengawasan hendaknya didasarkan pada penemuan fakta tentang pelaksanaan tugas/pekerjaan dan berbagai faktor yang mempengaruhinya.
6. Prinsip pencegahan.
Kegiatan pengawasan hendaknya mampu melihat jauh kedepan sehingga secara dini dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dan terjadinyakesalahan-kesalahan berkembang dan terulang.
Kegiatan pengawasan hendaknya mampu melihat jauh kedepan sehingga secara dini dapat menghindarkan kemungkinan terjadinya penyimpangan atau penyelewengan dan terjadinyakesalahan-kesalahan berkembang dan terulang.
7. Prinsip pengendalian.
Kegiatan pengawasan harus mampu memberikan bimbingan teknik operasional, teknik administrasi, dan bantuan pemecahan masalah untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Kegiatan pengawasan harus mampu memberikan bimbingan teknik operasional, teknik administrasi, dan bantuan pemecahan masalah untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
- Prosedur Pengawasan Sarana dan
Prasarana Pendidikan
Nurabadi mengemukakan beberapa
prosedur pengawasan sarana dan prasarana antara lain sebagai berikut.
1. Observasi
Digunanakan untuk mengadakan
penilaian atau evaluasi baik terhadap pimpinan atau bawahannya, untuk audit dan
review terhadap yang telah dilakukan.
2. Pemberian contoh
Apa yang dikerjakan oleh pimpinan
seharusnya dikerjakan pula oleh bawahannya dan pimpinan akan segan menindak
terhadap bawahannya kalau ia sendiri tidak dapat melakukannya.
3. Pencatatan pelaporan
Sebagai
suatu alat pembuktian, dapat berupa catatan atau laporan.
4. Pembatasan wewenang
Untuk menjaga seseorang agar tidak
melakukan hal yang melebihi wewenangnya serta unutk menghindari penyimpangan.
5. Menentukan peraturan perintah
prosedur
a. Peraturan pada umumnya melarang
bentuk tingkah laku yang khusus atau jika diizinkan akan menganggu usaha-usaha
serta membahayakan organisasi.
b. Prosedur mengatur kegiatan yang
harus dilakukan yang merupakan suatu rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota
organisasi untuk melayani dan menerima dalam suatu situasi tertentu.
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Pengawasan maupun penilaian terhadap
sarana dan prasarana sangat penting dilakukan oleh kepala sekolah. Kegitan pengawasan memerlukan perencanaan yang matang agar
tujuan pengawasan itu sendiri dapat dicapai secara efektif dan efisien. Tujuan
pengawasan adalah agar hasil pekerjaan diperoleh secara berdaya guna yaitu
hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dan
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan. Dalam melakukan pengawasan
terhadap bawahan yang dilakukan oleh manajer ataupun atasan maka perIu
dilakukan tahapan atau proses pengawasan.
Proses pengawasan dilakukan
berdasarkan beberapa tahapan yang harus dilakukan. Hal pertama yang harus
dilakukan adalah menetapkan standar perencanaan sehingga dalam melakukan
pengawasan manajer mempunyai standar yang jelas.
- Saran
Pelaksanaan pengawasan sarana dan
prasarana di sekolah harus berdasarkan prinsip pengawasan yang berlaku.
Pemilihan petugas pengawasan juga harus tepat tanpa ada unsur subjektif di
dalamnya. Pembuatan laporan pengawasan juga harus disusun berdasarkan data-data
yang sebenarnya selama proses pengawasan berlangsung tanpa dilebihkan dan
dikurangi.
Yang utama dalam proses pengawasan
adalah adanya standar dan tujuan yang jelas diadakannya pengawasan tersebut.
Pengawasan itu harus bersifat kontinyu dan membangun, memperbaiki serta
mencegah kerusakan dan penyimpangan.
DAFTAR
PUSTAKA
Barnawi & Arifin, M.
2012. Manajemen Sarana & Prasarana
Sekolah. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Danim, S. & Danim,
Y. 2011. Administrasi Sekolah &
Manajemen Kelas. Bandung: CV Pustaka Setia
Daryanto. 2008. Administrasi Pendidikan. Jakarta: PT.
Rineka Cipta
Kurniadin, D. &
Machali, I. 2012. Manajemen Pendidikan,
Konsep & Prinsip Pengelolaan Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Malik, A. 2012. Dasar-Dasar Proses Pengawasan, (Online),
(http://abdulmalik007.blogspot.com/2012/01/manajemen-umum-dasardasar-proses.html), diakses 10 Januari
2015
Nurabadi, A. 2014. Manajemen Sarana Dan Prasarana. Malang:
Universitas Negeri Malang
Siagian, S.P. 2011. Filsafat Administrasi. Jakarta: PT. Bumi
Aksara.
Sonhadji, A & Huda,
M. 2014. Asesmen Kebutuhan, Pengambilan
Keputusan, Dan Perencanaan: Matarantai Dalam Manajemen Pendidikan. Malang:
UM Press.
Makasih bg
BalasHapusSemangat
BalasHapusMntpppp
BalasHapusSemangat cukkk
BalasHapusMaksih
BalasHapus