Akhlak Untuk Diri Sendri
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
Akhlak
Untuk Diri Sendiri
Akhlak
untuk diri sendiri didahulukan bukan berarti ini lebih penting dari pada kepada
tuhan yang maha esa. Justru kewajiban kepada Allah ini yang harus diutamakan
dari pada kepada yang lainya. Akan tetapi kepada pembicaraan ini didahulukan
mengingat bahwa sesungguhnya dalam islam kewajiban terhadap yang satu tidak
dapat dipisahkan dari pada kewajiban terhadap yang lainya, bahwa menurut
syariat islam kewajiban kepada diri sendiri juga menyangkut keharusan
melaksanakan kewajiban yang utama terhadap Allah yang maha pencipta.
Manusia
mempunyai kewajiban kepada dirinya sendiri, manusia sering lupa bahwa dia
mempunyai kewajiban terhadap dirinya sendiri. Anehnya manusia sering
mementingkan dirinya sendiri, yang sesungguhnya bukan merupakan kewajiban
memenuhi haknya, melainkan hanya untuk kepentingan syetan menzalimi dirinya
sendiri. Manusia sebagai manusia mempunyai hak dari dirinya sendiri yang harus
ditunaikan kewajibanya oleh dirinya sendiri.
A.
Akhlak
Berpakaian
Secara
umum, agama islam menggambarkan bahwa berpakaian itu bertujuan untuk menutup
aurat sebagai salah satu tanda kepatuhan kepada Allah. Dalam kerangka ini, maka
menutup aurat itu mestilah menjadi pertimbangan yang utama bagi setiap muslim
dalam memakai pakaian. Agama membolehkan memakai pakaian dari jenis apapun
bahannya dibuat, asalkan tidak ada ketentuan yang melarangnya. Orang boleh
memakai pakaian dari bahan nilon, benang, kulit, bulu binatang, dan sebagainya.
Ada
beberapa catatan tentang hikmah dan tujuan pengaturan pemakaian ini, yaitu, pertama, pakaian mencerminkan identitas
diri, dan orang yang bertakwa akan mengenakan pakaian yang menutup aurat. Kedua, berpakaian itu bertujuan
memperindah diri, sehingga seseorang kelihatan lebih indah dengan berpakaian. Ketiga, berpakaian menunjukan akhlak dan
harga diri, sehingga akhlak dan harga diri seseorang ikut ditentukan oleh
pakaian yang dipakainya. Keempat, berpakaian
itu bertujuan untuk memelihara diri, baik dari udara dingin atau panas atau
dari ganguan orang lain. Kelima, berpakian
itu bertujuan untuk memelihara diri dari dosa. Keenam,berpakian itu bertujuan pula untuk menghindari rangsangan
seksual kepada orang lain.
Oleh
sebab itu, etika berpakaian dalam islam bukan hanya sekedar memakai pakaian
yang menutup aurat, tetapi pula memperhatika aspek etika dan estetika. Dalam
hal ini, berpakaian yang menutup aurat tetapi ketat, belumlah merupakan suatu
cara pakai yang diinginkan oleh agama, sebab bisa menimbulkan rangsangan.
Berdasarkan perinsip ini pula, seorang muslim juga tidak diinginkan memakai
pakaian tipis kendatipun tidak ketat, sebab hal ini pada dasarnya belumlah
tergolong menutup aurat. Persoalan model pakaian, islam tidak pernah
mengaturnya. Agama islam memberikan kesempatan berkreasi untuk merancang mode yang disukai sepanjang
pakaian yang dipakai itu menutup aurat dan sopan serta tidak merangsang.
Menurut
ketentuan agama, laki-laki dan perempuan wajib menutup auratnya dengan pakaian
di hadapan orang-orang asing. Para ulama sepakat bahwa hukum menutup aurat
adalah wajib, dan seseorang berdosa membuka auratnya dihadapan orang lain.
Salah
satu riwayat dari golongan syafi’iah serta para ulama hanabilah berpendapat
bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang tidak boleh dibuka di
dekat laki-laki asing. Kecuali dalam keadaan darurat, seperti untuk pengobatan,
ketika peminangan, persaksian di pengadilan ataupun untuk bermuamalah dalam
bentuk jual beli.
“Nabi
SAW telah bersabda: aurat laki-laki adalah apa yang terletak antara pusatnya
dan lututnya”.
