Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Kurikulum Pendidikan Islam
Di dalam ajaran Islam, baik Al-Qur’an, Al-Sunnah maupun pendapat para pakar pendidikan Islam tidak dijumpai pengertian kurikulum sebagaimana yang dikembangkan oleh para pakar pendidikan modern. Kurikulum dalam pandangan Islam lebih diartikan sebagai susunan mata pelajaran yang harus diajarkan kepada anak didik. Dengan kata lain bahwa pengertian kurikulum dalam Islam lebih bersifat tradional.
Adapun pengertian kurikulum secara modern, J.G Sailor (1981) telah merangkum beberapa batasan mengenai pengertian kurikulum berdasarkan pengertian beberapa ahli diantaranya: Menurut Lewis dan Meil, kurikulum adalah seperangkat bahan pelajaran, rumusan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban dan pengalaman rumusan hasil belajar, penyediaan kesempatan belajar, kewajiban dan pengalaman peserta didik. Taba berpendapat bahwa kurikulum tidak peduli bagaimana rancangan detailnya dan terdiri atas usur-unsur tertentu, ia memberi petunjuk tentang beberapa pilihan dan susunan isinya. Ia memerlukan suatu program pengevaluasian hasil-hasilnya. Menurut Stratemayer Sc, Kurikulum dianggap sebagai hal yang meliputi bahan pelajaran dan kegiatan kelas yang dilakukan anak dan pemuda keseluruhan pengalaman di dalam dan diluar sekolah atau kelas disponsori oleh sekolah. Dan seluruh pengalaman hidup murid. Adapun batasan yang diterima pendidikan harus menetapkan ke arah ilmu pengetahuan, pengertian-pengertian, kecakapan-kecakapan yang manakah pengalam-pengalaman yang baru akan dibimbing. Kebijakan ini menentukan scope dari kurikulum sekolah.
Meskipun dalam Islam belum dijumpai pendapat para ulama tentang kurikulum, tetapi jika melihat pengetian dari kurikulum maka pengaplikasinya dalam kurikulum pendidikan Islam berfungsi sebagai pedoaman yang digunakan oleh pendidik untuk membimbing peserta didiknya ke arah tujuan tertinggi pendidikan Islam, melalui akumulasi sejumlah pengetahuan, keterampilan dan sikap. Dalam hal ini proses pendidikan Islam bukanlah suatu proses yang dapat dilakukan secara serampangan, tetapi hendaknya mengacu kepada konseptualisasi Insane Kamil yang strateginya telah tersusun secara sistematis dalam kurikulum pendidikan Islam.
Dari beberapa pendapat diatas disimpulkan bahwa dalam kurikulum tidak hanya dijabarkan sebagai serangkaian ilmu pengetahuan yang harus diajarakan oleh pendidik kepada anak didik dan anak didik mempelajarinya, akan tetapi segala kegiatan yang bersifat islami maupun bersifat umum.

