pengertian administrasi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Istilah
manajemen berasal dari kata management (bahasa inggris), berasal dari kata “ to
manage “ yang artinya mengurus atu tata laksana. Sehinnga manajemen dapat
di artikan bagaimana cara megatur,membimbing dan memimpin semua orang yang
menjadi bawahannya agar usah yang sedang dikerjaan dapat mrncapai tujuan yang
telah di tetapkan sebelumya sedangkan pengertian umumnya Manajemen adalah
proses merencana, mengorganisasi, mengarahkan, mengorganisasikan serta
mengawasi kegiatan mencapai secara efisien dan efektif tujuan organisasi atau
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, penarahan, dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah di tetapkan (Stoner).
Manajemen
merupakan ilmu dan seni di mana terdapat 4 utama fungsi yaitu dalam manajemen: Perencanaan (planning), Pengorganisasian
(Organizing), Pengarahan (Acuating) dan Pengawasan (Controling). Selain
penjelasan tentang apa yang di maksud pengantar manajemen dan proses manajemen
diatas terdapat juga evolusi teori-teori manajemen klasik, dan Bagamaina teori
manajemen dapat berevolusi.
Banyak
kesulitan yang terjadi dalam melacak sejarah manajemen, namun diketahui bahwa
ilmu manajemen telah ada sejak ribuan tahun yang lalu. Hal ini dibuktikan
dengan adanya piramida di Mesir. Piramida tersebut dibangun oleh
lebih dari 100.000 orang selama 20 tahun. Piramida Giza tak akan berhasil
dibangun jika tidak ada seseorang tanpa memedulikan apa sebutan untuk manajer
ketika itu yang merencanakan apa yang harus dilakukan, mengorganisir manusia
serta bahan bakunya, memimpin dan mengarahkan para pekerja, dan menegakkan
pengendalian tertentu guna menjamin bahwa segala sesuatunya dikerjakan sesuai
rencana.
Piramida di Mesir Pembangunan piramida ini tak mungkin
terlaksana tanpa adanya seseorang yang merencanakan, mengorganisasikan dan
menggerakan para pekerja, dan mengontrol pembangunannya.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
Itu Pengertian Administrasi
2. Apa
Itu Pengertian Administrasi Publik
3. Apa
Itu Fungsi Administrasi
4. Apa
Itu Tugas Administrasi
C.
TUJUAN
MASALAH
1. Untuk
Mengetahui Pengertian Administrasi
2. Untuk
Mengetahui Administrasi Publik
3. Untuk
Mengetahui Fungsi Administrasi
4.
Untuk Mengatahui Tugas
Administrasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
ADMINISTRASI
Administrasi
adalah usaha
dan
kegiatan yang berkenaan dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Administrasi dalam arti
sempit adalah kegiatan yang
meliputi catat-mencatat,
surat menyurat,
pembukuan ringan, ketik
mengetik, agenda,
dan sebagainya yang
bersifat teknis ketatausahaan. Administrasi dalam arti luas adalah seluruh proses kerjasama antara dua orang atau lebih
dalam mencapai tujuan
tertentu secara berdaya guna dan
berhasil guna.
Menurut The Liang Gie (1999: 14) administrasi adalah
Segenap
rangkaian penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan oleh sekelompok
orang dalam kerjasama untuk mencapai tujuan tertentu.
Sementara itu,
menurut Nawawi (1999:
1), administrasi adalah Kegiatan
atau rangkaian kegiatan sebagai proses pengendalian
usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai
tujuan bersama yang telah
ditetapkan.
Menurut Siagian (2002: 2) administrasi
adalah: Keseluruhan proses kerjasama antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu
untuk mencapai tujuan
yang telah ditentukan.
Selain itu ada juga beberapa ciri-ciri administrasi, yaitu sebagai
berikut:
1. Adanya kelompok manusia yang terdiri atas 2 (dua) orang atau
lebih.
2. Adanya kerjasama.
3. Adanya proses usaha.
4. Adanya bimbingan, kepemimpianan,
dan pengawasan
dan,
5. Adanya tujuan.
Dibawah ini adalah definisis administrasi publik menurut para ahli
1.