Bagaimana
pula ketentuan agama tentang bahan yang akan dijadikan pakaian?
·
Seseorang diharamkan memakai pakaian
yang terbuat dari bahan yang haram atau memakai pakaian yang diperoleh melaui
penipuan, pengkhianatan atau dengan cara perampasan, dan sejenisnya. Islam juga
tidak membolehkan memakai pakaian untuk ketujuan kesombongan ataupun untuk
membanggakan diri. Beberapa ketentuan ini merupakan kaidah pokok yang perlu
diperhatikan, supaya dalam berpakaian seseorang tidak terejerumus ke jurang
dosa, apalagi bila disadari bahwa berpakian merupakan salah satu bentuk
pengadilan seseorang untuk mengikuti ketentuan allah.
·
Para ulama berpendapat bahwa kaum wanita
boleh memaki pakaian yang berasal dari sutra, sebagaimana ia boleh pula
memanfaatkanya untuk keperluan lainya, seperti untuk tikar ataupun untuk kain
jendela. Sedangkan kaum laki-laki diharamkan memaki sutra.
“Diharamkan
pakaian sutra bagi umatku yang laki-laki”.
·
Menurut ulama Syafi’iah, seseorang
laki-laki diharamkan memakai sutera. Laki-laki juga tidak boleh boleh duduk diatas
tikar sutera serta bersandar di atas sandaran yang terbuat dari sutera. Kalau
pelana kuda yang terbuat dari kapas atau dari bahan lain dibentangkan diatas
sutera maka laki-laki boleh duduknya di atasnya. Adapun memakai sutera yang
dilapisi dengan kapas atau bahan-bahan lain dengan jalan menjahitkannya atau
menyatukanya, laki-laki boleh memakainya. Kalau sekiranya kain sutera murni,
laki-laki hanya boleh memakainya karena darurat atau li al-hajah. Menurut
golongan ini, anak-anak yang belum baligh atau orang gila boleh memakai sutera.
B.
Akhlak
Makan dan Minum
1. Macam
hidangan yang bisa beliau konsumsi
Dalam
hal menu makan dan minuman, Rasulullah SAW. Tidak terbiasa hanya menyantap satu
macam menu makanan saja, karena tidak baik bagi kesehatan. Bahkan, bagi
sebagian orang, kebiasaan hanya menyantap satu macam menu makanan saja tidak
mungkin meraka lakukan, karena tubuhnya tidak mampu menerima hal tersebut.
Jadi, mengonsumsi hanya satu bentuk menu makanan saja walupun--menu makanan
tersebut terbasuk menu terbaik—sangat tidak baik bagi kesehatan.
2.
Posisi duduk ketika sedang makan
Rassulullah
SAW. Bersabda,
“aku tidak makan sambil bersandar
(setengah tidur).”(HR Bukhari)
“sesungguhnya aku duduk seperti
duduk seseorang hamba sahaya dan aku makan seperti makanya seorang hamba
sahaya.”
“Rassullulah SAW. Melarang
seseorang makan sambil tengkurep.”(HR Ibnu Maajah)
Ada
tiga penafsiran terhadap kalimat al-ittika’ bersandaran’ yang terdapat pada
hadis di atas. Pertama, berarti duduk
bersila, kedua, berarti bersandar
pada sesuatu, dan ketiga,berarti
bersandar diatas lambung. Namun posisi duduk yang tidak baik ketika sedang
makan adalah makna yang ketiga, yaitu bersandar diatas lambung. Karena posisi
seperti ini menyebabkan tempat saluran makanan terganggu, sehingga menyebabkan
makanan tidak bisa masuk secara lancar dan alami menunjukan pencernaan.begitu
juga, posisi seperti ini menyebabkan perut tergencet, sehingga ia tidak bisa
menampung makanan yang masuk secara baik dan alami. Posisi seperti ini juga
menyebabkan perut dalam keadaan miring, dan hal ini menyebabkan makanan tidak
mudah masuk secara mudah,
Diriwayatkan
juga bahwa ketika sedang makan, beliau mengambil posisi duduk diatas kedua
lutut dan meletakkan telapak kaki kiri dibawah punggung telapak kaki kanan,
untuk mencerminkan sikap tawadhu dan sopan kepada allah serta menceriminkan
penghormatan terhadap makanan sekaligus orang sedang makan bersama beliau.
