Perawatan dan Pelestarian Bahan Pustaka
BAB
III
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
PERAWATAN BAHAN PUSTAKA
Pemeliharaan
dan perawatan bahan perpustakaan adalah kegiatan menjaga atau mengsahakan agar
bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan awet dan terawat dengan baik. Yang
dimaksud dengan perawatan disini adalah tindakan atau kegiatan mencegah,
melindungi, dan memperbaiki semua fasilitas, sarana perabotan dan perlengkapan
yang ada di perpusatakaan, baik perlindungan dan kerusakan oleh sebab-sebab
alamiah, maupun kerusakan akibat tangan-tangan usil manusia.
Kerusakan
oleh sebab-sebab alamiah misalnya kerusakan bahan karena memang sudah tua
dimakan usia seperti contohnya buku menjadi lapuk, meja kursi rusak karena
sudah lama digunakan, dan sebagainya. Sedangkan kerusakan yang sebabkan oleh
tangan-tangan usil, misalnya sebagain buku disobek-sobek, dicoret-coret hingga
menganggu tulisan aslinya, cara duduk dikursi yang tidak betul sehingga
mempercepat kerusakan kursi yang didudukinya, dan sebagainya.
Dalam
perawatan ini ada dua cara kegiatan yang bisa ditempuh agar kondisi
perpustakaan dengan segala fasilitas, perabotan dan perlengkapannya tetap dalam
keadaan baik.
1. Tindakan
Preventif
Tindakan
preventif ini dimaksud untuk mencegah sebelum bahan atau koleksi perpustakaan
termasuk segala fasilitas, perabotan, dan perlengkapannya mengalami kerusakan.
Caranya antara lain sebagai berikut.
a. Membersihkan
secara rutin seluruh perabotan dan perlengkapan perpustakaan, termasuk keadaan
ruangan yang harus selalu dalam keadaan bersih.
b. Membungkus
atau memberi sampul setiap buku yang dimiliki oleh perpustakaan.
c. Mengatur
ventilasi udara supaya tetap dalam keadaan normal, tidak terlalu dingan dan
tidak terlalu panas. Sinar matahari diusahakan supaya tidak langsung menembus
ruangan perpustakaan.
d. Membersihkan
koleksi buku dan lainya dengan mengunakan kebut pembersihan (sunda=monceng)
atau dengan lap yang bersih.
e. Memberikan
peringatan kepada para pengguna agar secara bersama-sama turut menjaga
kebersihan dan kelestarian perpustakaan.
f. Memasang
rambu-rambu peringatan di ruang perpustakaan yang isinya memohon kepada
pengunjung agar menjaga kebersihan dan menjaga keamanan.
g. Tetap
menjaga kerapian letak buku atau koleksi perpustakaan, termasuk perlengkapan
dan perabotannya agar selalu dalam kegiatan siaga layan.
2. Tindakan
Kuratif
Dalam
dunia kesehatan, kuratif berarti pengobatan. Di perpustakaan, tindakan kuratif
mempunyai arti perbaikan atau pengobatan akan sesuatu yang terlanjur rusak.
Seperti contohnya, buku-buku yang jilidnya rusak, lembaranya rusak sebagaian,
sobek sebagian, dan lain-lain. Kondisi buku atau bahan koleksi lain yang ada di
perpustakaan seperti itu bisa diperbaiki dengan cara yang sederhana. Tindakan
perbaikan ini bisa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1) Melaksanakan
penjilidan sederhana terhadap buku-buku yang rusak sebagin, seperti misalnya
kulit buku yang lepas, sobek sebagian, dan kerusakan sejenis lainya.
2) Melaksanakan
penyemprotan dengan mengunakan obat-obat anti-serangga guna membunuh serangga
pengangu yang bercokol si sela-sela buku dan bahan koleksi lain di perpustkaan.
Di sampinhg itu, dengan penyemprotan ini diharapkan juga bisa menetralisir
ruang dari serangga pengganggu lainya.
3) Mengganti
bahan-bahan yang sudah rusak sekali dengan sengaja telah merusak atau menghilangkan
koleksi milik perpustakaan.
4) Meminta
ganti rugi kepada pengguna perpustakaan yang dengan sengaja telah merusak atau
menghilangkan koleksi si pemilik perpustakaan.[1]
B.
