Akhlak Untuk Diri Sendri

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Akhlak Untuk Diri Sendiri
Akhlak untuk diri sendiri didahulukan bukan berarti ini lebih penting dari pada kepada tuhan yang maha esa. Justru kewajiban kepada Allah ini yang harus diutamakan dari pada kepada yang lainya. Akan tetapi kepada pembicaraan ini didahulukan mengingat bahwa sesungguhnya dalam islam kewajiban terhadap yang satu tidak dapat dipisahkan dari pada kewajiban terhadap yang lainya, bahwa menurut syariat islam kewajiban kepada diri sendiri juga menyangkut keharusan melaksanakan kewajiban yang utama terhadap Allah yang maha pencipta.
Manusia mempunyai kewajiban kepada dirinya sendiri, manusia sering lupa bahwa dia mempunyai kewajiban terhadap dirinya sendiri. Anehnya manusia sering mementingkan dirinya sendiri, yang sesungguhnya bukan merupakan kewajiban memenuhi haknya, melainkan hanya untuk kepentingan syetan menzalimi dirinya sendiri. Manusia sebagai manusia mempunyai hak dari dirinya sendiri yang harus ditunaikan kewajibanya oleh dirinya sendiri.
A.    Akhlak Berpakaian
Secara umum, agama islam menggambarkan bahwa berpakaian itu bertujuan untuk menutup aurat sebagai salah satu tanda kepatuhan kepada Allah. Dalam kerangka ini, maka menutup aurat itu mestilah menjadi pertimbangan yang utama bagi setiap muslim dalam memakai pakaian. Agama membolehkan memakai pakaian dari jenis apapun bahannya dibuat, asalkan tidak ada ketentuan yang melarangnya. Orang boleh memakai pakaian dari bahan nilon, benang, kulit, bulu binatang, dan sebagainya.
Ada beberapa catatan tentang hikmah dan tujuan pengaturan pemakaian ini, yaitu, pertama, pakaian mencerminkan identitas diri, dan orang yang bertakwa akan mengenakan pakaian yang menutup aurat. Kedua, berpakaian itu bertujuan memperindah diri, sehingga seseorang kelihatan lebih indah dengan berpakaian. Ketiga, berpakaian menunjukan akhlak dan harga diri, sehingga akhlak dan harga diri seseorang ikut ditentukan oleh pakaian yang dipakainya. Keempat, berpakaian itu bertujuan untuk memelihara diri, baik dari udara dingin atau panas atau dari ganguan orang lain. Kelima, berpakian itu bertujuan untuk memelihara diri dari dosa. Keenam,berpakian itu bertujuan pula untuk menghindari rangsangan seksual kepada orang lain.
Oleh sebab itu, etika berpakaian dalam islam bukan hanya sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, tetapi pula memperhatika aspek etika dan estetika. Dalam hal ini, berpakaian yang menutup aurat tetapi ketat, belumlah merupakan suatu cara pakai yang diinginkan oleh agama, sebab bisa menimbulkan rangsangan. Berdasarkan perinsip ini pula, seorang muslim juga tidak diinginkan memakai pakaian tipis kendatipun tidak ketat, sebab hal ini pada dasarnya belumlah tergolong menutup aurat. Persoalan model pakaian, islam tidak pernah mengaturnya. Agama islam memberikan kesempatan berkreasi  untuk merancang mode yang disukai sepanjang pakaian yang dipakai itu menutup aurat dan sopan serta tidak merangsang.