Dr. H. Amin Ibrahim
Menurut Dr. H. Amin
Ibrahim pengertian administrasi publik adalah seluruh upaya penyelenggaraan
pemerintah yang meliputi kegiatan manajemen pemerintah (perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan terhadap pembangunan) dengan
sebuah mekanisme kerja serta dukungan sumber daya manusia.
2. Nicholas Henry
Menurut Nicholas Henry pengertian
administrasi publik adalah suatu kombinasi yang kompleks antara teori dan
praktek, dengan tujuan mempromosikan pemahaman terhadap pemerintah dalam hubungannya
dengan masyarakat yang diperintah, dan juga mendorong kebijakan publik agar
lebih responsive terhadap kebutuhan sosial.
2.
Dwight Waldo
Menurut Dwight Waldo definisi
administrasi publik adalah manajemen yang dilakukan dalam suatu organisasi dari
manusia-manusia dan peralatannya untuk mencapai tujuan pemerintah.
4. Harbani Pasolong
Menurut Harbani Pasolong administrasi
publik adalah suatu kerjasama yang dilakukan oleh sekelompok orang atau lembaga
dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan untuk memenuhi kebutuhan publik
secara efektif dan efisien.
5. Nigro
Menurut Nigro, pengertian administrasi
publik adalah suatu kerjasama kelompok dalam lingkungan publik, yang mencakup
dalam tiga cabang, yakni lembaga Yudikatif, Legislatif, dan lembaga eksekutif
yang bekerjasama dalam upaya menciptakan kesejahteraan publik.
B.
PENGERTIAN
ADMINISTRASI PUBLIK
Menurut Pfiffner dan
Presthus yang
dikutip Syafei (2003:
31) memberikan penjelasan mengenai administrasi negara sebagai berikut:
a. Administrasi
Negara meliputi implementasi kebijaksanaan pemerintah yang
ditetapkan oleh badan-badan perwakilan
politik.
b. Administrasi Negara dapat didefinisikan sebagai koordinasi usaha-
usaha
perorangan dan kelompok
untuk melaksanakan kebijaksanaan pemerintahan. Hal
ini terutama
meliputi pekerjaan sehari-hari pemerintah.
c. Secara ringkas, Administrasi Negara
adalah suatu proses yang bersangkutan dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah, pengarahan kecakapan dan
teknik-teknik yang
tidak terhingga jumlahnya, memberikan
arah
dan maksud terhadap
ejumlah orang.
Sedangkan Menurut Chander Dan
Plano Dalam
Keban (2004:
3) Mengemukakan
Bahwa:
Administrasi Publik Adalah Proses Dimana Sumber Daya Dan
Personel Publik Diorganisir Dan Dikoordinasikan Untuk
Memformulasikan,
Mengimplementasikan,
Dan Mengelola (Manage) Keputusan Dalam Publik.
·
Sedangkan Waldo
dalam Pasolong
(2008: 8) mendefinisikan
Administrasi
publik adalah manajemen dan organisasi dari manusia-manusia dan peralatannya
guna mencapai tujuan pemerintah. Kesimpulan yang dapat ditarik dari beberapa pengertian tentang administrasi publik adalah
kerjasama yang dilakukan oleh
sekelompok orang
atau
lembaga dalam
melaksanakan tugas-tugas pemerintah untuk mencapai tujuan pemerintah secara efektif dan efisien
guna memenuhi kebutuhan publik.
C. FUNGSI ADIMISTRASI
1. Fungsi Tradisional
Ini adalah fungsi utama
dari administrasi publik, yang meliputi; hubungan luar negeri, ketertiban dalam
negeri, pertahanan dan keamanan, pekerjaan umum, perpajakan, dan kesejahteraan
umum.
2. Fungsi Pembangunan Bangsa
Fungsi administrasi publik
yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa di tengah
masyarakat Indonesia yang sangat heterogen.
3. Fungsi Manajemen Ekonomi
Masalah ekonomi juga
merupakan tanggungjawab dari administrasi publik dan tidak bisa diserahkan
sepenuhnya pada pihak swasta. Dalam hal ini administrasi publik dapat berperan
langsung maupun dalam pembuatan regulasi.