PENGERTIAN
PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA
Pelestarian bahan
pustaka menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perpuskataan, karena tugas
pokok perpustakaan adalah mengumpulkan dokumen tertulis dari masa lalu hingga
sekarang, serta menyimpannya untuk keperluan pemakai kini dan masa masa datang,
sangat sukar untuk memperkirakan kebutuhan pemakai pada masa yang akan datang,
sehingga akan sukar pula menyusun kebijakan yang diperlukan untuk melestarikan
bahan- bahan tersebut. Memang setiap perpustakaan dengan sifat kekhususan
masing-masing akan berbeda tanggapan dan kebutuhan nya dalam masalah ini. Namun
bagi perpustakaan deposit, pelestarian merupakan salah satu tugas utama.
Di Amerikat Serikat,
kebangkitan kesadaran pustakawanan akan pentingnya pelestarian bahan pustaka
berawal pada permulaan dasa warsa 1970. Frazer Poole dari Library of Congress
(LC) pada tahuan 1971 melaporkan bahwa 6 juta dari 17 juta koleksi LC
keadaannya tidak layak dipakai, karena terlalu rapuh. Bahkan diramalkan
terbitan antara tahun 1900 dan 1939 akan tidak dapat dipakai lagi pada tahun
1999, bila tidak rawat secara cermat. Sejak itu upaya melestarikan bahan
pustaka ditingkatkan dan dicari cara-cara baru dengan memanfaatkan berbagai
macam teknologi.
Di Indonesia, usaha
perawatan dokumen tertulis masih kurang mendapat perhatian. Padahal, usaha ini
seharusnya dilaksanakan lebih cermat mengingat
iklim tropis yang tidak menguntungkan pada kelestarian koleksi buku. Lembaga
kearsipan dan museum, dengan segala keterbatasannya, telah mulai melaksanakan
hal ini. Perpustakaan belum begitu terarah perhatiannya, karena berbagai
kegiatan baru dikonsentrasikan pada pembinaan infrastruktur dan teknik
pengelolaan informasi. Namun cepat atau lambat masalah kelestarian bahan
pustaka akan muncul pada perpustakaan-perpustakaan di Indonesia
1. Pengertian
Dasar Pelestarian
Untuk
memudahkan pembahasan perlu dibatasi pengertian pelestarian sesuai dengan
defenisi dari International Federation
of Library Association (IFLA) :
1. Pelestarian
(preservation). Mencakup semua aspek
usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip. Termasuk di dalamnya : kebijakan
pengelolaan, keuangan, ketenagaan, metode dan teknik, serta penyimpanannya.
2. Pengawetan
(conservation). Membatasi pada kebijakan
dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian
koleksi tersebut.
3. Perbaikan
(restoration). Menunjuk pada
pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip
yang rusak.
4. Tujuan
pelestarian bahan pustaka dan arsip. Adalah untuk melestarikan kandungan
informasi bahan pustaka dan arsip dengan ahli media lain, dan/atau melestarikan
bentuk aslinya selengkap mungkin untuk dapat digunakan secara optimal.
5. Pokok
pelestarian bahan pustaka. Kelestarian bahan pustaka dan arsip tergantung pada
beberapa faktor, di antaranya adalah mutu bahan dasar, kualitas lingkungan
penyimpanan, dan musuh-musuh lain seperti hewan, insekta, jamur, dan manusia
sendiri apabila menggunakan dan menangani bahan pustaka dan arsip secara tidak
benar. Selain itu kerusakan akan dapat terjadi dalam skala besar apabila
terjadi bencana alam atau musibah lain.
6. Mutu
bahan dasar. Pada dasarnya setiap bahan pustaka terdiri atas zat organik yang
suatu saat pasti akan hancur. Namun dengan penangananan yang tepat kita dapat
memperlambat proses kehancuran ini, bahkan mendekati usia tak berhingga. Disini
peran pustakawan, petugas arsip dan para pemakaia sangat menentukan. Untuk
dapat menangani secara tepat perlu pengetahuan tentang jenis dan sifat bahan
dasar kertas, tinta dan komponen lain yang di pakai untuk buku dan dokumen
lainnya.
