Perawatan dan Pelestarian Bahan Pustaka

BAB III
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN PERAWATAN BAHAN PUSTAKA

Pemeliharaan dan perawatan bahan perpustakaan adalah kegiatan menjaga atau mengsahakan agar bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan awet dan terawat dengan baik. Yang dimaksud dengan perawatan disini adalah tindakan atau kegiatan mencegah, melindungi, dan memperbaiki semua fasilitas, sarana perabotan dan perlengkapan yang ada di perpusatakaan, baik perlindungan dan kerusakan oleh sebab-sebab alamiah, maupun kerusakan akibat tangan-tangan usil manusia.
Kerusakan oleh sebab-sebab alamiah misalnya kerusakan bahan karena memang sudah tua dimakan usia seperti contohnya buku menjadi lapuk, meja kursi rusak karena sudah lama digunakan, dan sebagainya. Sedangkan kerusakan yang sebabkan oleh tangan-tangan usil, misalnya sebagain buku disobek-sobek, dicoret-coret hingga menganggu tulisan aslinya, cara duduk dikursi yang tidak betul sehingga mempercepat kerusakan kursi yang didudukinya, dan sebagainya.
Dalam perawatan ini ada dua cara kegiatan yang bisa ditempuh agar kondisi perpustakaan dengan segala fasilitas, perabotan dan perlengkapannya tetap dalam keadaan baik.
1.      Tindakan Preventif
Tindakan preventif ini dimaksud untuk mencegah sebelum bahan atau koleksi perpustakaan termasuk segala fasilitas, perabotan, dan perlengkapannya mengalami kerusakan. Caranya antara lain sebagai berikut.
a.       Membersihkan secara rutin seluruh perabotan dan perlengkapan perpustakaan, termasuk keadaan ruangan yang harus selalu dalam keadaan bersih.
b.      Membungkus atau memberi sampul setiap buku yang dimiliki oleh perpustakaan.
c.       Mengatur ventilasi udara supaya tetap dalam keadaan normal, tidak terlalu dingan dan tidak terlalu panas. Sinar matahari diusahakan supaya tidak langsung menembus ruangan perpustakaan.
d.      Membersihkan koleksi buku dan lainya dengan mengunakan kebut pembersihan (sunda=monceng) atau dengan lap yang bersih.
e.       Memberikan peringatan kepada para pengguna agar secara bersama-sama turut menjaga kebersihan dan kelestarian perpustakaan.
f.       Memasang rambu-rambu peringatan di ruang perpustakaan yang isinya memohon kepada pengunjung agar menjaga kebersihan dan menjaga keamanan.
g.      Tetap menjaga kerapian letak buku atau koleksi perpustakaan, termasuk perlengkapan dan perabotannya agar selalu dalam kegiatan siaga layan.

2.      Tindakan Kuratif
Dalam dunia kesehatan, kuratif berarti pengobatan. Di perpustakaan, tindakan kuratif mempunyai arti perbaikan atau pengobatan akan sesuatu yang terlanjur rusak. Seperti contohnya, buku-buku yang jilidnya rusak, lembaranya rusak sebagaian, sobek sebagian, dan lain-lain. Kondisi buku atau bahan koleksi lain yang ada di perpustakaan seperti itu bisa diperbaiki dengan cara yang sederhana. Tindakan perbaikan ini bisa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:
1)      Melaksanakan penjilidan sederhana terhadap buku-buku yang rusak sebagin, seperti misalnya kulit buku yang lepas, sobek sebagian, dan kerusakan sejenis lainya.
2)      Melaksanakan penyemprotan dengan mengunakan obat-obat anti-serangga guna membunuh serangga pengangu yang bercokol si sela-sela buku dan bahan koleksi lain di perpustkaan. Di sampinhg itu, dengan penyemprotan ini diharapkan juga bisa menetralisir ruang dari serangga pengganggu lainya.
3)      Mengganti bahan-bahan yang sudah rusak sekali dengan sengaja telah merusak atau menghilangkan koleksi milik perpustakaan.
4)      Meminta ganti rugi kepada pengguna perpustakaan yang dengan sengaja telah merusak atau menghilangkan koleksi si pemilik perpustakaan.[1]