Menurut ketentuan agama, laki-laki dan perempuan wajib menutup auratnya dengan pakaian di hadapan orang-orang asing. Para ulama sepakat bahwa hukum menutup aurat adalah wajib, dan seseorang berdosa membuka auratnya dihadapan orang lain.
Salah satu riwayat dari golongan syafi’iah serta para ulama hanabilah berpendapat bahwa seluruh anggota tubuh wanita adalah aurat yang tidak boleh dibuka di dekat laki-laki asing. Kecuali dalam keadaan darurat, seperti untuk pengobatan, ketika peminangan, persaksian di pengadilan ataupun untuk bermuamalah dalam bentuk jual beli.
“Nabi SAW telah bersabda: aurat laki-laki adalah apa yang terletak antara pusatnya dan lututnya”.
Bagaimana pula ketentuan agama tentang bahan yang akan dijadikan pakaian?
·           Seseorang diharamkan memakai pakaian yang terbuat dari bahan yang haram atau memakai pakaian yang diperoleh melaui penipuan, pengkhianatan atau dengan cara perampasan, dan sejenisnya. Islam juga tidak membolehkan memakai pakaian untuk ketujuan kesombongan ataupun untuk membanggakan diri. Beberapa ketentuan ini merupakan kaidah pokok yang perlu diperhatikan, supaya dalam berpakaian seseorang tidak terejerumus ke jurang dosa, apalagi bila disadari bahwa berpakian merupakan salah satu bentuk pengadilan seseorang untuk mengikuti ketentuan allah.
·           Para ulama berpendapat bahwa kaum wanita boleh memaki pakaian yang berasal dari sutra, sebagaimana ia boleh pula memanfaatkanya untuk keperluan lainya, seperti untuk tikar ataupun untuk kain jendela. Sedangkan kaum laki-laki diharamkan memaki sutra.
“Diharamkan pakaian sutra bagi umatku yang laki-laki”.
·           Menurut ulama Syafi’iah, seseorang laki-laki diharamkan memakai sutera. Laki-laki juga tidak boleh boleh duduk diatas tikar sutera serta bersandar di atas sandaran yang terbuat dari sutera. Kalau pelana kuda yang terbuat dari kapas atau dari bahan lain dibentangkan diatas sutera maka laki-laki boleh duduknya di atasnya. Adapun memakai sutera yang dilapisi dengan kapas atau bahan-bahan lain dengan jalan menjahitkannya atau menyatukanya, laki-laki boleh memakainya. Kalau sekiranya kain sutera murni, laki-laki hanya boleh memakainya karena darurat atau li al-hajah. Menurut golongan ini, anak-anak yang belum baligh atau orang gila boleh memakai sutera.

