PENGERTIAN KAUSUALITAS, KOMPONEN KAUSUALITAS, DAN EMPAT MACAM KAUSUALITAS
A. Pengertian kausualitas
Kausalitas merupakan prinsip
sebab-akibat yang ilmunya dan pengetahuan yang secara otomatis bisa
diketahui tanpa membutuhkan pengetahuan dan perantaraan ilmu yang lain; bahwa
setiap kejadian memperoleh kepastian dan keharusan serta kekhususan-kekhususan
eksistensinya akibat sesuatu atau berbagai hal lain yang mendahuluinya,
merupakan hal-hal yang diterima tanpa ragu dan tidak memerlukan sanggahan.
Keharusan dan keaslian sistem kausal merupakan bagian dari ilmu-ilmu manusia
yang telah dikenal bersama dan tidak diliputi keraguan apapun.
Kausalitas dibangun oleh hubungan antara suatu kejadian
(sebab) dan kejadian kedua (akibat atau dampak), yang mana kejadian kedua
dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama.
Kausalitas merupakan asumsi dasar dari ilmu sains. Dalam metode
ilmiah, ilmuwan merancang eksperimen untuk menentukan kausalitas dari kehidupan
nyata. Tertanam dalam metode ilmiah adalah hipotesis tentang hubungan
kausal. Tujuan dari metode ilmiah adalah untuk menguji hipotesis tersebut.
B. Komponen kausualitas
Sistem dan elemen-elemennya. Suatu sistem adalah keseluruhan
yang terorganisasi secara internal di mana elemen-elemennya saling berhubungan
erat sehingga mereka beroperasi sebagai satu kesatuan dalam kaitannya dengan
kondisi eksternal dan sistem lainnya.
Suatu elemen dapat didefinisikan sebagai unit minimal yang
menjalankan fungsi tertentu secara keseluruhan. Sistem dapat berupa sederhana
atau kompleks. Sistem yang kompleks adalah sistem yang unsur-unsurnya dapat
dianggap sebagai sistem atau subsistem.
Semua hal, properti, dan hubungan yang mengejutkan kita
sebagai sesuatu yang mandiri pada dasarnya adalah bagian dari suatu sistem,
yang pada gilirannya merupakan bagian dari sistem yang bahkan lebih besar, dan
seterusnya adinfinitum.
Sebagai contoh, seluruh peradaban dunia tidak lebih dari
sistem pengembangan diri yang besar dan sangat kompleks, yang terdiri dari
sistem lain dengan berbagai tingkat kompleksitas.
Setiap sistem adalah sesuatu yang utuh. Jadi apa pun yang
sesuai dengan tuntutan persatuan dan stabilitas atom, molekul, kristal,
tata surya, organisme, masyarakat, karya seni, teori dapat dianggap
sebagai sistem. Setiap sistem membentuk satu kesatuan, tetapi tidak setiap keseluruhan
adalah suatu sistem.
Kami biasanya menyebut bagian-bagian suatu sistem elemen -
elemennya. Jika dalam menyelidiki suatu sistem kita ingin mengidentifikasi
unsur-unsurnya kita harus menganggapnya sebagai benda-benda elementer dalam
diri mereka.
Setelah kita menetapkan mereka sebagai sesuatu yang relatif
tidak dapat dibagi dalam satu sistem, elemen dapat dianggap pada gilirannya
sebagai sistem (atau subsistem), yang terdiri dari elemen-elemen dari urutan
yang berbeda, dan seterusnya.
Konsep struktur. Tujuan dari kognisi ilmiah adalah untuk
menemukan hubungan yang diatur oleh hukum antara unsur-unsur yang membentuk
sistem tertentu. Dalam proses penelitian ini kami mengidentifikasi struktur
yang khas untuk sistem itu.
Saat mempelajari konten suatu objek, kami menyebutkan
elemen-elemennya seperti, misalnya, bagian-bagian dari organisme tertentu.
Tetapi kami tidak berhenti pada hal itu, kami mencoba untuk memahami bagaimana
bagian-bagian ini dikoordinasikan dan apa yang dibuat sebagai hasilnya, sehingga
tiba pada struktur objek.
Struktur adalah jenis koneksi antara unsur-unsur
keseluruhan. Ia memiliki dialektika internalnya sendiri. Keutuhan harus disusun
dengan cara tertentu, bagian-bagiannya selalu terkait dengan keseluruhan. Ini
bukan hanya keseluruhan tetapi keseluruhan dengan divisi internal. Struktur
adalah keseluruhan komposit, atau konten yang diatur secara internal.
Tetapi struktur tidak cukup untuk membuat suatu sistem.
Suatu sistem terdiri dari sesuatu yang lebih dari struktur: itu adalah struktur
dengan sifat-sifat tertentu. Ketika suatu struktur dipahami dari sudut pandang
sifat-sifatnya, ia dipahami sebagai suatu sistem. Kita berbicara tentang
"tata surya" dan bukan struktur matahari. Struktur adalah konsep yang
sangat abstrak dan formal.
C. Empat macam kausalitas
Menurut Aristoteles ada 4 kausa atau sebab terjadinya negara
:
1) Kausa Materialis : Berarti asal mula berupa bahan.
Sebelum terbentuknya negara, harus ada bahan dasar untuk membentuk negara itu.
Dalam kasus pemerintahan negara Indonesia, maka untuk membentuk suatu negara,
harus ada asas dasar mengapa dibentuknya negara. Dalam hal ini adalah UUD 1945
dan Pancasila sebagai dasar hukum dan dasar negara. Bukan cuma itu, masyarakat
dan wilayah juga harus ada dalam membentuk suatu negara. Namun yang kita
kemudian perbincangkan adalah suatu pemerintahan. Oleh karena itu, bahan dasar
untuk membentuk suatu pemerintahan yang baik adalah UUD 1945 dan Pancasila.
2) Kausa Finalis : Asal mula berupa tujuan, untuk apa
sesuatu hal itu diadakan. Untuk apa tujuan dari pemerintahan itu ada. Nah,
sebelum membentuk suatu pemerintahan Indonesia yang baik, dasarnya adalah UUD
1945 dan Pancasila. Tujuannya apa, untuk mensejahterakan dan memakmurkan rakyat
sesuai asas keadilan dan kemanusiaan. Pancasila dirumuskan sebagai dasar
kehidupan rakyat Indonesia. Maka dari itu, pelaksanaan hukum di Negara ini
harus dilihat pada dasar hukum yuridis kta yaitu UUD 1945 agar mampu menciptakan
pemerintahan yang baik, sesuai UUD 1945.
3) Kausa Formalis : Asal mula berupa bentuk, bagaimana wujud
dan bangun sesuatu hal itu diadakan. Maka dibentuklah UU dan sebagainya sebagai
aturan negara, serta bentuk dan sistem pemerintahan seperti apa yang akan
dijalankan. Apakah itu demokrasi atau otoritarian, dan parlementer atau
presidensial. Ada gambaran sebelumnya dalam pemerintahan yang baik. Apakah
demokrasi atau otoritarian yang mampu mensejahterakan rakyat dan parlementer
atau presidensialkah yang cocok dalam sistem pemerintahan negara Indonesia.
Komentar
Posting Komentar