Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.
BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan. Barnawi & Arifin (2012:40) mengemukakan bahwa “manajemen sarana dan prasarana adalah segenap proses pengadaan dan pendayagunaan sarana dan prasarana agar mendukung tercapainya tujuan pendidikan secara tepat guna dan tepat sasaran”. Manajemen sarana dan prasarana merupakan proses kerjasama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan “pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah ditentukan” (Arum, 2007 dalam Nurabadi, 2014:72). Menurut Barnawi & Arifin (2012:29) “pengawasan merupakan kegiatan untuk menjamin program-program telah berjalan sesuai dengan perencanaan untuk mencapai tujuan”. Setiap program maupun kegiatan selalu terdapat pengawasan di d