·
Bahan dasar kertas terutama adalah serat
selulosa yang terdapat pada haampir semua tumbuh-tumbuhan. Sebelum mesin
pembuat kertas di temukan di Eropa pada taahun 1812, kertas hanya terbuat dari
katun linen. Serat-seratnya yang panjang menghasilkan kertas dengan mutu yang
tinggi. Namun dengan mulai di pakainya campuran lain yang sering tiak sebanding
membuat kertas yang di hasilkan kurang baik, mudah hancur, berganti warna bila
kena cahaya, dan mengandung asam yang sangat tidak menguntungkan kelestarian
kertas tersebut. kertas yang tahan lama (lebih dari 100 tahun) adalah kertas
yang bebas asam. Secara garis besar dapat dibedakan kualitas kertas menurut
tahun produksinya sebagai berikut :
a. Sebelum
tahun 1850 umumnya bagus
b. Antara
tahun 1850 sampai 1970 umumnya jelek
c. Setelah
tahun 1970 sampai sekarang campuran , ada yang bagus dan jarang ada yang jelek.
·
Unsur lain yang ikut menentukan adalah
kualitas tinta yang di pakai dan jilidan buku. Tinta yang terbuat dari karbon
dan minyak bermutu lebih baik karena tidak pudar. Sedangkan tinta yang terbuat
dari zat pewarna sintesis tidak mungkin pudar.
7. Kualitas
lingkungan simpan. Untuk jangka waktu yang panjang ada beberapa faktor berikut
:
a. Pertama,
suhu udara dan kelembapan relatif akan sangat menentukan kelestarian bahan
pustaka dan arsip.
b. Kedua,
unsur lain dalam kelompok kualitas lingkungan adalah polusi udara, termasuk
adanya berbagai gas dan debu. Gas yang berbahaya di timbulkan dari hasil
pembakaran baik oleh industri maupun kendaraan bermotor, karena mengandung asam
seperti sulfur dioksida.
c. Ketiga,
unsur terakhir pada kelompok ini adalah cahaya , terutama cahaya ultra violet
dapat di hasilkan oleh lampu TL. Sinar matahari juga harus dihindarkan dari
koleksi. Idealnya diperlukan filter untuk menahan sinar ini. Untu melestarikan
koleksi pustaka dan arsip tentunya harus mulai dilaksanakan terlebih dahulu
langkah awal untuk mencegah kerusakan. Menjaga kebersihan koleksi dari debu merupakan
usaha pertama dan termurah dalam preservasi.
8. Hewan,
insektisida dan jamur. Walau insekta termasuk jenis hewn,namun d isini agak
dibedakan. Pengertian insekta di sini bukanlah seperti yang didefenisikan dalam
biologi, namun lebih diartikan sebagai binatang kecil yang umumnya dapat
merusak bahan pustaka dan arsip. Sedangkan yang dimaksud hewan adalah binatang
perusak selain insekta, seperti tikus, kucing, kelelawar, burung dan
sebagainya. Lebih dari 70 jenis insekta dikenal sebagai musuh bahan pustaka dan
arsip. Diantaranya yang sangat terkenal adalah lipas, kutu buku, dan rayap.
9. Penggunaan
dan salah penanganan. Disini peran utama di pegang oleh manusia. Apabila peran
itu salah dilakukan, maka manusia dapat pula digolongkan sebagai musuh bahan
pustaka dan arsip. Buku dapat rusak karena pemakain yang berlebihan atau
kebiasaan buruk sewaktu memakainya. Di samping itun usaha perbaikan buku yang
salah justru akan menjauhkan dari kelestarian buku itu sendiri. Yang juga harus
ditangkal adalah berbagai kenakalan pemakai perpustakaan yang tidak jarang
dapat menuju ke jahatan.
10. Bencana
alam dan musibah. Apabila bencana alam atau musibah terjadi, kerusakan atas
koleksi dapat terjadi dalam volume yang besar dan dapat terjadi dalam waktu
yang sangat singkat. Bencana akan selalu sukar diperkirakan datangnya, seperti
juga musibah.
11. Pencegahan.
Usaha pelestarian bahan pustaka dan arsip dapat dibedakan atas dua jenis
kegiatan, yaitu pencegahan kerusakan koleksi dan perbaikannya.