B.     Akhlak Makan dan Minum

1.      Macam hidangan yang bisa beliau konsumsi
Dalam hal menu makan dan minuman, Rasulullah SAW. Tidak terbiasa hanya menyantap satu macam menu makanan saja, karena tidak baik bagi kesehatan. Bahkan, bagi sebagian orang, kebiasaan hanya menyantap satu macam menu makanan saja tidak mungkin meraka lakukan, karena tubuhnya tidak mampu menerima hal tersebut. Jadi, mengonsumsi hanya satu bentuk menu makanan saja walupun--menu makanan tersebut terbasuk menu terbaik—sangat tidak baik bagi kesehatan.
2.      Posisi duduk ketika sedang makan
Rassulullah SAW. Bersabda,
“aku tidak makan sambil bersandar (setengah tidur).”(HR Bukhari)
“sesungguhnya aku duduk seperti duduk seseorang hamba sahaya dan aku makan seperti makanya seorang hamba sahaya.”
“Rassullulah SAW. Melarang seseorang makan sambil tengkurep.”(HR Ibnu Maajah)
Ada tiga penafsiran terhadap kalimat al-ittika’ bersandaran’ yang terdapat pada hadis di atas. Pertama, berarti duduk bersila, kedua, berarti bersandar pada sesuatu, dan ketiga,berarti bersandar diatas lambung. Namun posisi duduk yang tidak baik ketika sedang makan adalah makna yang ketiga, yaitu bersandar diatas lambung. Karena posisi seperti ini menyebabkan tempat saluran makanan terganggu, sehingga menyebabkan makanan tidak bisa masuk secara lancar dan alami menunjukan pencernaan.begitu juga, posisi seperti ini menyebabkan perut tergencet, sehingga ia tidak bisa menampung makanan yang masuk secara baik dan alami. Posisi seperti ini juga menyebabkan perut dalam keadaan miring, dan hal ini menyebabkan makanan tidak mudah masuk secara mudah,
Diriwayatkan juga bahwa ketika sedang makan, beliau mengambil posisi duduk diatas kedua lutut dan meletakkan telapak kaki kiri dibawah punggung telapak kaki kanan, untuk mencerminkan sikap tawadhu dan sopan kepada allah serta menceriminkan penghormatan terhadap makanan sekaligus orang sedang makan bersama beliau.
Posisi duduk ketika makan seperti ini adalah yang paling baik. Karena dalam posisi seperti ini seluruh anggota tubuh berada dalam posisi alaminya, ditambah posisi seperti ini mencerminkan kesopanan. Seseorang akan mendapatkan manfaat makan secara maksimal, jika ketika makan seluruh anggota tubuhnya berada dalam posisi alaminya.
3.      Tuntunan Nabi SAW.seputar bacaan-bacaan doa sebelum makan
Ketika rasulullah SAW.hendak memulai makan, maka beliau mengucapkan bismillah dan memerintahkan orang yang hendak makan  untuk membaca basmallah terlebih dahulu. Beliau bersabda
“jika salah satu diantara kalian makan, maka hendaklah dia menyebutkan nama Allah namu jika ia lupa meyebut asma Allah pada awal makan,maka hendaklah ia mengucapkan,bismillahi fil awali wa akhirihi”( dengan menyebut nama Allah didalam permulaan dan akhir makan)”.(HR. ABU DAUD DAN TIRMIZI)
4.      Cara makan Rasulullah
Rasulullah SAW.makan dengan mengunakan tiga jari. Cara makan seperti ini adalah cara yang paling baik. Karna makan dengan hanya menggunakan satu atau dua jari saja, maka seseorang tidak bisa menikmati hidangan yang sedang ia santap dan yang ia butuhkan waktu yang relatif lama untuk mendapatkan rasa kenyang. Begitu juga organ organ saluran makanan dan perut tidak bisa merasakan rasa kepuasan pada setiap makanan yang terkunyah dan yang tertelan, karna terlalu sedikit.
    Adapun makan dengan lima jari sekaligus, maka hal itu akan menyebabkan terlalu banyaknya makannan yang masuk, sehingga organ-organ saluran makanan akan kewalahan dan merasa tidak nyaman. Bahkan hal tersebut bisa membuat tersumbatnya organ organ saluran makanan.
5.      Tuntutan rasulullah tentang minum sambil duduk
Di antara tuntutan nabi SAW.  Adalah minum sambil duduk dan ini yang biasa dilakukan dan di contohkan oleh rasulullah,. Diriwayatkan bahwa beliau melarang minum ambil berdiri. Namun ada sebuah riwayat yang menyatakan bahwa beliau pernah minum sambil berdiri.
    Sebagian ulama lagi berpendapat bahwa pada dasarnya tidak ada pertentangan sama sekali antara kedua hadis tersebut. Rasulullah SAW minum sambil berdiri karena memang waktu itu kondisi menuntut beliau melakukan hal tersebut. Waktu itu, ketika beiau pergi ke simur zamzam, banyak orang yang sedang minum, lalu beliau meminta agar agar diambilkan air zamzam, lalu mereka menyodorkan satu timba air zamzam kepada beliau, lalu beliaupun langsung meminumnya sambil berdiri. Jadi, beliau melakukan hal tersebut hanya karna memang kondisi waktu itu menuntut seperti itu.
    Pada dasarnya meminum sambil berdiri memiliki banyak efek negatif, diantaranya adalah seseorang tidak bisa mendapatkan hasil yang maksimal dari air yang diminum. Air yang diinum tidak menetap didalam lambung sehingga ia tidak bisa disebarkan keseluruh tubuh secara sempurna oleh organ hati