Posisi
duduk ketika makan seperti ini adalah yang paling baik. Karena dalam posisi
seperti ini seluruh anggota tubuh berada dalam posisi alaminya, ditambah posisi
seperti ini mencerminkan kesopanan. Seseorang akan mendapatkan manfaat makan
secara maksimal, jika ketika makan seluruh anggota tubuhnya berada dalam posisi
alaminya.
3.
Tuntunan Nabi SAW.seputar bacaan-bacaan
doa sebelum makan
Ketika
rasulullah SAW.hendak memulai makan, maka beliau mengucapkan bismillah dan
memerintahkan orang yang hendak makan
untuk membaca basmallah terlebih dahulu. Beliau bersabda
“jika
salah satu diantara kalian makan, maka hendaklah dia menyebutkan nama Allah
namu jika ia lupa meyebut asma Allah pada awal makan,maka hendaklah ia
mengucapkan,bismillahi fil awali wa akhirihi”( dengan menyebut nama Allah
didalam permulaan dan akhir makan)”.(HR. ABU DAUD DAN TIRMIZI)
4.
Cara makan Rasulullah
Rasulullah
SAW.makan dengan mengunakan tiga jari. Cara makan seperti ini adalah cara yang
paling baik. Karna makan dengan hanya menggunakan satu atau dua jari saja, maka
seseorang tidak bisa menikmati hidangan yang sedang ia santap dan yang ia
butuhkan waktu yang relatif lama untuk mendapatkan rasa kenyang. Begitu juga
organ organ saluran makanan dan perut tidak bisa merasakan rasa kepuasan pada
setiap makanan yang terkunyah dan yang tertelan, karna terlalu sedikit.
Adapun makan dengan lima jari sekaligus, maka
hal itu akan menyebabkan terlalu banyaknya makannan yang masuk, sehingga
organ-organ saluran makanan akan kewalahan dan merasa tidak nyaman. Bahkan hal
tersebut bisa membuat tersumbatnya organ organ saluran makanan.
5.
Tuntutan rasulullah tentang minum sambil
duduk
Di
antara tuntutan nabi SAW. Adalah minum
sambil duduk dan ini yang biasa dilakukan dan di contohkan oleh rasulullah,.
Diriwayatkan bahwa beliau melarang minum ambil berdiri. Namun ada sebuah
riwayat yang menyatakan bahwa beliau pernah minum sambil berdiri.
Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa pada
dasarnya tidak ada pertentangan sama sekali antara kedua hadis tersebut.
Rasulullah SAW minum sambil berdiri karena memang waktu itu kondisi menuntut
beliau melakukan hal tersebut. Waktu itu, ketika beiau pergi ke simur zamzam,
banyak orang yang sedang minum, lalu beliau meminta agar agar diambilkan air
zamzam, lalu mereka menyodorkan satu timba air zamzam kepada beliau, lalu
beliaupun langsung meminumnya sambil berdiri. Jadi, beliau melakukan hal
tersebut hanya karna memang kondisi waktu itu menuntut seperti itu.
Pada dasarnya meminum sambil berdiri
memiliki banyak efek negatif, diantaranya adalah seseorang tidak bisa
mendapatkan hasil yang maksimal dari air yang diminum. Air yang diinum tidak
menetap didalam lambung sehingga ia tidak bisa disebarkan keseluruh tubuh
secara sempurna oleh organ hati
C.
Akhlak
Dalam Bertamu
AL Fikrih rh berkata :
Sebaiknya
tamu itu duduk sesuai izin dan ketentuan pemilik rumahnya dari pada orang lain.
Dijelaskan ada empat perkara yang wajib atas tamu ialah :
o
Duduk sesuai ketentuan pemilik rumah
o
Rela terhadap apa yang dihidangkan
kepadanya
o
Tidalk bangun dari tempat duduk (pulang)
melainkan seizin pemilik rumah
o
Berdo’a untuk pemilik rumah apabila
hendak keluar (pamit)
Apabila
di depan meja makan (hidang) ada orang yang lebih tua umurnya, maka jangan
memulai makan sebelumnya. Diceritakan, bahwa orang hakim diundang untuk
makan-makan lalu ia berkata : aku penuhi undangn mu dengan penuh syarat :
pertama, janganlah kamu membebani diri. Kedua, Janganlah kamu berkhianat.