B.     PENGERTIAN PELESTARIAN BAHAN PUSTAKA

Pelestarian bahan pustaka menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perpuskataan, karena tugas pokok perpustakaan adalah mengumpulkan dokumen tertulis dari masa lalu hingga sekarang, serta menyimpannya untuk keperluan pemakai kini dan masa masa datang, sangat sukar untuk memperkirakan kebutuhan pemakai pada masa yang akan datang, sehingga akan sukar pula menyusun kebijakan yang diperlukan untuk melestarikan bahan- bahan tersebut. Memang setiap perpustakaan dengan sifat kekhususan masing-masing akan berbeda tanggapan dan kebutuhan nya dalam masalah ini. Namun bagi perpustakaan deposit, pelestarian merupakan salah satu tugas utama.
Di Amerikat Serikat, kebangkitan kesadaran pustakawanan akan pentingnya pelestarian bahan pustaka berawal pada permulaan dasa warsa 1970. Frazer Poole dari Library of Congress (LC) pada tahuan 1971 melaporkan bahwa 6 juta dari 17 juta koleksi LC keadaannya tidak layak dipakai, karena terlalu rapuh. Bahkan diramalkan terbitan antara tahun 1900 dan 1939 akan tidak dapat dipakai lagi pada tahun 1999, bila tidak rawat secara cermat. Sejak itu upaya melestarikan bahan pustaka ditingkatkan dan dicari cara-cara baru dengan memanfaatkan berbagai macam teknologi.
Di Indonesia, usaha perawatan dokumen tertulis masih kurang mendapat perhatian. Padahal, usaha ini seharusnya dilaksanakan lebih cermat mengingat  iklim tropis yang tidak menguntungkan pada kelestarian koleksi buku. Lembaga kearsipan dan museum, dengan segala keterbatasannya, telah mulai melaksanakan hal ini. Perpustakaan belum begitu terarah perhatiannya, karena berbagai kegiatan baru dikonsentrasikan pada pembinaan infrastruktur dan teknik pengelolaan informasi. Namun cepat atau lambat masalah kelestarian bahan pustaka akan muncul pada perpustakaan-perpustakaan di Indonesia

