ORGANISASI DAN PENGISIAN JABATAN DI PERPUSTAKAAN

BAB II
PEMBAHASAN
ORGANISASI DAN PENGISIAN JABATAN DI PERPUSTAKAAN
A.    Pengorganisasian Perpustakaan
Organisasi adalah pengaturan orang atau personalia agar tercapai nya tujuan organisasi. Kegiatan organisasi tersebut meliputi pengelompokan aktivitas yang sangat di perlukan agar tercapai nya tujuan dan pembagian aktivitas kepada setiap personalia dalam perpustakaan.
Sturktur organisasi harus di rancang agar tercapai nya tujuan:
1.   Memperjelas lingkungan/lingkup kerja, siapa yang bertanggung jawab atas hasil kerja.
2.   Menghilangkan penghalang dalam prestasi kerja yang di sebabkan oleh kebingungan dan ketidaktentuan pemberian tugas.
3.   Mengadakan jaringan komunikasi bagi pengambilan keputusan yang mencerminkan dan mendukung sasaran organisasi.
Organisasi adalah struktur yg mempunyai suatu sistem yg digunakan untuk membentuk aktivitas2 serta pelaksanaan program guna mencapai tujuan organisasi.Menurut Peter Drucker[1], ada tiga cara untuk menentukan macam struktur yang dibutuhkan oleh organisasi, yaitu :
1.    Analisis aktivitas
2.    Analisis keputusan
3.    Analisis hubungan.
Cara Pembentukan Bagian berdasarkan:
1.    Jumlah
2.    Fungsi
3.    Territorial
4.    Produk
5.    sasaran pembeli/customer
6.    proses atau perlatan
7.    subjek[2]
8.    bentuk dokumen