Ketiga janganlah kamu menyimpang dari kebenaran.
Orang
yang mengundang bertanya : apa yang dimaksud membebani itu? Hakim menjawab : kamu
menyanggupi pekerjaan berat yang tidak kemampuan padamu. Orang itu bertanya
lagi : apa yang dimaksud khianat itu? Hakim menjawab kamu kikir akan apa yang
ada padamu dan kamu tidak menyungguhkannya kepada tamumu. Orang itu bertanya
lagi apa yang dimaksud dengan menyimpang dari kebenaran itu? Hakim menjawab :
kamu menghalangi keluargamu dan memberi tamumu.
Maka
demikian pula tamu, maka jika kamu mengatakan padanya ”makanlah”, maka makanya
akan lebih sedap. Janganlah kamu mengucapkan terus menerus, karena yang
demikian dicela. Jangan terlalu banya diam ketika menerima tamu, karena mereka
akan merasa kesunyian. Jangan mengunjungi dan jangan memarahi pembantu ketika
memarahi tamu.
Dikatakan,
seutama-seutama yang diberikan kepada tamu ialah wajah yang berseri-seri dan
ucapanm yang baik.
Diriwayatkan
dari muhammad bin sirin, bahwa ia berkata : jangan kamu memeliakan saudaramu
dengan apa yang kamu benci. Diceritaklan, bahwa seorang laki-laki menjamu
seorang hakim. Lalu ia berkata kepadanya : aku aku penuhi jamuan mu dengan tiga
syarat : pertama, janganlah kamu meberikan makan minyak samin. Kedua, janganlah
kamu menyertakan teman duduk bagaiku orang yeng lebih kamu senangi tetapi lebih
aku benci. Ketiga, janganlah kamu
menahanku dipenjara.
Kemudian
laki-laki itu menjawab : baiklah. Maka ketika tamu itu masuk, maka ia
menyertakan anak kecil. Ketika disungguhkan makan kepadanya dan selesai ia
makan. Tatkala ia hendak keluar, laki-laki itu berkata : diamlah sejenak. Hakim
berkata kepadanya : persyaratan sudah batal semuanya.
Orang
yang kedatangn tamu sepatutnya tidak menyungguhkan makanan terlebih dahulu
sehingga ia mengeluarkan untuk mereka mencuci tangan. Karena yang demikan
termasuk peradaban yang baik. Apabila mendahulukan penyungguhan air untuk
mencuci tangan sebelum makan. Maka yang di dahulukan ialah dimulai dari orang
yang berbeda di akhir majlis dan mengakhiri yang paling depan. Karena yang
demikian akan membuat orang menahan diri dari meyentuh dan memakan makanan.
Seorang
makruh melihat makanan orang lain, karena hal itu termasuk adab yang buruk. Dan
tidak patut bagi tamu banyak menoleh ke tempat dimana makanan disediakan,
karena hal itu dibenci orang .
D.
Akhlak
Dalam Pergaulan
Seorang mukmin dalam
menjalankan kehidupannya tidak hanya menjalin hubungan dengan Allah semata (habluuminallah),
akan tetapi menjalin hubungan juga dengan manusia (habluuminannas).
Saling kasih sayang dan saling menghargai haruslah diutamakan, supaya terjalin
hubungan yang harmonis. Rasulullah ‘saw bersabda: “Tidak” dikatakan beriman
salah seorang di antaramu, sehingga kamu menyayangi saudaramu, sebagaimana kamu
- menyayangi dirimu sendini”. (HR. Bukhari Miisllm)
Perbedaan bangsa, suku,
bahasa, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan
manusia, sehingga manusia dapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi
. tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya.
Untuk itu, ada beberapa
hal yang perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim
menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci
utama untuk mewujudkannya yaitu ta’aruf, tafahum, dan ta’awun. Inilah tiga
kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan.
v Ta’aruf
Apa jadinya ketika
seseorang tidak mengenal orang lain? Mungkinkah mereka akan saling menyapa?
Mungkinkah mereka akan saling menolong, membantu, atau memperhatikan? Atau
mungkinkah ukhuwah islamiyah akan dapat terwujud?