4. Fungsi Kesejahteraan Sosial
Pemerintah harus campur
tangan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial. Hal ini bisa dilakukan dengan
memberikan pelayanan masyarakat seperti; pelayanan kesehatan, kesejahteraan
sosial, jaminan sosial, dan perumahan umum.
5. Fungsi Kontrol Lingkungan
Menjaga kelestarian alam
merupakan salah satu bentuk kontrol lingkungan. Untuk mencegah terjadinya
kerusakan lingkungan akibat eksploitasi alam, maka perlu dilakukan fungsi
kontrol lingkungan seperti, riset dan pengembangan, konservasi, tata kota, dan
kontrol lingkungan.
6. Fungsi Hak Asasi Manusia
Negara yang berlandaskan
tatanan demokrasi harus melayani dan melindungi publik secara adil. Beberapa
fungsi hak asasi manusia tersebut meliputi, perlindungan HAM, privasi, dan
pengendalian penduduk.
Newman, menyebut
T he W ork
of
Adm inistration yang dapat dibagi
dalam 5 proses,
yaitu:
·
Perencanaan (Planning)
·
Pengorganisasian
(Organizing)
·
Pengumpulan Sumber (Assembling Resources)
·
Pengendalian Kerja (Supervising)
·
Pengawasan (Controling)
D.
TUGAS
ADMINISTRASI
Tugas utama dari administrasi publik adalah agar dapat mencapai tugas
negara sesuai keinginan publik. Adapun beberapa keingin publik tersebut adalah:
- Keamanan
- Kesejahteraan
- Keadilan
Untuk dapat mencapai tugaas administrasi publik tersebut, maka diperlukan
beberapa hal berikut ini:
- Partisipasi Sosial, yaitu keikutsertaan masyarakat dalam
pelaksanaan administrasi publik.
- Tanggungjawab Sosial, yaitu pertanggungjawaban yang dilakukan oleh
pelaksana administrasi publik kepada masyarakat.
- Dukungan Sosial, yaitu dukungan yang diberikan oleh publik
terhadap pelaksanaan administrasi publik.
- Kontrol Sosial, yaitu kontrol atau pengawasan yang dilakukan
oleh publik terhadap kegiatan administrasi publik.
Dari sini kita mengerti bahwa administrasi publik dapat menentukan apa saja
tugas pembangunan dan menentukan bagaimana cara untuk mencapai tujuan tersebut.
Apalagi yang berhubungan dengan pelayanan umum bagi semua warga negara Indones
BAB III
METODOLOGI
A. Implementasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Dalam Peningkatan Pelayanan Publik
Implementasi
kebijakan
administrasi
kependudukan
dalam peningkatan pelayanan
publik
dianalisa
dengan
menggunakan
model yang dikemukakan Meter dan
Horn melalui faktor-faktor
yang dianggap dapat
berpengaruh terhadap implementsai
kebijakan.
Standar dan sasaran kebijakan
Pembahasan implementasi kebijakan
administrasi kependudukan
di
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh
Utara berdasarkan
variabel
standar
dan sasaran kebijakan, peneliti
menganalisis melalui
dua
indikator sebagai
instrumen penelitian yaitu kebijakan sesuai dengan
harapan
masyarakat dan
terdapat standar atau prosedur yang jelas.
Dari
aspek kesesuaian kebijakan dengan harapan
masyarakat, implementasi kebijakan
administrasi kependudukan di Dinas
Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara sudah dianggap sesuai dengan
harapan, hal ini sejalan
dengan
tanggapan informan maupun hasil
wawancara
maupun
observasi, namun
demikian masyarakat mengharapkan penerapan kebijakan untuk kepentingan
pelayanan
dapat
lebih mudah.
Terdapat
beberapa
aspek
yang dinilai oleh
masyarakat, penerapan kebijakan administrasi kependudukan belum sepenuhnya memberi kemudahan, seperti pelayanan
yang relatif
terpusat di kabupaten, adanya keharusan menghadirkan
dua
orang
saksi dalam
pembuatan akta
kelahiran
dan
ketentuan
sidang pengadilan
bagi penduduk
yang memiliki perbedaaan data
dalam dokumen-
dokumen kependudukan yang dimiliki.
