Prinsip-prinsip perencanaan sarana prasarana pendidikan


Prinsip-prinsip perencanaan sarana prasarana pendidikan
Menurut Bafadal pengertian perencanaan perlengkapan sekolah adalah suatu proses memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik berbentuk sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai tujuan tertentu. Berikut merupakan pengertian sarana dan prasarana menurut PERMENDIKNAS Nomor 24 Tahun 2007 yaitu, Sarana adalah perlengkapan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah. Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk menjalankan fungsi satuan pendidikan.
B.      Prinsip –Prinsip Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
1)    Prinsip pencapaian tujuan
2)    Prinsip efisiensi
3)    Prinsif administratif
4)    Prinsip kejelasan tanggung jawab
5)    Prinsip kekohesfan
6)    Tujuan Dan Manfaat Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
C.      Tujuan dan Fungsi perencanaan sarana dan pendidikan
1)    Tujuan perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah demi menghindari terjadinya kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingan.
2)    Manfaat Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah dapat membantu dalam menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah, menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien

 Berikut merupakan syarat yang harus diperhatikan dalam perencanaan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan menurut Saputra, yaitu :

1.    Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peningkatan kulaitas proses belajar mengajar.
2.    Perencanaan harus jelas. Kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada :
a.    Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.
b.    b.Jenis dan bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
c.    Petugas pelaksanaan, misal guru, karyawan.
d.    Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
e.    Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
f.     Dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes, fleksibel.
3.    Rencana harus sistematis dan terpadu.
4.    Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik ataupun non-insani sebagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama mencapai tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
5.    Memiliki struktur berdasarkan analisis.
6.    Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana.
7.    Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan kondisi yang tidak disangka-sangka.
8.    Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
9.    Menunjukkan skala prioritas.
10. Mengadakan sarana pendidikan yang disesusaikan dengan plafon anggaran.
11. Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis.
Dapat dilaksanakan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5 tahun), jangka panjang (10-15 tahun)

E.      Prosedur Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan

Pengumpulan dan pengolahan data kebutuhan perlengkapan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan. Sistem pengumpulan dan pengolahan data yang baik akan sangat membantu Kepala Satuan Kerja dalam menyusun rencana kebutuhan perlengkapan dengan tepat, cepat dan menghemat biaaya.
1.    Rencana kebutuhan perlengkapan
Perlengkapan dapat digolongkan menjadi 4 yaitu barang bergerak, tidak bergerak, hewan dan persediaan.
a.    Barang bergerak: peralatan dalam kelas / laboratorium (alat proyeksi, papantulis, mikroskop),  Peralatan kantor dan perpustakaan (computer, almari, kursi, buku dll). Barang bergerak dibagi menjadi 2 yaitu barang yang habis pakai dan barang yang tidak habis pakai.
b.    Barang tidak bergerak: tanah dan gedung/ bangunan.
c.    Hewan: anjing, kucing dll (yang berhubungan dengan sekolah)
d.    Barang persediaan: barang yang ada di gudang.
2.    Usul kebutuhan perlengkapan
Usul kebutuuhan perlengkapan adalah kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha yang dilakukan oleh satuan kerja untuk merumuskan sesuatu kebutuhan perlengkapan berdasar dan berpedoan pada hal-hal sebagai berikut:
a.    Usul disesuaikan dengan rencan kegiatan masing-masing satuan organisasi yang akan menggunakan barang tersebut,
b.    Usul disesuaikan dengan jumlah dan kondisi kepegawaian yang ada,
c.    Usul disesuaikan dengan memperhatikan barang-barang yang masih ada dan yang masih dapat dipergunakan.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Penghapusan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.