C.    Akhlak Dalam Bertamu
AL Fikrih rh berkata :
Sebaiknya tamu itu duduk sesuai izin dan ketentuan pemilik rumahnya dari pada orang lain. Dijelaskan ada empat perkara yang wajib atas tamu ialah :
o   Duduk sesuai ketentuan pemilik rumah
o   Rela terhadap apa yang dihidangkan kepadanya
o   Tidalk bangun dari tempat duduk (pulang) melainkan seizin pemilik rumah
o   Berdo’a untuk pemilik rumah apabila hendak keluar (pamit)
Apabila di depan meja makan (hidang) ada orang yang lebih tua umurnya, maka jangan memulai makan sebelumnya. Diceritakan, bahwa orang hakim diundang untuk makan-makan lalu ia berkata : aku penuhi undangn mu dengan penuh syarat : pertama, janganlah kamu membebani diri. Kedua, Janganlah kamu berkhianat. Ketiga janganlah kamu menyimpang dari kebenaran.
Orang yang mengundang bertanya : apa yang dimaksud membebani itu? Hakim menjawab : kamu menyanggupi pekerjaan berat yang tidak kemampuan padamu. Orang itu bertanya lagi : apa yang dimaksud khianat itu? Hakim menjawab kamu kikir akan apa yang ada padamu dan kamu tidak menyungguhkannya kepada tamumu. Orang itu bertanya lagi apa yang dimaksud dengan menyimpang dari kebenaran itu? Hakim menjawab : kamu menghalangi keluargamu dan memberi tamumu.
Maka demikian pula tamu, maka jika kamu mengatakan padanya ”makanlah”, maka makanya akan lebih sedap. Janganlah kamu mengucapkan terus menerus, karena yang demikian dicela. Jangan terlalu banya diam ketika menerima tamu, karena mereka akan merasa kesunyian. Jangan mengunjungi dan jangan memarahi pembantu ketika memarahi tamu.
Dikatakan, seutama-seutama yang diberikan kepada tamu ialah wajah yang berseri-seri dan ucapanm yang baik.
Diriwayatkan dari muhammad bin sirin, bahwa ia berkata : jangan kamu memeliakan saudaramu dengan apa yang kamu benci. Diceritaklan, bahwa seorang laki-laki menjamu seorang hakim. Lalu ia berkata kepadanya : aku aku penuhi jamuan mu dengan tiga syarat : pertama, janganlah kamu meberikan makan minyak samin. Kedua, janganlah kamu menyertakan teman duduk bagaiku orang yeng lebih kamu senangi tetapi lebih aku benci. Ketiga,  janganlah kamu menahanku dipenjara.
Kemudian laki-laki itu menjawab : baiklah. Maka ketika tamu itu masuk, maka ia menyertakan anak kecil. Ketika disungguhkan makan kepadanya dan selesai ia makan. Tatkala ia hendak keluar, laki-laki itu berkata : diamlah sejenak. Hakim berkata kepadanya : persyaratan sudah batal semuanya.
Orang yang kedatangn tamu sepatutnya tidak menyungguhkan makanan terlebih dahulu sehingga ia mengeluarkan untuk mereka mencuci tangan. Karena yang demikan termasuk peradaban yang baik. Apabila mendahulukan penyungguhan air untuk mencuci tangan sebelum makan. Maka yang di dahulukan ialah dimulai dari orang yang berbeda di akhir majlis dan mengakhiri yang paling depan. Karena yang demikian akan membuat orang menahan diri dari meyentuh dan memakan makanan.
Seorang makruh melihat makanan orang lain, karena hal itu termasuk adab yang buruk. Dan tidak patut bagi tamu banyak menoleh ke tempat dimana makanan disediakan, karena hal itu dibenci orang .
D.    Akhlak Dalam Pergaulan
Seorang mukmin dalam menjalankan kehidupannya tidak hanya menjalin hubungan dengan Allah semata (habluuminallah), akan tetapi menjalin hubungan juga dengan manusia (habluuminannas). Saling kasih sayang dan saling menghargai haruslah diutamakan, supaya terjalin hubungan yang harmonis. Rasulullah ‘saw bersabda: “Tidak” dikatakan beriman salah seorang di antaramu, sehingga kamu menyayangi saudaramu, sebagaimana kamu - menyayangi dirimu sendini”. (HR. Bukhari Miisllm)

Perbedaan bangsa, suku, bahasa, adat, dan kebiasaan menjadi satu paket ketika Allah menciptakan manusia, sehingga manusia dapat saling mengenal satu sama lainnya. Sekali lagi . tak ada yang dapat membedakan kecuali ketakwaannya.