B.     Landasan Dan Pengembangan Kurikulum Islam
Pada hakikatnya pengembangan kurikulum itu merupakan usaha untuk mencari bagaimana rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan,
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan untuk mencapai tujuan tertentu dalam suatu lembaga. Pengembangan kurikulum di arahkan pada pencapaian nilai-nilai umum, konsep-konsep, masalah dan keterampilan yang akan menjadi isi kurikulum yang disusun dengan fokus pada nilai-nilai tadi. Adapun selain berpedoman pada landasan-landasan yang ada, pengembangan kurikulum juga berpijak pada prinsip-prinsip pengembangan kurikulum.
Berdasarkan UU No. 20 tahun 2003 Bab X tentang kurikulum, pasal 36 ayat 1 bahwa pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Suatu kurikulum diharapkan memberkan landasan, isi dan menjadi pedoman bagi pengembangan kemampuan siswa secara optimal sesuai dengan tuntunan dan tantangan perkembangan masyarakat.
Setiap pengembangan kurikulum, selain harus berpijak pada sejumlah landasan, juga harus menerapkan atau menggunakan prinsip-prinsip tertentu. Dengan adanya prinsip tersebut, setiap pengembangan kurikulum diikat oleh ketentuan atau hukum sehingga dalam pengembangannya mempunyai arah yang jelas sesuai dengan prinsip yang telah disepakati. Prinsip-prinsip pengembangan kurikulum adalah sebagai berikut:
1.      Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi berkenaan dengan kesesuaian antara komponen tujuan, isi, strategi, dan evaluasi. Ada dua macam relevansi yang harus dimiliki kurikulum,yaitu relevansi keluar dan relevansi di dalam kurikulum itu sendiri. Relevansi keluar yaitu tujuan, isi dan proses belajar yang tercakup dalam kurkulum hendaknya relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat. Adapun relevansi di dalam yaitu ada kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian. Relevansi ini menunjukkan suatu keterpaduan kurikulum.
2.      Prinsip Fleksibilitas
Prinsip fleksibilitas berkenaan dengan kebebasan/keluwesan yang dimiliki guru dalam mengimplementasikan kurikulum dan adanya alternatif pilihan program pendidikan bagi siswa sesuai dengan minat dan bakatnya.
3.      Prinsip Kontinuitas
Prinsip kontinuitas berkenaan dengan adanya kesinambungan materi pelajaran antarberbagai jenis dan jenjang sekolah serta antartingkatan kelas. Perkembangan dan proses belajar berlangsung secara berkesinambungan, tidak terputus-putus atau terhenti-henti.
4.      Prinsip Praktis dan Efisiensi
Kurikulum harus mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya juga murah. Tepat pelaksanaannya dan menghasilkan sesuatu dengan tidak membuang-buang waktu, tenaga, dan biaya.
5.      Prinsip  Efektifitas
Keberhasilan  pelaksanaan kurikulum harus diperhatikan, baik kuantitas maupun kualitas. Keberhasilan kuntitas ditinjau dari komponen-komponen kurikulum, seperti tujuan, isi, proses belajar, dan evaluasi. Sedangkan keberhasilan kualitasnya dilihat dari hasil pelaksanaan kurikulum yang ada.
6.      Prinsip khusus
Adapun prinsip khusus yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kurikulum, antara lain: prinsip keimanan, nilai dan budi pekerti luhur, penguasaan integrasi nasional, keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinetika, kesamaan memperoleh kesempatan, abad pengetahuan dan teknologi informasi, pengembangan keterampilan hidup, berpusat pada anak, serta pendekatan menyeluruh dan kemitraan.
C.     Karakteristik Kurikulum Pendidikan islam
Ciri- ciri  umum kurikulum pendidikan islam adalah agama dan akhlak merupakan tujuan utama.Segala yang di ajarkan dan diamalkan harus berdasarkan pada Al-qur'an dan As-Sunnah serta ijtihad para ulama, dengan karakteristiknya, yaitu:
1)      Mempertahankan pengembangan dan bimbingan terhadap semua aspek pribadi siswa dari segi intelektual, psikologi, sosial dan spiritual.
2)      Adanya keseimbangan antara kandungan kurikulum dan pengalaman serta kegiatan pengajaran.
Oleh karena itu dapat dikatakan, bahwa sebagai inti dari ciri-ciri kurikulum pendidikan islam adalah kurikulum yang dapat memotivasi siswa untuk berakhlak atau berbudi pekerti luhur,baik terhadap Tuhan , terhadap diri dan lingkungan sekitarnya.
Menurut al-Taomy al- Syaibany ada lima ciri kurikulum pendidikan islam, yaitu;
a)      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagaii tujuan-tujuanya dan kandungan, metode-metode, alat-alat dan teknik-tekniknya bercorak agama.
b)      Meluas cakupanya dan menyeluruh kandunganya
c)      Bersikap seimbang diantara berbagai ilmu yang dikandung dalam kurikulum yang akan digunakan. selain itu juga seimbang antara pengetahuan yang berguna bagi pengembangan individual dan sosial.
d)     Bersikap menyeluruh dalam menata seluruh mata pelajaran yang diperlukan oleh anak didik.
e)      Kurikulum yang disusun harus sesuai dengan minat dan bakat peserta didik.

D.    Orientasi Kurikulum Pendidikan islam
Sepanjang masa klasik Islam, penentuan kurikulum pendidikan Islam berada ditangan Ulama. Kelompok orang-orang berpengetahuan dan diterima sebagai otoritatif dalam soal-soal agama dan hukum. Keyakinan mereka berakar pada konservatisme agama dan keyakinan yang kokoh terhadap wahyu sebagai inti dari semua pengetahuan. Mengikuti arus penolakan atas aliran yang diilhami filsafat Yunani terutama paska Al-Ghazali kurikulum di mesjid-akademi dan madrasah mengikuti contoh yang terjadi dalam halaqah-halaqah mesjid jami.
Menurut pendidikan Islam ada empat hal yang harus diperhatikan terlebih dahulu dalam merancang kurikulum, yaitu

1)      Waktu yang tersedia
2)      Tekanan internal dan eksternal
3)      Persyaratan tentang isi kurikulum
4)      Tingkat dari isi kurikulum yang akan disajikan (Muhammad Ansyar, 1989:8-20)
Kurikulum itu setidaknya terdiri dari empat unsur yaitu tujuan, isi, metode, dan evaluasi. Unsur pertama dari kurikulum adalah tujuan. Demikian pula Islam mengutamakan tujuan yang hendak dicapai secara jelas. Tujuan yang utama dari pendidikan Islam adalah membentuk pribadi muslim yang paripurna (insane kamil). Memahami dirinya yang terdiri dari dua dimensi. Dimensi abdun (hamba) dan dimensi khalifah (pemimpin) (Ali Shariati, 1995:5). Hal ini termaktub dalam alQur’an surat ad-Dzariat ayat 56 dan surat al-Baqarah ayat 30:

Artinya:
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” (Q.S. Adz- Dzariyat:56).