1.      Pengertian Dasar Pelestarian
Untuk memudahkan pembahasan perlu dibatasi pengertian pelestarian sesuai dengan defenisi dari International Federation of  Library Association (IFLA) :
1.      Pelestarian (preservation). Mencakup semua aspek usaha melestarikan bahan pustaka dan arsip. Termasuk di dalamnya : kebijakan pengelolaan, keuangan, ketenagaan, metode dan teknik, serta penyimpanannya.
2.      Pengawetan (conservation). Membatasi pada kebijakan dan cara khusus dalam melindungi bahan pustaka dan arsip untuk kelestarian koleksi tersebut.
3.      Perbaikan (restoration). Menunjuk pada pertimbangan dan cara yang digunakan untuk memperbaiki bahan pustaka dan arsip yang rusak.
4.      Tujuan pelestarian bahan pustaka dan arsip. Adalah untuk melestarikan kandungan informasi bahan pustaka dan arsip dengan ahli media lain, dan/atau melestarikan bentuk aslinya selengkap mungkin untuk dapat digunakan secara optimal.
5.      Pokok pelestarian bahan pustaka. Kelestarian bahan pustaka dan arsip tergantung pada beberapa faktor, di antaranya adalah mutu bahan dasar, kualitas lingkungan penyimpanan, dan musuh-musuh lain seperti hewan, insekta, jamur, dan manusia sendiri apabila menggunakan dan menangani bahan pustaka dan arsip secara tidak benar. Selain itu kerusakan akan dapat terjadi dalam skala besar apabila terjadi bencana alam atau musibah lain.
6.      Mutu bahan dasar. Pada dasarnya setiap bahan pustaka terdiri atas zat organik yang suatu saat pasti akan hancur. Namun dengan penangananan yang tepat kita dapat memperlambat proses kehancuran ini, bahkan mendekati usia tak berhingga. Disini peran pustakawan, petugas arsip dan para pemakaia sangat menentukan. Untuk dapat menangani secara tepat perlu pengetahuan tentang jenis dan sifat bahan dasar kertas, tinta dan komponen lain yang di pakai untuk buku dan dokumen lainnya.
·         Bahan dasar kertas terutama adalah serat selulosa yang terdapat pada haampir semua tumbuh-tumbuhan. Sebelum mesin pembuat kertas di temukan di Eropa pada taahun 1812, kertas hanya terbuat dari katun linen. Serat-seratnya yang panjang menghasilkan kertas dengan mutu yang tinggi. Namun dengan mulai di pakainya campuran lain yang sering tiak sebanding membuat kertas yang di hasilkan kurang baik, mudah hancur, berganti warna bila kena cahaya, dan mengandung asam yang sangat tidak menguntungkan kelestarian kertas tersebut. kertas yang tahan lama (lebih dari 100 tahun) adalah kertas yang bebas asam. Secara garis besar dapat dibedakan kualitas kertas menurut tahun produksinya sebagai berikut :
a.       Sebelum tahun 1850 umumnya bagus
b.      Antara tahun 1850 sampai 1970 umumnya jelek
c.       Setelah tahun 1970 sampai sekarang campuran , ada yang bagus dan jarang ada yang  jelek.
·         Unsur lain yang ikut menentukan adalah kualitas tinta yang di pakai dan jilidan buku. Tinta yang terbuat dari karbon dan minyak bermutu lebih baik karena tidak pudar. Sedangkan tinta yang terbuat dari zat pewarna sintesis tidak mungkin pudar.
7.      Kualitas lingkungan simpan. Untuk jangka waktu yang panjang ada beberapa faktor berikut :
a.       Pertama, suhu udara dan kelembapan relatif akan sangat menentukan kelestarian bahan pustaka dan arsip.
b.      Kedua, unsur lain dalam kelompok kualitas lingkungan adalah polusi udara, termasuk adanya berbagai gas dan debu. Gas yang berbahaya di timbulkan dari hasil pembakaran baik oleh industri maupun kendaraan bermotor, karena mengandung asam seperti sulfur dioksida.
c.       Ketiga, unsur terakhir pada kelompok ini adalah cahaya , terutama cahaya ultra violet dapat di hasilkan oleh lampu TL. Sinar matahari juga harus dihindarkan dari koleksi. Idealnya diperlukan filter untuk menahan sinar ini. Untu melestarikan koleksi pustaka dan arsip tentunya harus mulai dilaksanakan terlebih dahulu langkah awal untuk mencegah kerusakan. Menjaga kebersihan koleksi dari debu merupakan usaha pertama dan termurah dalam preservasi.
8.      Hewan, insektisida dan jamur. Walau insekta termasuk jenis hewn,namun d isini agak dibedakan. Pengertian insekta di sini bukanlah seperti yang didefenisikan dalam biologi, namun lebih diartikan sebagai binatang kecil yang umumnya dapat merusak bahan pustaka dan arsip. Sedangkan yang dimaksud hewan adalah binatang perusak selain insekta, seperti tikus, kucing, kelelawar, burung dan sebagainya. Lebih dari 70 jenis insekta dikenal sebagai musuh bahan pustaka dan arsip. Diantaranya yang sangat terkenal adalah lipas, kutu buku, dan rayap.
9.      Penggunaan dan salah penanganan. Disini peran utama di pegang oleh manusia. Apabila peran itu salah dilakukan, maka manusia dapat pula digolongkan sebagai musuh bahan pustaka dan arsip. Buku dapat rusak karena pemakain yang berlebihan atau kebiasaan buruk sewaktu memakainya. Di samping itun usaha perbaikan buku yang salah justru akan menjauhkan dari kelestarian buku itu sendiri. Yang juga harus ditangkal adalah berbagai kenakalan pemakai perpustakaan yang tidak jarang dapat menuju ke jahatan.
10.  Bencana alam dan musibah. Apabila bencana alam atau musibah terjadi, kerusakan atas koleksi dapat terjadi dalam volume yang besar dan dapat terjadi dalam waktu yang sangat singkat. Bencana akan selalu sukar diperkirakan datangnya, seperti juga musibah.
11.  Pencegahan. Usaha pelestarian bahan pustaka dan arsip dapat dibedakan atas dua jenis kegiatan, yaitu pencegahan kerusakan koleksi dan perbaikannya.
12.   Perbaikan. Perbaikan untuk koleksi yang bernilai tinggi umumnya hanya di kerjakan oleh petugas yang ahli. Kerusakan yang kecil dapat di perbaiki oleh petugas biasa dengan catatan menggunakan cara aman dan benar.
13.  Alih bentuk. Alih bentuk ke media lain misalnya dengan mikrofilm atau fis merupakan usaha lain dalam melestarikan koleksi. Bahan pustaka yang terbuat dari jenis yang kurang baik dapat segera di filmkan untuk melestarikan informasinya serta memudahkan pemakaian dan penyebaranya.

