SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
A. Pengertian Sarana dan Prasarana Pendidikan
Salah satu aspek yang seharusnya mendapat perhatian utama
oleh setiap pengelola pendidikan adalah mengenai fasilitas pendidikan. Sarana
pendidikan umumnya mencakup semua fasilitas yang secara langsung dipergunakan
dan menunjang dalam proses pendidikan, seperti: Gedung, ruangan belajar/kelas,
alat-alat atau media pendidikan, meja, kursi, dan sebagainya. Sedangkan yang
dimaksud dengan fasilitas/prasarana adalah yang secara tidak langsung menunjang
jalannya proses pendidikan, seperti: halaman, kebun/taman sekolah, jalan menuju
ke sekolah.
Fasilitas pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan dalam
empat kelompok yaitu tanah, bangunan, perlengkapan, dan perabot sekolah (site,
building, equipment, and furniture). Agar semua fasilitas tersebut memberikan
kontribusi yang berarti pada jalannya proses pendidikan, hendaknya dikelola
dengan baik. Manajemen yang dimaksud meliputi: (1) Perencanaan, (2) Pengadaan,
(3) Inventarisasi, (4) Penyimpanan, (5) Penataan, (6) Penggunaan, (7)
Pemeliharaan, dan (8) Penghapusan.
Jadi, secara umum sarana dan prasarana adalah alat penunjang
keberhasilan suatu proses upaya yang dilakukan di dalam pelayanan publik,
karena apabila kedua hal ini tidak tersedia maka semua kegiatan yang dilakukan
tidak akan dapat mencapai hasil yang diharapkan sesuai dengan rencana.
Standar sarana dan prasarana pendidikan telah diatur dalam
PP No.32 tahun 2013 dikatakan Standar Sarana dan Prasarana adalah kriteria mengenai
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi
serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
B. Pengaruh Sarana dan Prasarana di Sekolah dalam Menunjang
Kualitas Siswa
Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan bahwa
kualitas pendidikan tersebut juga didukung dengan sarana dan prasarana yang
menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan terkait. Sarana prasarana
sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa
peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar
siswa. Misalnya saja sekolah yang berada di kota yang sudah memiliki faslitas
laboratorium komputer, maka anak didiknya secara langsung dapat belajar
komputer sedangkan sekolah di desa yang tidak memiliki fasilitas itu tidak tahu
bagaimana menggunakan komputer kecuali mereka mengambil kursus di luar sekolah.
Adapun hubungan sarana dan prasarana dengan proses
pendidikan, dapat dikatakan bahwa sarana dan prasarana pendidikan dapat
didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan
prasarana pendidikan secara efektif dan efisien. Definisi ini menunjukkan bahwa
sarana dan prasarana yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan dikelola untuk
kepentingan proses pembelajaran di sekolah.
Pengelolaan itu dimaksudkan agar dalam menggunakan sarana
dan prasarana di sekolah bisa berjalan dengan efektif dan efisien. Pengelolaan
sarana dan prasarana merupakan kegiatan yang amat penting di sekolah, karena
keberadaannya akan sangat mendukung terhadap suksesnya proses pembelajaran di
sekolah. Dalam mengelola sarana dan prasarana di sekolah dibutuhkan suatu
proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu mulai
dari perencanaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu
direncanakan dengan cermat berkaitan dengan sarana dan prasarana yang mendukung
semua proses pembelajaran.
C. Pentingnya Sarana dan Prasarana dalam Proses Pembelajaran
Sekolah merupakan lembaga sosial yang keberadaannya
merupakan bagian dari sistem sosial bangsa yang bertujuan untuk mencetak
manusia susila yang cakap, demokratis, bertanggung jawab, beriman, bertaqwa,
sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, berkepribadian
yang mantap dan mandiri. Agar tujuan tersebut dapat tercapai maka dibutuhkan
kurikulum yang kuat, baik secara infrastruktur maupun suprastruktur. Kurikulum
ini nantinya yang akan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan seluruh
kegiatan pembelajaran, khususnya interaksi antar pendidik dengan peserta didik
dalam kegiatan belajar mengajar. Guru sebagai pendidik dituntut untuk dapat
menyelenggarakan pembelajaran yang menarik dan bermakna sehingga prestasi yang
dicapai dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Setiap mata pelajaran memiliki karakter yang berbeda dengan
pelajaran lainnya. Dengan demikian, masing-masing mata pelajaran juga
memerlukan sarana pembelajaran yang berbeda pula. Dalam menyelenggarakan
pembelajaran guru pastinya memerlukan sarana yang dapat mendukung kinerjanya
sehingga pembelajaran dapat berlangsung dengan menarik. Dengan dukungan sarana
pembelajaran yang memadai, guru tidak hanya menyampaikan materi secara lisan,
tetapi juga dengan tulis dan peragaan sesuai dengan sarana prasarana yang telah
disiapkan guru.