12. Perbaikan. Perbaikan untuk koleksi yang
bernilai tinggi umumnya hanya di kerjakan oleh petugas yang ahli. Kerusakan
yang kecil dapat di perbaiki oleh petugas biasa dengan catatan menggunakan cara
aman dan benar.
13. Alih
bentuk. Alih bentuk ke media lain misalnya dengan mikrofilm atau fis merupakan
usaha lain dalam melestarikan koleksi. Bahan pustaka yang terbuat dari jenis
yang kurang baik dapat segera di filmkan untuk melestarikan informasinya serta
memudahkan pemakaian dan penyebaranya.
2. Program
Pelestarian Bahan Pustaka dan Arsip
Program
ini bertujuan untuk membina kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan
koleksi perpustakaan dan arsip, membangun kemampuan para petugas arsip dan
perpustakaan dalam bidang pelestarian koleksi, dan memamfaatkan hasil
pelestarian koleksi dalam upaya menyebarkan informasi.
Adapula
kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini antara lain adalah :
1. Memasyarakatkan
konsepsi pelestarian bahan pustaka dan arsip mealaui berbagai bidang ceramah,
seminar, media masa dan sebagainya.
2. Mendidik
dan melatih tenaga pelaksana pelestarian bahan pustaka dan arsip.
3. Menerbitkan
buku panduan pelestarian bahan pustaka arsip sert alat peraga lainnya.
4. Mengalihkan
bentuk tercetak ke media lain untuk tujuan pelestarian dan penyebaran
informasi.
Kegiatan program akan berusaha mendukung
usaha perpustakaan nasional dalam membangun Pusat Preservasi Nasional. Dapat
dikatakan program ini akan membantu menyiapkan masyarakat indonesia., khususnya
untuk pustakawan untuk siap menerima kehadiran tempat bertanya bagi masalah
pelestarian (clearinghouse for library
material preservation)
3. Koleksi
(weeding)
Penyiangan
koleksi (weeding) adalah kegiatan pemindahan, penarikan, pengeluaran bahan
pustaka yang kurang atau sudah tidak dimamfaatkan oleh pengguna ke gudang atau
tempat penyimpanan. Menurut spiller dan winoto penyiangan di artikan sebagai
kegiatan pemindahan koleksi dari dari satu tempat ke tempat yang lain,
pencabutan koleksi dari jajarannya atau penyimpanan suatu koleksi ke tempat
yang tidak diperuntukkan bagi untuk umum.
Penyimpanan
bahan pustaka atau weeding juga salah satu upaya mengeluarkan koleksi dari
susunan rak karena :
-
Tidak diminati
-
Telah ada edisi terbaru maupun koleksi
itu tidak relavan.
-
Koleksi yang dikeluarkan ini dapat
diberikan ke perpustakaan lain atau di hancurkan untuk dibuat kertas lagi.[2]
BAB
IV
PENUTUP
Kesimpulan
Pemeliharaan dan
perawatan bahan perpustakaan adalah kegiatan menjaga atau mengsahakan agar
bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan awet dan terawat dengan baik. Yang
dimaksud dengan perawatan disini adalah tindakan atau kegiatan mencegah,
melindungi, dan memperbaiki semua fasilitas, sarana perabotan dan perlengkapan
yang ada di perpusatakaan, baik perlindungan dan kerusakan oleh sebab-sebab
alamiah, maupun kerusakan akibat tangan-tangan usil manusia.
Pelestarian bahan
pustaka menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perpuskataan, karena tugas
pokok perpustakaan adalah mengumpulkan dokumen tertulis dari masa lalu hingga
sekarang, serta menyimpannya untuk keperluan pemakai kini dan masa masa datang,
sangat sukar untuk memperkirakan kebutuhan pemakai pada masa yang akan datang,
sehingga akan sukar pula menyusun kebijakan yang diperlukan untuk melestarikan
bahan- bahan tersebut.
DAFTAR
PUSTAKA
Blasius Sudarsono.2006.Antologi Kepustakawanan Indonesia.Jakarta:
Ikatan Pustakawan Indonesia.
Pawit M.yusuf, Yaya Suhendar.2005. Pedoman Penyelenggaraan Perpustaksaan Sekolah.Jakarta: KENCANA
PRENADA MED
Komentar
Posting Komentar