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu kita tumbuh kembangkan agar pergaulan kita dengan sesama muslim menjadi sesuatu yang indah sehingga mewujudkan ukhuwah islamiyah. Tiga kunci utama untuk mewujudkannya yaitu ta’aruf, tafahum, dan ta’awun. Inilah tiga kunci utama yang harus kita lakukan dalam pergaulan.

v  Ta’aruf

Apa jadinya ketika seseorang tidak mengenal orang lain? Mungkinkah mereka akan saling menyapa? Mungkinkah mereka akan saling menolong, membantu, atau memperhatikan? Atau mungkinkah ukhuwah islamiyah akan dapat terwujud?
Begitulah, ternyata ta’aruf atau saling mengenal menjadi suatu yang wajib ketika kita akan melangkah keluar untuk bersosialisasi dengan orang lain. Dengan ta’aruf kita dapat membedakan sifat, kesukuan, agama, kegemaran, karakter, dan semua ciri khas pada diri seseorang.

v  Tafahum.

Memahami, merupakan langkah kedua yang harus kita lakukan ketika kita bergaul dengan orang lain. Setelah kita mengenal seseorang pastikan kita tahu juga semua yang ia sukai dan yang ia benci. Inilah bagian terpenting dalam pergaulan. Dengan memahami kita dapat memilah dan memilih siapa yang harus menjadi teman bergaul kita dan siapa yang harus kita jauhi, karena mungkin sifatnya jahat. Sebab, agama kita akan sangat ditentukan oleh agama teman dekat kita. Masih ingat ,”Bergaul dengan orang shalih ibarat bergaul dengan penjual minyak wangi, yang selalu memberi aroma yang harum setiap kita bersama dengannya. Sedang bergaul dengan yang jahat ibarat bergaul dengan tukang pandai besi yang akan memberikan bau asap besi ketika kita bersamanya.”

Tak dapat dipungkiri, ketika kita bergaul bersama dengan orang-orang shalih akan banyak sedikit membawa kita menuju kepada kesalihan. Dan begitu juga sebaliknya, ketika kita bergaul dengan orang yang akhlaknya buruk, pasti akan membawa kepada keburukan perilaku ( akhlakul majmumah ).

v  Ta’awun.

Setelah mengenal dan memahami, rasanya ada yang kurang jika belum tumbuh sikap ta’awun (saling menolong). Karena inilah sesungguhnya yang akan menumbuhkan rasa cinta pada diri seseorang kepada kita. Bahkan Islam sangat menganjurkan kepada ummatnya untuk saling menolong dalam kebaikan dan takwa. Rasullullah SAW telah mengatakan bahwa bukan termasuk umatnya orang yang tidak peduli dengan urusan umat Islam yang lain.

Ta’aruf, tafahum , dan ta’awun telah menjadi bagian penting yang harus kita lakukan. Tapi, semua itu tidak akan ada artinya jika dasarnya bukan ikhlas karena Allah. Ikhlas harus menjadi sesuatu yang utama, termasuk ketika kita mengenal, memahami, dan saling menolong. Selain itu, tumbuhkan rasa cinta dan benci karena Allah. Karena cinta dan benci karena Allah akan mendatangkan keridhaan Allah dan seluruh makhluknya.

berikut ini beberapa contoh bergaul sesama umat

§  Tata cara bergaul dengan orang tua atau guru

Islam merupakan agama yang sangat memperhatikan keluhuran budi pekerti dan akhlak mulia. Segala sesuatu yang semestinya diiakukan dan segala sesuatu yang semestinya ditinggalkan diatur dengan sangat rinci dalam ajaran Islam, sehingga semakin banyak orang mengakui (termasuk non-muslim) bahwa Islam merupakan ajaran agama yang sangat lengkap dan sempurna serta tidak ada yang terlewatkan sedikit pun.