Guru membutuhkan sarana pembelajaran dalam menunjang
kegiatan pembelajaran. Selain kemampuan guru dalam menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran, dukungan dari sarana pembelajaran sangat penting dalam membantu
guru. Semakin lengkap dan memadai sarana pembelajaran yang dimiliki sebuah
sekolah akan memudahkan guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai tenaga
pendidikan. Begitu pula dengan suasana selama kegiatan pembelajaran. Sarana
pembelajaran harus dikembangkan agar dapat menunjang proses belajar mengajar.
Yamin menyebutkan beberapa hal yang
perlu dikembangkan dalam menunjang proses belajar mengajar: 1) perpustakaan, 2)
sarana penunjang kegiatan kurikulum, dan 3) prasarana dan sarana kegiatan
ekstrakurikuler dan mulok.
Mengingat pentingnya sarana prasarana dalam kegiatan
pembelajaran, maka peserta didik, guru dan sekolah akan terkait secara langsung.
Peserta didik akan lebih terbantu dengan dukungan sarana prasarana
pembelajaran. Tidak semua peserta didik mempunyai tingkat kecerdasan yang bagus
sehingga penggunaan sarana prasarana pembelajaran akan membantu peserta didik,
khususnya yang memiliki kelemahan dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Bagi
guru akan terbantu dengan dukungan fasilitas sarana prasarana. Kegiatan
pembelajaran juga akan lebih variatif, menarik dan bermakna. Sedangkan sekolah
berkewajiban sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap pengelolaan
seluruh kegiatan yang diselenggarakan. Selain menyediakan, sekolah juga menjaga
dan memelihara sarana prasarana yang telah dimiliki.
D. Problematika Sarana dan Prasarana Pendidikan
1. Fasilitas Yang Minim dan Tidak Merata
Volume sarana dan prasarana yang minim masih mejadi
permasalahan utama disetiap sekolah di Indonesia. Terutama di daerah pedesaan
yang jauh dari perkotaan. Kasus seperti ini dapat menimbulkan kesenjangan mutu
pendidikan. Banyak peserta didik yang berada di desa tidak bisa menikmati
kenyamanan dan kelengkapan fasilitas seperti peserta didik di Kota. Oleh karena
itu, kualitas pendidikan di desa semakin kalah bersaing dengan kualitas
pendidikan di kota. Selain itu masih banyak fasilitas yang belum memenuhi mutu standar
pelayanan minimal. Hal seperti ini membuktikan bahwa lembaga pendidikan kurang
memfasilitasi bakat dan minat siswa dalam mengembangkan diri. Akibat ketidak
tersedianya fasilitas tersebut, para pelajar mengalokasiakan kelebihan waktunya
untuk hal-hal yang negatif.
2. Alokasi dana yang terhambat
Banyaknya kasus penyalahgunaan dana adminitrasi sekolah, membuat sarana dan
prasarana sekolah tidak terwujud sesuai dengan harapan, adanya permainan uang
dalam adminitrasi membuat pendidikan semakin tidak cepat mencapai titik
kebehasilan.
3. Perawatan yang Buruk
Ketidak pedulian dari sekolah terhadap perawatan fasilitas
yang ada menjadikan buruknya sarana dan prasarana. Sikap acuh tak acuh dan
tidak adanya pengawasan dari pemerintah, membuat banyak fasilitas sekolah yang
terbengkalai. Ketidaknyamanan menggunakan fasilitas yang ada, akibat kondisi
yang banyak rusak, membuat para pelajar enggan menggunakannya. Kasus seperti
ini biasanya terjadi karena tidak adanya kesadaran dari setiap guru, siswa, dan
pengurus sekolah.
Dari ketiga point di atas, kita dapat mengambil kesimpulan
bahwa sarana dan prasarana pendidikan di Indonesia masih perlu dibenahi.
Banyaknya permasalahan sarana dan prasana akan menghambat proses pembelajaran,
yang akibatnya berpengaruh pada ketercapaian dari tujuan pendidikan.