2.      Program Pelestarian Bahan Pustaka dan Arsip
Program ini bertujuan untuk membina kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan koleksi perpustakaan dan arsip, membangun kemampuan para petugas arsip dan perpustakaan dalam bidang pelestarian koleksi, dan memamfaatkan hasil pelestarian koleksi dalam upaya menyebarkan informasi.
Adapula kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini antara lain adalah :
1.      Memasyarakatkan konsepsi pelestarian bahan pustaka dan arsip mealaui berbagai bidang ceramah, seminar, media masa dan sebagainya.
2.      Mendidik dan melatih tenaga pelaksana pelestarian bahan pustaka dan arsip.
3.      Menerbitkan buku panduan pelestarian bahan pustaka arsip sert alat peraga lainnya.
4.      Mengalihkan bentuk tercetak ke media lain untuk tujuan pelestarian dan penyebaran informasi.
Kegiatan program akan berusaha mendukung usaha perpustakaan nasional dalam membangun Pusat Preservasi Nasional. Dapat dikatakan program ini akan membantu menyiapkan masyarakat indonesia., khususnya untuk pustakawan untuk siap menerima kehadiran tempat bertanya bagi masalah pelestarian (clearinghouse for library material preservation)
3.      Koleksi (weeding)
Penyiangan koleksi (weeding) adalah kegiatan pemindahan, penarikan, pengeluaran bahan pustaka yang kurang atau sudah tidak dimamfaatkan oleh pengguna ke gudang atau tempat penyimpanan. Menurut spiller dan winoto penyiangan di artikan sebagai kegiatan pemindahan koleksi dari dari satu tempat ke tempat yang lain, pencabutan koleksi dari jajarannya atau penyimpanan suatu koleksi ke tempat yang tidak diperuntukkan bagi untuk umum.
Penyimpanan bahan pustaka atau weeding juga salah satu upaya mengeluarkan koleksi dari susunan rak karena :
-          Tidak diminati
-          Telah ada edisi terbaru maupun koleksi itu tidak relavan.
-          Koleksi yang dikeluarkan ini dapat diberikan ke perpustakaan lain atau di hancurkan untuk dibuat kertas lagi.[2]
































BAB IV
PENUTUP
Kesimpulan

Pemeliharaan dan perawatan bahan perpustakaan adalah kegiatan menjaga atau mengsahakan agar bahan pustaka yang dimiliki oleh perpustakaan awet dan terawat dengan baik. Yang dimaksud dengan perawatan disini adalah tindakan atau kegiatan mencegah, melindungi, dan memperbaiki semua fasilitas, sarana perabotan dan perlengkapan yang ada di perpusatakaan, baik perlindungan dan kerusakan oleh sebab-sebab alamiah, maupun kerusakan akibat tangan-tangan usil manusia.
Pelestarian bahan pustaka menjadi salah satu tujuan penyelenggaraan perpuskataan, karena tugas pokok perpustakaan adalah mengumpulkan dokumen tertulis dari masa lalu hingga sekarang, serta menyimpannya untuk keperluan pemakai kini dan masa masa datang, sangat sukar untuk memperkirakan kebutuhan pemakai pada masa yang akan datang, sehingga akan sukar pula menyusun kebijakan yang diperlukan untuk melestarikan bahan- bahan tersebut.


















DAFTAR PUSTAKA
Blasius Sudarsono.2006.Antologi Kepustakawanan Indonesia.Jakarta: Ikatan Pustakawan Indonesia.
Pawit M.yusuf,  Yaya Suhendar.2005. Pedoman Penyelenggaraan Perpustaksaan Sekolah.Jakarta: KENCANA PRENADA MED


[1] Pawait M.Yusuf dan Yaya Suhendar, Pedoman Penyelenggaraan Perpustakaan Sekolah(Jakarta: KENCANA PERENADA MEDIA GROUP,2005),hlm. 1191-121.
[2] Blasius sudarsono,ANTOLOGI KEPUSTAKAWANAN INDONESIA (Jakarta, Ikatan Perpustakaan Indonesia,2006),hlm.313-323.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Penghapusan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.