Begitulah, ternyata ta’aruf atau saling
mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi
dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membedakan sifat, kesukuan, agama,
kegemaran, karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang.
v Tafahum.
Memahami, merupakan
langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain.
Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang ia sukai dan
yang ia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita
dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa
yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan
sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan
orang shalih ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi
aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan yang
jahat ibarat bergaul dengan tukang pandai besi yang akan memberikan bau asap
besi ketika kita bersamanya.”
Tak dapat dipungkiri,
ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit
membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita
bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan
perilaku ( akhlakul majmumah ).
v Ta’awun.
Setelah mengenal dan
memahami, rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta’awun (saling
menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada
diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada ummatnya
untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullullah SAW telah mengatakan
bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam
yang lain.
Ta’aruf, tafahum , dan
ta’awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu
tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah. Ikhlas harus
menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling
menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah. Karena cinta
dan benci karena Allah akan mendatangkan keridhaan Allah dan seluruh makhluknya.
berikut ini beberapa contoh bergaul sesama
umat
§ Tata cara bergaul dengan orang tua atau guru
Islam merupakan agama
yang sangat memperhatikan keluhuran budi pekerti dan akhlak mulia. Segala
sesuatu yang semestinya diiakukan dan segala sesuatu yang semestinya
ditinggalkan diatur dengan sangat rinci dalam ajaran Islam, sehingga semakin
banyak orang mengakui (termasuk non-muslim) bahwa Islam merupakan ajaran agama
yang sangat lengkap dan sempurna serta tidak ada yang terlewatkan sedikit pun.
Rasulullah SAW diutus ke
dunia ini untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sehingga setiap manusia dapat
hidup secara damai, tenteram, berdampingan, saling memahami, menghormati, dan
menghargai satu sama lain, baik kepada yang lebih tinggi, yang lebih rendah,
kepada sesama atau teman sebaya, kepada lawan jenis, dan sebagainya.
Rasulullah saw pernah bersabda:
“Aku diutus (ke dunia) hanya untuk
menyempurnakan akhlak terpuji”. (HR. Bukhari Muslim)
Hal pertama yang
semestinya dilakukan setiap muslim dalam pergaulan sehari-hari adalah memahami
dan menerapkan etika atau tata cara bergaul dengan orang tuanya. Adapun yang
dimaksud dengan orang tua, dapat dipahami dalam tiga bagian, yaitu:
·
Orangtua kandung, yakni orang yang telah melahirkan dan mengurus serta
membesarkan kita (ibu bapak).
·
2. Orang tua yang telah menikahkan anaknya dan menyerahkan
anak yang telah diurus dan dibesarkannya untuk diserahkan kepada seseorang yang
menjadi pilihan anaknya dan disetujuinya. Orang tua ini, lazim disebut dengan
“mertua”.
·
Orang tua yang telah mengajarkan suatu ilmu, sehingga kita mengerti, dan
memahami pengetahuan, mengenal Allah, dan memahami arti hidup, dialah “guru”
kita.
Islam memperingatkan setiap anak, bahwa menyakiti perasaan
orangtua merupakan suatu dosa besar dan waib atasnya untuk selalu menjaga
perasaan kedua orangtuanya. Hak orang tua dan anaknya tidak akan pernah sama
dengan hak siapa pun di dunia. Jadi, segala bentuk ucapan, perbuatan, dan
isyarat yang dapat menyakiti kedua orangtuanya atau salah satunya merupakan perbuatan
dosa, sekalipun hanya berupa perkataan “ah”, “cis”, atau “uff”, apalagi jika
sampai membentaknya
§ Tata Cara Bergaul dengan yang Lebih Tua
Dalam pergaulan sosial,
kita dituntut untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, termasuk
dalam pergaulan dengan orang yang lebih tinggi atau lebih tua dari kita. orang
yang lebih tinggi dari kita, dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) bagian.
yaitu:
·
Orang yang umurnya lebih tua atau sudah tua,
·
2.Orang yang ilmu, wawasan, dan pemikirannya lebih tinggi, sekali pun bisa
jadi umurnya lebih muda, dan
·
Orang yang harta dan kedudukannva lebih tinggi dan lebih banyak.