E. Alternatif Solusi untuk Problematika Sarana dan Prasarana
Pendidikan
Ada beberapa hal yang dapat kita lakukan dalam memperbaiki
sarana dan prasarana pendidikan ini antara lain:
1. Terorganisirnya koordinasi antara pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah, bahkan hingga daerah terpencil sekalipun sehingga tidak
terputusnya komunikasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
2. Dengan adanya koordinasi pemerintah pusat dengan
pemerintah daerah maka selanjutnya kita dapat meningkatkan Sarana dan Prasarana
Pendidikan. Adapun sarana dan prasarana pendidikan yang digunakan dalam rangka
meningkatkan output pendidikan tentunya kita harus menaikan cost (harga),
menaikkan harga disini maksudnya adalah meningkatkan sarana dan prasarana
penunjang pendidikan. Adapun sarana tersebut meliputi sarana fisik dan non
fisik.
Sarana fisik
Pemenuhan sarana fisik sekolahan ini meliputi pembangunan
gedung sekolahan, laboratorium, perpustakaan, sarana-sarana olah raga,
alat-alat kesenian dan fasilitas pendukung lainnya. Dalam hal ini tentunya
pemerintah memegang tanggung jawab yang besar dalam pemenuhan ini, karena
pemerintah berkepentingan dalam memajukan pembangunan nasiaonal. Jika sarana
belajar ini telah terpenuhi tentunya akan semakin memudahkan transformasi ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Sarana non fisik
Sarana non fisik ini diibaratkan software dalam komputer,
jika software ini dapat mengoprasikan perangkat komputer dengan baik maka
pekerjaan akan cepat selesai. Begitu juga dalam pendidikan jika sistem dan
pengajarnya bermutu maka akan mempercepat pembangunan nasional.
3. Adanya manajemen sarana dan prasarana. Manajemen yang
dimaksud meliputi:
(1) Perencanaan.
Perencanaan saran dan prasarana dapat diartikan sebagai keseluruhan proses
perkiraan secara matang rancangan pembelian, pengadaan, rehabilitasi,
distribusi sewa atau pembuatan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan
kebutuhan.diperhatikan dalam perencanaan fasilitas sekolah, antara lain:
Fasilitas yang ada disekolah harus disesuaikan dengan kebutuhan anak yang beraneka
ragam sifat dan kebutuhannya, baik secara individual maupun kelompok. Serta
fasilitas yang ada harus disesuaikan dengan kurikulum/program pendidikan yang
akan dilaksanakan sekolah.
Ada dua hal
terpenting yang perlu
(2) Pengadaan. Pengadaan adalah segala kegiatan untuk
menyediakan semua keperluan barang bagi keperluan pelaksanaan tugas untuk
mencapai tujuan pendidikan. Dalam pengadaan barang sebenarnya tidak terlepas
dari perencanaan pengadaan yang telah dibuat sebelumnya baik mengenai jumlah
maupun jenisnya.
(3) Inventarisasi. Inventarisasi adalah kegiatan
melaksanakan pengurusan penyelenggaraan, pengaturan, dan pencatatan
barang-barang, menyusun daftar barang yang menjadi milik sekolah yang
bersangkutan ke dalam suatu daftar inventaris barang secara teratur dan menurut
ketentuan yang berlaku.
(4) Penyimpanan. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan
adalah kegiatan menyimpan suatu barang baik berupa perabot, alat tulis kantor,
surat-surat maupun barang elektronik dalam keadaan baru ataupun sudah rusak
yang dapat dilakukan oleh seorang beberapa orang yang ditunjuk atau ditugaskan
pada lembaga pendidikan. Aspek yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan adalah
aspek fisik dan aspek administratif.
(5) Penataan. Penataan sarana dan prasarana pendidikan dapat
dibagi menjadi:
a. Penataan barang bergerak
Yang dimaksud dengan barang bergerak adalah barang yang
dapat dipindahkan dari penempatan sebelumnya, misalnya kursi, meja, dan
lain-lain.
b. Penataan barang tidak bergerak
Barang tidak bergerak adalah barang yang tidak dapat
dipindahkan, seperti tanah, gedung, halaman, lapangan, dan lain-lain. Dalam hal
ini sebelum dibangun, terlebih dahulu dilakukan perencanaan yang matang agar
tidak terjadi perbaikan yang menimbulkan pemborosan.
c. Penataan barang habis pakai
Barang habis pakai adalah barang yang tidak tahan lama,
cepat susut, dan habis setelah digunakan atau dipakai, contoh kertas, karbon,
kapur, spidol, dan lain-lain.
d. Penataan barang barang tidak habis pakai
Yaitu dengan cara mengatur barang yang ada dengan memberikan
nomor dan kode pada barang tersebut sesuai dengan sandi yang berlaku. Hal ini
dilakukan agar petugas dan pemakai lebih mudah memakai dan mengawasi
pemakaiannya.