Rasulullah SAW diutus ke dunia ini untuk menyempurnakan akhlak yang mulia, sehingga setiap manusia dapat hidup secara damai, tenteram, berdampingan, saling memahami, menghormati, dan menghargai satu sama lain, baik kepada yang lebih tinggi, yang lebih rendah, kepada sesama atau teman sebaya, kepada lawan jenis, dan sebagainya.

Rasulullah saw pernah bersabda:

Aku diutus (ke dunia) hanya untuk menyempurnakan akhlak terpuji”. (HR. Bukhari Muslim)

Hal pertama yang semestinya dilakukan setiap muslim dalam pergaulan sehari-hari adalah memahami dan menerapkan etika atau tata cara bergaul dengan orang tuanya. Adapun yang dimaksud dengan orang tua, dapat dipahami dalam tiga bagian, yaitu:

·         Orangtua kandung, yakni orang yang telah melahirkan dan mengurus serta membesarkan kita (ibu bapak).
·         2.   Orang tua yang telah menikahkan anaknya dan menyerahkan anak yang telah diurus dan dibesarkannya untuk diserahkan kepada seseorang yang menjadi pilihan anaknya dan disetujuinya. Orang tua ini, lazim disebut dengan “mertua”.
·         Orang tua yang telah mengajarkan suatu ilmu, sehingga kita mengerti, dan memahami pengetahuan, mengenal Allah, dan memahami arti hidup, dialah “guru” kita.

Islam memperingatkan setiap anak, bahwa menyakiti perasaan orangtua merupakan suatu dosa besar dan waib atasnya untuk selalu menjaga perasaan kedua orangtuanya. Hak orang tua dan anaknya tidak akan pernah sama dengan hak siapa pun di dunia. Jadi, segala bentuk ucapan, perbuatan, dan isyarat yang dapat menyakiti kedua orangtuanya atau salah satunya merupakan perbuatan dosa, sekalipun hanya berupa perkataan “ah”, “cis”, atau “uff”, apalagi jika sampai membentaknya

§  Tata Cara Bergaul dengan yang Lebih Tua

Dalam pergaulan sosial, kita dituntut untuk menjunjung tinggi hak dan kewajiban masing-masing, termasuk dalam pergaulan dengan orang yang lebih tinggi atau lebih tua dari kita. orang yang lebih tinggi dari kita, dapat dikategorikan menjadi 3 (tiga) bagian. yaitu:

·         Orang yang umurnya lebih tua atau sudah tua,
·         2.Orang yang ilmu, wawasan, dan pemikirannya lebih tinggi, sekali pun bisa jadi umurnya lebih muda, dan
·         Orang yang harta dan kedudukannva lebih tinggi dan lebih banyak.

Dalam pergaulan sosial dengan mereka, hendaklah kita bersikap wajar dan menghormatinya, mendengarkan pembicaraannya, serta wajib mengingatkan jika mereka keliru dan berbuat kejahatan, dengan cara-cara yang lebih baik. Kita juga dilarang memperlakukan mereka secara berlebihan, misalnya terlalu hormat dan tunduk melebihi apa pun, sekalipun mereka salah. Hal ini sungguh tidak dibenarkan, sebab yang paling mulia di antara kita bukan umur, ilmu, pangkat, harta, dan kedudukannya, akan tetapi karena kualitas takwanya kepada Allah Swt

§  Tata Cara  Breagaul dengan yang  Lebih Muda

Dalam menjalankan pergaulan social, Islam melarang umatnya untuk membeda-bedakan manusia karena hal-hal yang bersifat duniawi, seperti harta, tahta, umur, dan status sosial lainnya. akan tetapi yang terbaik adalah bersikap wajar sebagaimana mestinya sesuai dengan tuntutan ajaran agama dan tidak bertentangan dengan norma-norma kehidupan.