Dalam pergaulan sosial
dengan mereka, hendaklah kita bersikap wajar dan menghormatinya, mendengarkan
pembicaraannya, serta wajib mengingatkan jika mereka keliru dan berbuat
kejahatan, dengan cara-cara yang lebih baik. Kita juga dilarang memperlakukan
mereka secara berlebihan, misalnya terlalu hormat dan tunduk melebihi apa pun,
sekalipun mereka salah. Hal ini sungguh tidak dibenarkan, sebab yang paling
mulia di antara kita bukan umur, ilmu, pangkat, harta, dan kedudukannya, akan
tetapi karena kualitas takwanya kepada Allah Swt
§ Tata Cara Breagaul dengan yang Lebih Muda
Dalam menjalankan
pergaulan social, Islam melarang umatnya untuk membeda-bedakan manusia karena
hal-hal yang bersifat duniawi, seperti harta, tahta, umur, dan status sosial
lainnya. akan tetapi yang terbaik adalah bersikap wajar sebagaimana mestinya
sesuai dengan tuntutan ajaran agama dan tidak bertentangan dengan norma-norma
kehidupan.
Tidak dapat dihindari,
kita juga pasti berkomunikasi dan bergaul dengan orang yang umur dan strata
sosialnya lebih rendah dan kita. Kita sama sekali dilarang untuk merendahkan
dan meremehkannya.Kita diperintahkan untuk selalu berusaha menyayangi orang
yang umurnya lebih muda dari kita
§ Tata Cara Bergaul dengan Teman Sebaya
Islam adalah agama yang
dilandasi persatuan dan kasih saying. Kecenderungan untuk saling mengenal dan
berkomunikasi satu dengan yang lainnya merupakan suatu hal yang diatur dengan
lengkap dalam ajaran Islam. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk hidup
menyendiri, termasuk melakukan ibadah ritual sendirian di tempat tersembunyi
sepi, terpencil, dnn jauh dari peradaban manusia.
Merupakan suatu hal yang
wajar dan diajarkan oleh Islam, jika manusia bergaul dengan sesamanya sebaik
mungkin, dilandasi ketulusan, keikhlasan, kesabaran, dan hanya
mencari keridaan Allah Swt.
Bergaul dengan sesama
atau teman sebaya, baik dalam umur, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya,
kadang-kadang tidak selalu berjalan mulus. Mungkin saja terjadi hal-hal yang
tidak diharapkan seperti terjadi salah pengertian (mis understanding)
atau bahkan ada teman yang zaim terhadap kita serta suka membuat gara-gara dan
masalah.
Menghadapi persoalan seperti
itu, hendaklah kita mensikapi dengan sikap terbaik yang kita miliki. Jika ada
yang berbuat salah, hendaklah kita segera memaafkan kesalahanya sekalipun orang
yang berbuat salah tidak meminta maaf. Begitu juga apabila kita berbuat
kesalahan atau kekeliruan, hendaklah kita segera meminta maaf kepada orang yang
kita sakiti, baik disengaja maupun tidak disengaja. Perkara orang itu memaafkan
kita atau tidak, itu bukan urusan kita. Kewajiban kita adalah segera meminta
maaf dan memaafkan.
§ Tata Cara Bergaul dengan Lawan Jenis
Allah telah menciptakan
segala sesuatu di dunia ini dengan sempurna, teratur, dan berpasang-pasangan.
Ada langit dan ada bumi, ada siang dan ada malam, ada dunia ada akhirat, ada
surga dan neraka, ada tua dan ada muda, ada laki-laki dan ada perempuan.
Laki-laki dan perempuan:
merupakan makhluk Allah yang telah diciptakan scara berpasang-pasangan. jadi,
merupakan suatu keniscayaan dan sangat wajar, jika terjadi pergaulan di antara
mereka. Dalam pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal.
Bahkan lebih jauh lagi, ada yang berusaha saling memahami, saling mengerti dan
ada yang sampai hidup bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. lnilah
indahnya kehidupan.
Pergaulan yang baik
dengan lawan jenis. hendaklah tidak didasarkan pada nafsu (syahwat) yang dapat
menjerumuskan pada pergaulan bebas yang dilarang agama. Inilah yang tidak
dikehendaki dalam Islam. Islam sangat memperhatikan batasan-batasan yang sangat
jelas dala pergaulan antara laki-laki dengan perempuan.
