Prinsip-prinsip perencanaan sarana prasarana pendidikan
Prinsip-prinsip
perencanaan sarana prasarana pendidikan
Menurut
Bafadal pengertian perencanaan perlengkapan sekolah adalah suatu proses
memikirkan dan menetapkan program pengadaan fasilitas sekolah, baik berbentuk
sarana maupun prasarana pendidikan di masa yang akan datang untuk mencapai
tujuan tertentu. Berikut merupakan pengertian sarana dan prasarana menurut
PERMENDIKNAS Nomor 24 Tahun 2007 yaitu, Sarana adalah perlengkapan yang
diperlukan untuk menyelenggarakan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah.
Sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar yang diperlukan untuk
menjalankan fungsi satuan pendidikan.
B.
Prinsip –Prinsip Perencanaan Sarana Dan Prasarana
Pendidikan
1) Prinsip pencapaian tujuan
2) Prinsip efisiensi
3) Prinsif administratif
4) Prinsip kejelasan tanggung jawab
6) Tujuan Dan Manfaat Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
C. Tujuan dan Fungsi perencanaan sarana dan pendidikan
1) Tujuan
perencanaan sarana dan prasarana pendidikan adalah demi menghindari terjadinya
kesalahan dan kegagalan yang tidak diinginkan dan untuk meningkatkan
efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Perencanaan pengadaan sarana
dan prasarana pendidikan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan dan penentuan
skala prioritas kegiatan untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya
dana dan tingkat kepentingan.
2) Manfaat
Perencanaan Sarana dan Prasarana Pendidikan adalah dapat membantu dalam
menentukan tujuan, meletakkan dasar-dasar dan menetapkan langkah-langkah,
menghilangkan ketidakpastian, dapat dijadikan sebagai suatu pedoman atau dasar
untuk melakukan pengawasan, pengendalian dan bahkan juga penilaian agar
nantinya kegiatan berjalan dengan efektif dan efisien
Berikut
merupakan syarat yang harus diperhatikan dalam perencanaan pengadaan sarana dan
prasarana pendidikan menurut Saputra, yaitu :
1. Perencanaan pengadaan barang harus dipandang sebagai bagian integral dari
usaha peningkatan kulaitas proses belajar mengajar.
2. Perencanaan harus jelas. Kejelasan suatu rencana dapat dilihat pada :
a. Tujuan dan sasaran atau target yang harus dicapai.
b. b.Jenis dan
bentuk tindakan/kegiatan yang akan dilaksanakan.
c. Petugas pelaksanaan, misal guru, karyawan.
d. Bahan dan peralatan yang dibutuhkan.
e. Kapan dan dimana kegiatan dilaksanakan.
f. Dapat dilaksanakan dengan jelas, terprogram, sistematis, sederhana, luwes,
fleksibel.
3. Rencana harus sistematis dan terpadu.
4. Rencana harus menunjukkan unsur-unsur insani yang baik ataupun non-insani
sebagai komponen yang berhubungan satu sama lainnya bekerja sama mencapai
tujuan, target, kesesuaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
5. Memiliki struktur berdasarkan analisis.
6. Berdasarkan atas kesepakatan dan keputusan bersama pihak perencana.
7. Fleksibel dan dapat menyesuaikan dengan keadaan, perubahan situasi dan
kondisi yang tidak disangka-sangka.
8. Dapat dilaksanakan dan berkelanjutan.
9. Menunjukkan skala prioritas.
10. Mengadakan sarana pendidikan yang disesusaikan dengan plafon anggaran.
11. Mengacu dan berpedoman pada kebutuhan dan tujuan yang logis.
Dapat dilaksanakan pada jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (4-5
tahun), jangka panjang (10-15 tahun)
E.
Prosedur
Perencanaan Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pengumpulan
dan pengolahan data kebutuhan perlengkapan merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari kegiatan penyusunan rencana kebutuhan perlengkapan. Sistem
pengumpulan dan pengolahan data yang baik akan sangat membantu Kepala Satuan
Kerja dalam menyusun rencana kebutuhan perlengkapan dengan tepat, cepat dan
menghemat biaaya.
1. Rencana kebutuhan perlengkapan
Perlengkapan dapat digolongkan menjadi 4 yaitu barang
bergerak, tidak bergerak, hewan dan persediaan.
a. Barang
bergerak: peralatan dalam kelas / laboratorium (alat proyeksi, papantulis,
mikroskop), Peralatan kantor dan perpustakaan (computer, almari,
kursi, buku dll). Barang bergerak dibagi menjadi 2 yaitu barang yang habis
pakai dan barang yang tidak habis pakai.
b. Barang tidak
bergerak: tanah dan gedung/ bangunan.
c. Hewan:
anjing, kucing dll (yang berhubungan dengan sekolah)
d. Barang
persediaan: barang yang ada di gudang.
2. Usul kebutuhan perlengkapan
Usul
kebutuuhan perlengkapan adalah kegiatan-kegiatan dan usaha-usaha yang dilakukan
oleh satuan kerja untuk merumuskan sesuatu kebutuhan perlengkapan berdasar dan
berpedoan pada hal-hal sebagai berikut:
a. Usul
disesuaikan dengan rencan kegiatan masing-masing satuan organisasi yang akan
menggunakan barang tersebut,
b. Usul
disesuaikan dengan jumlah dan kondisi kepegawaian yang ada,
c. Usul
disesuaikan dengan memperhatikan barang-barang yang masih ada dan yang masih
dapat dipergunakan.
Komentar
Posting Komentar