Pendidikan yang diselenggarakan oleh sebuah lembaga, terlebih dahulu harus memiliki visi dan orientasi yang jelas. Sehingga akan berimplikasi pada kurikulum yang memiliki orientasi pula. Terlepas dari orientasi bersifat duniawi atau ukhrawi.

a. Orientasi pelestarian nilai-nilai.
Pelestarian nilai yang dimaksud adalah pelestarian nilai-nilai yang didasarkan pada Islam. Nilai-nilai ini adalah nilai Ilahiah (transendental) dan nilai insaniah. Hal ini sesuai dengan tanggung jawab manusia di muka bumi.

b. Orientasi pada kebutuhan sosial (social demand).
Orientasi yang kedua ini memberi implikasi pada pemberian kontribusi positif pendidikan pada kehidupan sosial bermasyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, harus dirumuskan pola pengaturan kehidupan sosial yang dapat dijadikan pedoman bagi pendidikan Islam.

c. Orientasi pada tenaga kerja.
Manusia hidup di dunia memerlukan kebutuhankebutuhan lahiriyah, seperti pangan, sandang dan papan.

d. Orientasi pada peserta didik.
Implikasi dari orientasi ini adalah pada keberhasilan peserta didik yang akan menjadi output dari sebuah sistem pendidikan. Mengenai kebarhasilan ini ada tiga ranah yang dijadikan objek binaan pendidik pada diri peserta didik menurut Benjamin S. Blomm, yaitu ranah kognitif, ranah apektif dan ranah psikomotorik.

e. Orientasi pada masa depan perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Kemajuan ilmu pengetahuan merupakan keniscayaan dari kemajuan peradaban. Dan dalam agama Islam pun dianjurkan untuk senantiasa menuntut ilmu dan melakukan inovasi untuk kemajuan

E.     Problema Dan kritik Terhadap Kurikulum Pendidikan Islam
Ketertinggalan pendidikan islam telah sedemikian parah nya. Hal ini mengundang  keperhatian yang mendalam dan menyisakan berbagai pertanyaanyang berkaitan dengan faktor-faktor yang melatarbelakangi keadaan tersebut. Seperti; apakah karena SDM? Ataukah karena adanya aspek-aspek yang terkait dengan persoalan teologi dan kultur masyarakat muslim Indonesi yang cenderung  jumud dan ortodoks?
1.      Problematika Pendidikan Islam Masa Kini

a)      Problem Konseptual-Teoritis
Ketertinggalan pendidikan Islam ini salah satunya dikarenakan oleh terjadinya penyempitan terhadap pemahaman pendidikan Islam yang hanya berkisar pada aspek kehidupan ukhrawi yang terpisah dengan kehidupan duniawi, atau aspek kehidupan rohani yang terpisah dengan kehidupan jasmani.
Terjadinya pemilahan-pemilahan antara ilmu umum dan ilmu agama inilah yang membawa umat Islam kepada keterbelakangan dan kemunduran peradaban, lantaran karena ilmu-ilmu umum dianggap sesuatu yang berada di luar Islam dan berasal dari non-Islam. Agama dianggap tidak ada kaitannya dengan ilmu, begitu juga ilmu dianggap tidak memperdulikan agama
b)      Problem Mendasar : Sekularisme sebagai Paradigma Pendidikan
Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab II Pasal 3 yang berbunyi, “Pendidikan nasional bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum. Sistem pendidikan dikotomi semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia yang berkepribadian Islam sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi.
c)      Problem-problem Cabang
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut:
1)      Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
2)      Rendahnya Kualitas Guru
3)      Rendahnya Kesejahteraan Guru





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Kurikulum pendidikan Islam adalah bahan-bahan pendidikan Islam berupa kegiatan, pengetahuan dan pengalaman yang dengan sengaja dan sistematis diberikan kepada anak didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan Islam.
Kurikulum pendidikan Islam meliputi tiga hal yaitu: masalah keimanan (aqidah), masalah keislaman (syariah),masalah ihsan (akhlak).
Kurikulum sebagai rancangan pendidikan, mempunyai kedudukan sentral, menentukan kegiatan dan hasil pendidikan. Penyusunannya memerlukan fondasi yang kuat, didasarkan atas hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Kurikulum yang lemah akan mengahasilkan manusia yang lemah pula.












DAFTAR PUSTAKA

Sudiyono.H.M. Drs; Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Rineka Cipta, 2009
Uhbiyati Nur .Hj.Dra ; Ilmu Pendidikan Islam, Bandung: CV Pustaka Setia , 2005
Hamalik, O.  Pengembangan Kurikulum: Dasar-dasar dan Perkembangannya. Bandung: Mandar Maju.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Penghapusan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.