Jones dalam (Winarno, 2012 : 89) implementasi sebagai proses
yang digunakan
dalam
praktek sehari-hari atau aktivitas fungsional yang berdasarkan program, keputusan (decisions), standar, proposal, dan grand design.
Selanjutnya berkenaan dengan aspek standar kebijakan, implementasi
kebijakan administrasi kependudukan
sudah
memiliki
standar yang jelas, hal
ini
memperoleh penilaian yang
sangat poisitf dari mayoritas informan, dalam arti bahwa
standar implementasi kebijakan untuk kepentingan pelayanan sudah sangat jelas.
Dikemukakan oleh
Meter dan
Horn (Winarno, 2012 :
92
) “sebelum suatu kebijakan diimplementasikan ditentukan terlebih
dahulu standar secara tertulis, sehingga para implementor melakukan aktivitasnya mengacu pada
standar
yang ada, dan hasil pekerjaan yang
dilakukan tidak menyimpang”.
Standar dalam penerapan
kebijakan yang
berorientasi
pelayanan antara lain
menyangkut mekanisme
atau prosedur dan
persyaratan yang harus
dipenuhi oleh masyarakat, implementasi kebijakan
administrasi kependudukan harus sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Memperhatikan
gambaran tersebut di
atas,
pada prinsipnya implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan
dan Pencatatan Sipil
Kabupaten
Aceh Utara berdasarkan standar dan sasaran sudah cukup baik, kekurangan-
kekurangan
yang ada menjadi bahan evaluasi
untuk perbaikan sehingga
tujuan penerapan kebijakan sesuai
dengan harapan
semua
pihak.
Sumberdaya implementasi
Pembahasan implementasi kebijakan
administrasi kependudukan
di
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh
Utara berdasarkan variabel sumberdaya
implementasi, peneliti
menganalisis melalui tiga indikator sebagai instrumen penelitian yaitu kualitas
hasil kerja pegawai
sesuai harapan masyarakat, peralatan
dan
ruang pelayanan yang
memadai serta
kecepatan dan ketepatan proses pelayanan.
Melalui
ketiga indikator yang dianalisis,
dalam penilaian peneliti
variabel
sumber daya
relatif sudah cukup baik, hal ini selain
berdasarkan
observasi, tergambar pula dari hasil wawancara dengan
informan. Untuk
indikator kualitas hasil kerja pegawai yang tercermin dari produk pelayanan yang
dihasilkan, informan
lebih
banyak yang
menilai cukup baik.dikemukakan
Rewansyah
(2011 : 70 ) “kualitas suatu produk, baik berupa
barang maupun
jasa yang
sesuai
dengan tuntutan konsumen, tidak cacat, cocok
dipakai dan selalu mendapat perbaikan dan penyempurnaan secara berkelanjutan”
Selanjutnya, memperhatikan hasil observasi, peralatan dan ruang pelayanan sebenarnya
sudah cukup baik, yang harus lebih
diperhatikan adalah
dari unsur
pengaturan tempat layanan atau
penyesuaian
penempatan peralatan dengan
kondisi ruangan yang
ada
supaya menghadirkan unsur estetika dan masyarakat merasa nyaman ketika
menunggu selama
proses pelayanan. Demikian halnya menurut penilaian
informan, sebagaian
besar menganggap peralatan
dan
ruang
pelayanan sudah cukup memadai
Dikemukakan Pasolong (2010 :215),
“sarana
dan
prasarana
pelayanan
merupakan
salah
satu ukuran keberhasilan pelayanan, yang dilihat
bukan
hanya penampilannya tetapi sejauh mana
fungsi dan
daya guna
dari sarana/fasilitas tersebut dapat menunjang
kemudahan, kelancaran proses
pelayanan dan memberikan kenyamanan pada pengguna pelayanan”.
