PENGERTIAN KAUSUALITAS, KOMPONEN KAUSUALITAS, DAN EMPAT MACAM KAUSUALITAS

 A.    Pengertian kausualitas

Kausalitas merupakan prinsip sebab-akibat yang ilmunya dan pengetahuan yang secara otomatis bisa diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain; bahwa setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan eksistensinya akibat sesuatu atau berbagai hal lain yang mendahuluinya, merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan. Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.

Kausalitas dibangun oleh hubungan antara suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang mana kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama.

Kausalitas merupakan asumsi dasar dari ilmu sains. Dalam metode ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan kausalitas dari kehidupan nyata. Tertanam dalam metode ilmiah adalah hipotesis tentang hubungan kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji hipotesis tersebut.

B.     Komponen kausualitas

Sistem dan elemen-elemennya. Suatu sistem adalah keseluruhan yang terorganisasi secara internal di mana elemen-elemennya saling berhubungan erat sehingga mereka beroperasi sebagai satu kesatuan dalam kaitannya dengan kondisi eksternal dan sistem lainnya.

Suatu elemen dapat didefinisikan sebagai unit minimal yang menjalankan fungsi tertentu secara keseluruhan. Sistem dapat berupa sederhana atau kompleks. Sistem yang kompleks adalah sistem yang unsur-unsurnya dapat dianggap sebagai sistem atau subsistem.

Semua hal, properti, dan hubungan yang mengejutkan kita sebagai sesuatu yang mandiri pada dasarnya adalah bagian dari suatu sistem, yang pada gilirannya merupakan bagian dari sistem yang bahkan lebih besar, dan seterusnya adinfinitum.

Sebagai contoh, seluruh peradaban dunia tidak lebih dari sistem pengembangan diri yang besar dan sangat kompleks, yang terdiri dari sistem lain dengan berbagai tingkat kompleksitas.

Setiap sistem adalah sesuatu yang utuh. Jadi apa pun yang sesuai dengan tuntutan persatuan dan stabilitas   atom, molekul, kristal, tata surya, organisme, masyarakat, karya seni, teori  dapat dianggap sebagai sistem. Setiap sistem membentuk satu kesatuan, tetapi tidak setiap keseluruhan adalah suatu sistem.

Kami biasanya menyebut bagian-bagian suatu sistem elemen - elemennya. Jika dalam menyelidiki suatu sistem kita ingin mengidentifikasi unsur-unsurnya kita harus menganggapnya sebagai benda-benda elementer dalam diri mereka.

Setelah kita menetapkan mereka sebagai sesuatu yang relatif tidak dapat dibagi dalam satu sistem, elemen dapat dianggap pada gilirannya sebagai sistem (atau subsistem), yang terdiri dari elemen-elemen dari urutan yang berbeda, dan seterusnya.

Konsep struktur. Tujuan dari kognisi ilmiah adalah untuk menemukan hubungan yang diatur oleh hukum antara unsur-unsur yang membentuk sistem tertentu. Dalam proses penelitian ini kami mengidentifikasi struktur yang khas untuk sistem itu.

Saat mempelajari konten suatu objek, kami menyebutkan elemen-elemennya seperti, misalnya, bagian-bagian dari organisme tertentu. Tetapi kami tidak berhenti pada hal itu, kami mencoba untuk memahami bagaimana bagian-bagian ini dikoordinasikan dan apa yang dibuat sebagai hasilnya, sehingga tiba pada struktur objek.

Struktur adalah jenis koneksi antara unsur-unsur keseluruhan. Ia memiliki dialektika internalnya sendiri. Keutuhan harus disusun dengan cara tertentu, bagian-bagiannya selalu terkait dengan keseluruhan. Ini bukan hanya keseluruhan tetapi keseluruhan dengan divisi internal. Struktur adalah keseluruhan komposit, atau konten yang diatur secara internal.

Tetapi struktur tidak cukup untuk membuat suatu sistem. Suatu sistem terdiri dari sesuatu yang lebih dari struktur: itu adalah struktur dengan sifat-sifat tertentu. Ketika suatu struktur dipahami dari sudut pandang sifat-sifatnya, ia dipahami sebagai suatu sistem. Kita berbicara tentang "tata surya" dan bukan struktur matahari. Struktur adalah konsep yang sangat abstrak dan formal.

C.     Empat macam kausalitas

Menurut Aristoteles ada 4 kausa atau sebab terjadinya negara :

1) Kausa Materialis : Berarti asal mula berupa bahan. Sebelum terbentuknya negara, harus ada bahan dasar untuk membentuk negara itu. Dalam kasus pemerintahan negara Indonesia, maka untuk membentuk suatu negara, harus ada asas dasar mengapa dibentuknya negara. Dalam hal ini adalah UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar hukum dan dasar negara. Bukan cuma itu, masyarakat dan wilayah juga harus ada dalam membentuk suatu negara. Namun yang kita kemudian perbincangkan adalah suatu pemerintahan. Oleh karena itu, bahan dasar untuk membentuk suatu pemerintahan yang baik adalah UUD 1945 dan Pancasila.

2) Kausa Finalis : Asal mula berupa tujuan, untuk apa sesuatu hal itu diadakan. Untuk apa tujuan dari pemerintahan itu ada. Nah, sebelum membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang baik, dasarnya adalah UUD 1945 dan Pancasila. Tujuannya apa, untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat sesuai asas keadilan dan kemanusiaan. Pancasila dirumuskan sebagai dasar kehidupan rakyat Indonesia. Maka dari itu, pelaksanaan hukum di Negara ini harus dilihat pada dasar hukum yuridis kta yaitu UUD 1945 agar mampu menciptakan pemerintahan yang baik, sesuai UUD 1945.

3) Kausa Formalis : Asal mula berupa bentuk, bagaimana wujud dan bangun sesuatu hal itu diadakan. Maka dibentuklah UU dan sebagainya sebagai aturan negara, serta bentuk dan sistem pemerintahan seperti apa yang akan dijalankan. Apakah itu demokrasi atau otoritarian, dan parlementer atau presidensial. Ada gambaran sebelumnya dalam pemerintahan yang baik. Apakah demokrasi atau otoritarian yang mampu mensejahterakan rakyat dan parlementer atau presidensialkah yang cocok dalam sistem pemerintahan negara Indonesia.

4) Kausa Efisien : Asal mula berupa karya, yaitu suatu proses untuk mewujudkan sesuatu hal itu menjadi ada/nyata. Jika semuanya telah ditetapkan, maka terjadilah proses pemerintahannya. Baik buruknya pemerinthan, itu adalah sesuatu yang nyata, yang telah diciptakan atau dibuat oleh ahli politik, hukum dan sebangainya. Maka baiknya karya itu, jika dari tiga kausa sebelumnya itu baik pula, dan begitu pula sebaliknya. Kaitannya dengan kasus pemerintahan Indonesia sekarang ini adalah, asas dasar hukum kita yang tidak tegas, penerapan pancasila yang lemah, dan penerapan sistem pemerintahan yang salah, maka rakyat tidak sejahtera terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Penghapusan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.