Tidak dapat dihindari, kita juga pasti berkomunikasi dan bergaul dengan orang yang umur dan strata sosialnya lebih rendah dan kita. Kita sama sekali dilarang untuk merendahkan dan meremehkannya.Kita diperintahkan untuk selalu berusaha menyayangi orang yang umurnya lebih muda dari kita

§  Tata Cara Bergaul dengan Teman Sebaya

Islam adalah agama yang dilandasi persatuan dan kasih saying. Kecenderungan untuk saling mengenal dan berkomunikasi satu dengan yang lainnya merupakan suatu hal yang diatur dengan lengkap dalam ajaran Islam. Islam tidak mengajarkan umatnya untuk hidup menyendiri, termasuk melakukan ibadah ritual sendirian di tempat tersembunyi sepi, terpencil, dnn jauh dari peradaban manusia.

Merupakan suatu hal yang wajar dan diajarkan oleh Islam, jika manusia bergaul dengan sesamanya sebaik mungkin, dilandasi ketulusan, keikhlasan,  kesabaran, dan hanya mencari keridaan Allah Swt.

Bergaul dengan sesama atau teman sebaya, baik dalam umur, pendidikan, pengalaman, dan sebagainya, kadang-kadang tidak selalu berjalan mulus. Mungkin saja terjadi hal-hal yang tidak diharapkan seperti terjadi salah pengertian (mis understanding) atau bahkan ada teman yang zaim terhadap kita serta suka membuat gara-gara dan masalah.
Menghadapi persoalan seperti itu, hendaklah kita mensikapi dengan sikap terbaik yang kita miliki. Jika ada yang berbuat salah, hendaklah kita segera memaafkan kesalahanya sekalipun orang yang berbuat salah tidak meminta maaf. Begitu juga apabila kita berbuat kesalahan atau kekeliruan, hendaklah kita segera meminta maaf kepada orang yang kita sakiti, baik disengaja maupun tidak disengaja. Perkara orang itu memaafkan kita atau tidak, itu bukan urusan kita. Kewajiban kita adalah segera meminta maaf dan memaafkan.

§  Tata Cara Bergaul dengan Lawan Jenis

Allah telah menciptakan segala sesuatu di dunia ini dengan sempurna, teratur, dan berpasang-pasangan. Ada langit dan ada bumi, ada siang dan ada malam, ada dunia ada akhirat, ada surga dan neraka, ada tua dan ada muda, ada laki-laki dan ada perempuan.

Laki-laki dan perempuan: merupakan makhluk Allah yang telah diciptakan scara berpasang-pasangan. jadi, merupakan suatu keniscayaan dan sangat wajar, jika terjadi pergaulan di antara mereka. Dalam pergaulan tersebut, masing-masing berusaha untuk saling mengenal. Bahkan lebih jauh lagi, ada yang berusaha saling memahami, saling mengerti dan ada yang sampai hidup bersama dalam kerangka hidup berumah tangga. lnilah indahnya kehidupan.

Pergaulan yang baik dengan lawan jenis. hendaklah tidak didasarkan pada nafsu (syahwat) yang dapat menjerumuskan pada pergaulan bebas yang dilarang agama. Inilah yang tidak dikehendaki dalam Islam. Islam sangat memperhatikan batasan-batasan yang sangat jelas dala pergaulan antara laki-laki dengan perempuan.
Seorang laki-laki yang bukan muhrim, dilarang untuk berduaan di tempat-tempat yang memungkinkan melakukan perbuatan yang dilarang. Kalau pun bersama-sama sebaiknya disertai oleh muhrimnya atau minimal ditemani tiga orang, yaitu: dua laki-laki dan satu perempuan. atau Juga pergaulan untuk belajar atau bergaul jika ada dua orang perempuan dan seorang laki-laki. Hal ini memungkinkan untuk lebih menjaga diri.