(6) Penggunaan. pengaturan bagi penggunaan sarana dan
prasarana tersebut yaitu dengan cara:
a. Alat pelajaran
diangkut ke kelas yang membutuhkan dan saat dikembalikan jumlah harus sama.
b. Alat pelajaran
disimpan di suatu tempat, bila siswa ingin menggunakan, siswa mengajak guru
yang mengajar untuk membawa barang tersebut
Penggunaan atau pemakaian fasilitas pendidikan di sekolah
merupakan tanggung jawab kepala sekolah pada tiap jenjang pendidikan. Untuk
kelancaran kegiatan tersebut, bagi kepala sekolah yang mempunyai wakil bidang
sarana dan prasarana atau petugas yang berhubungan dengan penanganan fasilitas
sekolah diberi tanggun jawab untuk menyusun jadwal tersebut. Dalam penggunaan
fasilitas, semua pengguna baik peserta didik, guru, dan komponen sekolah
lainnya harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan fasilitas yang telah
digunakan. Dalam artian bahwa dalam menggunakan fasilitas harus dengan baik dan
tidak merusak fasilitas yang telah ada.
(7) Pemeliharaan.
Pemeliharaan berarti sarana dan prasarana yang digunakan harus
dipelihara agar tidak rusak.
(8) Penghapusan. Penghapusan ialah kegiatan meniadakan
barang-barang dari daftar inventaris
karena barang itu dianggap sudah tidak mempunyai nilai guna atau sudah tidak
berfungsi sebagaimanan yang diharapkan, atau biayampemeliharaannyamsudahmterlalummahal.
4.Adanya Pengawasan Fasilitas.
Peranan pengawasan sangat penting dalam menunjang
keberlangsungan dan segala aspek kehidupan berorganisasi umumnya untuk lembaga
pendidikan khususnya tidak dapat diragukan lagi. Sebagaimana seperti yang
dikemukakan oleh S. P. Siagian (1990: 107) bahwa: “Pengawasan adalah proses
pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar
semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan sebelumnya.
Pengawasan adalah suatu proses dimana pimpinan ingin
mengetahui apakah hasil pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan oleh bawahannya
sesuai dengan rencana, perintah, tujuan atau kebijaksanaan yang telah
ditentukan. Pengawasan bukan hanya mencari kesalahan saja, tetapi juga mencari
hal-hal yang sudah baik untuk dikembangkan lebih lanjut.
1. Tujuan pengawasan
Agar hasil pekerjaan diperoleh secara berdaya guna yaitu
hasil yang sesuai dan tepat dengan pengeluaran yang seminimal mungkin dan
sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
2. Prosedur pengawasan
a. Observasi
Digunakan untuk mengadakan penilaian atau evaluasi baik
terhadap pimpinan atau bawahannya. Digunakan untuk audit dan review terhadap
apa yang telah dilakukan.
b. Pemberian contoh
Apa yang dikerjakan oleh pimpinan seharusnya juga dikerjakan
pula oleh bawahannya dan sebaliknya pimpinan akan segan menindak terhadap
bawahannya kalau ia sendiri tidak dapat mengerjakannya.
c. Pencatatan pelaporan
Suatu alat pembuktian, dapat berupa catatan atau laporan.
d. Pembatasan wewenang
Untuk menjaga agar seseorang tidak melakukan hal yang
melebihi wewenangnya serta untuk menghindari penyimpangan.
e. Menentukan peraturan perintah prosedur
1) Peraturan pada umumnya melarang bentuk tingkah laku yang
khusus atau jika diizinkan akan dapat mengganggu usaha-usaha serta membahayakan
organisasi.
2) Prosedur mengatur kegiatan yang harus dilakukan yang
merupakan suatu rangkaian kegiatan melalui anggota-anggota suatu organisasi
untuk melayani dan menerima dalam suatu situasi tertentu.
f. Sensor
Tindakan pengamanan agar kesalahan-kesalahan yang akan
timbul segera dapat dicegah atau diperbaiki dan tindakan pembetulan sebelum
terlambat.
g. Anggaran
Alat dari pimpinan agar dilaksanakan. Suatu petunjuk untuk
mengembangkan dan memajukan organisasi, penilai suksesnya suatu rencana.
DAFTAR PUSTAKA
Suryadi. 2009. Manajemen Mutu Berbasis Sekolah. Bandung: PT.
Sarana Panca Karya Nusa.
Suryobroto. 2004. Manajemen Pendidikan Sekolah. Jakarta: PT
Rineka Cipta
Artikel : SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
Komentar
Posting Komentar