Seorang laki-laki yang
bukan muhrim, dilarang untuk berduaan di tempat-tempat yang memungkinkan
melakukan perbuatan yang dilarang. Kalau pun bersama-sama sebaiknya disertai
oleh muhrimnya atau minimal ditemani tiga orang, yaitu: dua laki-laki dan satu
perempuan. atau Juga pergaulan untuk belajar atau bergaul jika ada dua orang
perempuan dan seorang laki-laki. Hal ini memungkinkan untuk lebih menjaga diri.
Islam mengajarkan agar dalam pergaulan dengan
lawan jenis untuk senantiasa saling menjaga diri, menghormati dan menghargai
atas dasar kasih sayang yang tulus karena Allah, bukan karena derajat, pangkat,
harta, keturunan, tetapi semata-mata hanya karena Allah.
E.
Akhlak
Dalam Menjaga Kebersihan
Kebersihan adalah salah satu tanda dari
keadaan higienes yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan
kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan kotoran
atau menularkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebersihan
badan meliputi kebersihan diri sendiri, seperti mandi, menyikat gigi, mencuci
tangan, dan memakai pakaian yang bersih. Mencuci adalah salah satu cara menjaga
kebersihan dengan memakai air dan sejenis sabun atau deterjen. Mencuci tangan
dengan sabun atau menggunakan produk kebersihan tangan merupakan cara terbaik
dalam mencegah penularan influenza dan batuk-pilek.
Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat
tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal
dilakukan dengan cara melap jendela dan perabot rumah tangga, menyapu dan
mengepel lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan (misalnya dengan
abu gosok), membersihkan kamar mandi dan jamban, serta membuang sampah.
Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga kebersihan halaman dan selokan dan
membersihkan jalan di depan rumah dari sampah.
Problem
tentang kebersihan lingkungan yang tidak kondusifdikarnakan masyarakat selalu
tidak sadar akan hal kebersihan lingkungan. Tempat pembuangan kotoran tidak dipergunakan
dan dirawat dengan baik. Akibatnya masalah diare, penyakit kulit, penyakit
usus, penyakit pernafasan dan penyakit lainya yang disebabkan air dan udara
sering menyerang golongan keluarga ekonimi lemah. Berbagai upaya pengembangan
kesehatan anak secara umum pun menjadi
terhambat.
Dimulai
dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana
menjaga kebersihan lingkungan, selalu libatkan tokoh masyarakat yang
berpengarahan untuk memberikan pengarahn kepada masyarakat akan pentingfnya
menjaga kebersihan lingkungan, serta para pemuda untuk ikut aktif menjaga
kebersihan lingkungn, perbanyak tempat sampah di sekitar lingkungan anda,
pekerjakan petugas kebersihan lingkungan dalam memberi imbalan yang sesuai
setiap bulanya, sosialisasikan kepada masyarakat untuk terbiasa memilih sampah
rumah tangga menjadi sampah organik dan non organik, pelajari teknologi
pembuatn kompos dari sampah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk pupuk,
kreatif, atur jadwal untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungn.
BAB
II
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Akhlak
untuk diri sendiri didahulukan bukan berarti ini lebih penting dari pada kepada
tuhan yang maha esa. Justru kewajiban kepada Allah ini yang harus diutamakan
dari pada kepada yang lainya. Akan tetapi kepada pembicaraan ini didahulukan
mengingat bahwa sesungguhnya dalam islam kewajiban terhadap yang satu tidak
dapat dipisahkan dari pada kewajiban terhadap yang lainya, bahwa menurut
syariat islam kewajiban kepada diri sendiri juga menyangkut keharusan
melaksanakan kewajiban yang utama terhadap Allah yang maha pencipta.
DAFTAR
PUSTAKA
Karim helmi, Fiqih
Muammalah(Jakarta: RajaGrifando Perseda,1997)
Nashar, Akhlak Dan Etika Mukmin(Jakarta: intimedia, 2003)
Ahmad Shaleh, Berakhlak Dan Beradab Mulia(Jakarta: Gema Insani Pres,2005)
Nashar, Akhlak Dan Etika Mukmin(Jakarta: intimedia, 2003)
Ahmad Shaleh, Berakhlak Dan Beradab Mulia(Jakarta: Gema Insani Pres,2005)
Komentar
Posting Komentar