Islam mengajarkan agar dalam pergaulan dengan lawan jenis untuk senantiasa saling menjaga diri, menghormati dan menghargai atas dasar kasih sayang yang tulus karena Allah, bukan karena derajat, pangkat, harta, keturunan, tetapi semata-mata hanya karena Allah.


E.     Akhlak Dalam Menjaga Kebersihan
Kebersihan adalah salah satu tanda dari keadaan higienes yang baik. Manusia perlu menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri agar sehat, tidak bau, tidak malu, tidak menyebarkan kotoran atau menularkan kuman penyakit bagi diri sendiri maupun orang lain. Kebersihan badan meliputi kebersihan diri sendiri, seperti mandi, menyikat gigi, mencuci tangan, dan memakai pakaian yang bersih. Mencuci adalah salah satu cara menjaga kebersihan dengan memakai air dan sejenis sabun atau deterjen. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan produk kebersihan tangan merupakan cara terbaik dalam mencegah penularan influenza dan batuk-pilek.
Kebersihan lingkungan adalah kebersihan tempat tinggal, tempat bekerja, dan berbagai sarana umum. Kebersihan tempat tinggal dilakukan dengan cara melap jendela dan perabot rumah tangga, menyapu dan mengepel lantai, mencuci peralatan masak dan peralatan makan (misalnya dengan abu gosok), membersihkan kamar mandi dan jamban, serta membuang sampah. Kebersihan lingkungan dimulai dari menjaga kebersihan halaman dan selokan dan membersihkan jalan di depan rumah dari sampah.
Problem tentang kebersihan lingkungan yang tidak kondusifdikarnakan masyarakat selalu tidak sadar akan hal kebersihan lingkungan. Tempat pembuangan kotoran tidak dipergunakan dan dirawat dengan baik. Akibatnya masalah diare, penyakit kulit, penyakit usus, penyakit pernafasan dan penyakit lainya yang disebabkan air dan udara sering menyerang golongan keluarga ekonimi lemah. Berbagai upaya pengembangan kesehatan anak secara umum pun  menjadi terhambat.
Dimulai dari diri sendiri dengan cara memberi contoh kepada masyarakat bagaimana menjaga kebersihan lingkungan, selalu libatkan tokoh masyarakat yang berpengarahan untuk memberikan pengarahn kepada masyarakat akan pentingfnya menjaga kebersihan lingkungan, serta para pemuda untuk ikut aktif menjaga kebersihan lingkungn, perbanyak tempat sampah di sekitar lingkungan anda, pekerjakan petugas kebersihan lingkungan dalam memberi imbalan yang sesuai setiap bulanya, sosialisasikan kepada masyarakat untuk terbiasa memilih sampah rumah tangga menjadi sampah organik dan non organik, pelajari teknologi pembuatn kompos dari sampah agar dapat dimanfaatkan kembali untuk pupuk, kreatif, atur jadwal untuk kegiatan kerja bakti membersihkan lingkungn.






                                                   






BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Akhlak untuk diri sendiri didahulukan bukan berarti ini lebih penting dari pada kepada tuhan yang maha esa. Justru kewajiban kepada Allah ini yang harus diutamakan dari pada kepada yang lainya. Akan tetapi kepada pembicaraan ini didahulukan mengingat bahwa sesungguhnya dalam islam kewajiban terhadap yang satu tidak dapat dipisahkan dari pada kewajiban terhadap yang lainya, bahwa menurut syariat islam kewajiban kepada diri sendiri juga menyangkut keharusan melaksanakan kewajiban yang utama terhadap Allah yang maha pencipta.




















DAFTAR PUSTAKA


Karim helmi, Fiqih Muammalah(Jakarta: RajaGrifando Perseda,1997)
Nashar, Akhlak Dan Etika Mukmin(Jakarta: intimedia, 2003)
Ahmad Shaleh, Berakhlak Dan Beradab Mulia(Jakarta: Gema Insani Pres,2005)
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penghapusan sarana prasarana pendidikan

Pengertian Penghapusan

Pengertian Pengawasan dan penilaian sarana prasarana pendidikan.