Selanjutnya untuk indikator kecepatan
dan
ketepatan, penilaian
informan tidak terlalu
dominan
pada salah satu pilihan, artinya
terdapat tanggapan
yang berimbang
antara sesuai dengan
harapan
mengenai kecepatan dan ketepatan waktu
proses layanan
dengan
yang menilai kurang sesuai, diungkapkan oleh Boediono (2003 :
70), “salah satu sifat
penyelenggaraan pelayanan umum adalah
adanya
sendi atau aspek ketepatan waktu,
dalam pelaksanaannya pelayanan umum
harus dapat diselesaikan dalam kurun waktu
yang telah ditentukan”
Komunikasi antar organisasi
Pembahasan implementasi kebijakan administrasi kependudukan
di
Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh
Utara berdasarkan variabel
komunikasi antar organisasi, peneliti
menganalisis melalui dua indikator sebagai
instrumen penelitian yaitu kemampuan pegawai
dalam berkomunikasi
dan
kemampuan koordinasi pegawai dengan pegawai lain atau pihak di luar dinas.
Memperhatikan
hasil observasi
seperti telah
dibahas pada bagian sebelumnya, dari segi
kemampuan pegawai dalam berkomunikasi, dapat dinyatakan
bahwa
pegawai cukup
memiliki kemampuan dalam menjalin
komunikasi dengan masyarakat.
Meskipun demikian, pegawai dalam melakukan komunikasi selain dari unsur
bahasa yang
mudah
dimengerti dan
jelas, penting pula
diperhatikan aspek instonasi bahasa
dan ekpresi atau bahasa
tubuh
sehingga
tidak dinilai kurang santun
oleh masyarakat.
Dijelaskan Widodo
(2012
: 97) bahwa, “informasi perlu disampaikan kepada
pelaku kebijakan agar
pelaku kebijakan
dapat memahami apa yang
menjadi isi, tujuan, arah, kelompok sasaran (target
group) kebijakan, sehingga
pelaku kebijakan dapat mempersiapkan hal-hal
apa
saja yang berhubungan
dengan pelaksanaan
kebijakan, agar
proses implementasi
kebijakan bisa
berjalan dengan
efektif serta sesuai dengan tujuan kebijakan itu sendiri.”
Selanjutnya
mengenai kemampuan koordinasi para
pegawai, tidak
jauh berbeda dengan indikator pertama tersebut, yaitu
kondisi proses komunikasi. Berdasarkan
hasil observasi dan
analisis
terhadap wawancara
informan, memberikan gambaran bahwa pegawai cukup mampu
melaksanakan koordinasi. Akan tetapi
apabila lebih jauh
memperhatikan wawancara
dengan informan
dapat dikatakan bahwa tidak semua
pegawai memiliki kemampuan yang
baik dalam melakukan koordinasi, baik dengan
sesame pegawai maupun pihak lain di luar dinas.
Dinyatakan
Hogwood
dan Gunn
(Wahab, 2014:77) “koordinasi
bukanlah
sekedar
menyangkut persoalan mengkomunikasikan
informasi ataupun membentuk struktur-struktur administrasi yang cocok, melainkan menyangkut pula
persoalan yang lebih mendasar, yaitu
praktik pelaksanaan kebijakan”.
Koordinasi
dalam pemerintahan
pada hakekatnya merupakan upaya memadukan (mengintegrasikan), menyerasikan dan menyelaraskan
berbagai kepentingan dan kegiatan yang saling berkaitan beserta segenap gerak, langkah
dan
waktunya
dalam
rangka pencapaian tujuan
dan
sasaran
bersama.
BAB IV
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Upaya yang dapat dilakukan oleh
Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Aceh
Utara dalam mengatasi hambatan yang terjadi antara lain
melakukan
pembagian tugas yang
optimal
bagi para
pegawai, intensif melakukan komunikasi
dan konsultasi
dengan
Kementerian Dalam Negeri dan melakukan
pelayanan yang mendekatkan ke
masyarakat
melalui pelayanan keliling (on the spot) ke
kecamatan atau desa.
B.
SARAN
Dilihat dari realita
sekarang banyak sekali lulusan yang tidak profesional dalam bidangnya dan tidak
dapat menyesuaikan diri dengan dinamika yang ada. Maka dari itu, perlu adanya
pembenahan yang harus dikembangkan oleh badan administrasi pendidikan agar
dapat memiliki lulusan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Komentar
Posting Komentar