B.     BAGAN ORGANISASI
Kepala Perpustakaan memimpin
1.    Kepala Bidang Pelayanan Teknis
a.    Kepala Subbidang Pengadaan Bahan Pustaka
b.    Kepala Subbidang Pengolah Bahan Pustaka
2.    Kepala Bidang Pelayanan Pengguna
a.    Kepala Subbidang Pelayanan Sirkulasi Bahan Pustaka
b.    Kepala Subbidang Pelayanan Referensi
sssssss.png
Konsep Organisasi Lini dan Staf
Wewenang Lini adalah yang menimbulkan tanggung jawab atas tercapainya tujuan -tujuan organisasi .
Wewenang Staf adalah Wewenang untuk membantu agar orang yang mempunyai wewenang lini bekerja secara efektif dalam mencapai tujuan organisasi.
Organisasi lini atau hierarki kekuatan dan tanggung jawab berjalan dari atas ke bawah mengikuti garis fertikal, biasanya digunakan oleh organisasi kecil dan sederhana dengan jumlah karyawan tidak terlalu banyak/sedikit sekali spesialisasi.
sss1.png
Staffing adalah pengisian jabatan dalam struktur organisasi dg cara mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja, mendaftar tenaga yang ada,merekrut, memilih, menempatkan,promosi,minati,member imbalan, dan melatih orang yang diperlukan dalam organisasi.
Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam pengisian jabatan di Perpustakaan adalah:
1.        penyusunan rencana ketenagaan
2.        rekruitmen
3.        seleksi dan penempatan
4.        induksi dan orientasi
5.        pemindahan staf
6.        pengembangan staf,
7.        penilaian staf
Dalam proses perekrutan tenaga di perpustakaan ada bagian penting yg tidak boleh dilupakan yaitu analisis jabatan.Analisis jabatan adalah pengembangan /penyusunan suatu pernyataan tertulis mengenai isi dan kedudukan bagi setiap pekerjaan.Analisis jabatan dapat dianggap sebagai alat bagi pimpinan, dalam memecahkan masaalah kemanusiaan.Pada tingkat operasional, analisis jabatan ini disebut dengan diskripsi kerja (job descriptions), sedangkan pada tingkat manajerial disebut dengan uraian jabatan (positions description).
Seleksi pegawai pada umumnya dilakukan dengan menggunakan:
1.    Pengisian formulir
2.    tes tertulis
3.    wawancara
4.    melihat referensi
Pemindahan staf dapat dilakukan dengan berbagai cara:
1.    Mutasi atau rotasi kerja
2.    Promosi
3.    demosi
Pengembangan staf dapat dilakukan dengan cara pelatihan baik on the job training maupun dengan off the job training.Penilaian terhadap staf harus dilakukan secara rutin.Pegawai negeri merupakan penilaian satu kali dalam setahun, yang disebut dengan DP3 (Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan).
Jabatan Fungsional Pustakawan
Jabatan Fungsional Pustakawan di Indonesia mulai diterapkan sejak tahun 1988 yaitu dg diterbitkannya  SK Menpan No 18 th 1988. Jabatan Pustakawan adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan, dokumentasi dan informasi pemerintah, swasta, atau unit-unit tertentu lainnya.
Jenjang Jabatan Pustakawan
Pustakawan terdiri dari :
1.    Pustakawan terampil (serendah rendahnya diploma II)
a.    Pustakawan Pelaksana (I/II/b) sd IIC
b.    Pustakawan Pelaksana Lanjutan, Gol R pengatur Tk I/II/d sd R Penata muda Tk I/III/b.
c.    Pustakawan Penyelia, III/c  sd I/IIId
2.    Pustakawan Tingkat Ahli
adalah pustakawan yg memiliki dasar pendidikan untuk pengangkatan pertama kali serendah-rendahnya sarjana perpustakaan, dokumentasi dan informasi atau sarjana lain yang disetarakan(DII, DIII, DIV)
Pustakawan Tingkat ahli terdiri dari :
a.         Pustakawan Pertama (Penata Muda Tk I/III/a.)
b.        Pustakawan Muda (Penata IIIc, I/III/d)
c.         Pustakawan Madya (Pembina IVa, IV c).
d.        Pustakawan Utama (Pembina Utama Madya /IV/d,Pembina Utama/IV/e).
Bidang Kegiatan Pustakawan
Bidang kegiatan tersiri dari unsur utama dan unsur penunjang.
Unsur Utama :
1.        Pendidikan
2.        Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka/sumber informasi.
3.        Pemasyarakatan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
4.        Pengkajian pengembangan perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
5.        Pengembangan informasi.
Unsur Penunjang :
1.        Mengajar
2.        Melatih
3.        Membimbing mahasiswa dalam penyusunan skripsi, tesis dan disertasi yg berkaitan dengan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
4.        Memberikan konsultasi teknis sarana dan prasarana perpustakaan, dokumentasi dan informasi.
5.        Mengikuti seminar, lokakarya, dan pertemuan sejenisnya di bidang kepustakawanan.
6.        Menjadi anggota organisasi profesi kepustakawanan.
7.        Melakukan lomba kepustakawanan.
8.        Mendapat penghargaan/tanda jasa.
9.        Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya.
10.    Menyunting risalah pertemuan ilmiah.
11.    Keikutsertaan dalam tim penilai jabatan pustakawan.
Tugas Pokok Pustakawan
Tugas pokok pustakawan yang wajib dilakukan oleh pustakawan sesuai dengan jenis jabatannya yaitu:
1.    Tugas Pokok Pustakawan Tingkat Terampil :
a.    Pengorganisasian dan pendayagunaan koleksi bahan pustaka sumber informasi.
Kegiatannya meliputi ( Pengembangan Koleksi, Pengolahan Bahan Pustaka, Pentimpanan dan pelestarian Bahan Pustaka,Pelayanan Informasi).
b.                  Pemasyarakatan Perpustakaan, dokumentasi dan Informasi 
Kegiatan penyuluhan meliputi : Mengidentifikasi potensi wilayah, Publisitas (menyebarluaskan informasi), Pameran.
2.    Tugas Pokok Pustakawan Tingkat Ahli
sama dengan tugas poko Pustakawan tingkat terampil.
















BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
*      Pengorganasasian di dalam perpustakaan adalah pengaturan orang atau staff personalian di dalam perpustakaan.
*      Contoh struktur bagan organisasi di dalam perpustakaan.
sssssss.png

*      Bidang kegiatan pustakawan terdiri dari unsur utama dan unsur penunjang
*      Tugas pokok pustakawan yang wajib di lakukan seorang pustakawan sesuai dengan jenis jabatan nya yaitu:
·         Tugas pokok tingkat terampil
·         Tugas pokok tingkat ahli




DAFTAR PUSTAKA
Peter drucker.pengantar manajemen.pustaka binam


[1] Peter drucker.pengantar manajemen.pustaka binaman pressindo ,1982

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Penghapusan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.